Suara.com - Perusahaan dirgantara swasta SpaceX mengatakan tidak akan mengakui hukum internasional di Mars. Sebaliknya, perusahaan milik Elon Musk itu akan membuat hukum atau serangkaian prinsip yang mengatur dirinya sendiri.
Musk mengungkapkan rencananya untuk membuat kota mandiri di Mars pada minggu lalu, meskipun belum ada kerangka waktu yang ditetapkan untuk pengembangannya.
Setiap koloni masa depan yang dibuat oleh SpaceX kemungkinan akan menggunakan konstelasi satelit Starlink yang mengorbit Bumi untuk menyediakan koneksi internet kepada manusia dan mesin di permukaan Mars.
Saat ini, lebih dari 800 satelit internet telah diluncurkan ke orbit sekitar Bumi. Perusahaan berencana untuk meluncurkan total sekitar 12.000 satelit. Aplikasi Starlink pun diluncurkan di wilayah tertentu minggu ini, setelah melakukan uji beta di beberapa bagian Amerika Serikat dan Kanada.
Pengguna mengetahui persyaratan layanan dalam aplikasi menyatakan bahwa layanan Starlink yang diberikan ke Bumi atau Bulan akan diatur sesuai dengan hukum Negara Bagian California. Namun di luar Bumi, hukum dan peraturan yang akan dipatuhi masih kurang jelas.
Bagian hukum yang mengatur menyatakan untuk layanan yang disediakan di Mars atau dalam transit ke Mars melalui Starship atau pesawat luar angkasa kolonisasi lainnya, para pihak mengakui Mars sebagai planet bebas dan tidak ada pemerintah berbasis di Bumi yang memiliki otoritas atau kedaulatan atas aktivitas Mars.
Dilansir dari Independent pada Jumat (30/10/2020), insinyur sistem luar angkasa Erwan Beauvois mengatakan bahwa posisi SpaceX mengingatkan pada deklarasi yang diajukan oleh Earthlight Foundation, sebuah organisasi nirlaba yang berkomitmen untuk mempersiapkan perluasan umat manusia di luar Bumi.
Deklarasi Hak dan Kewajiban Kemanusiaan di Alam Semesta menyatakan bahwa luar angkasa harus dianggap bebas dengan prinsip oleh semua, untuk semua, dan kepada semua.
Baca Juga: Catat! Ini Tanggal NASA - SpaceX Luncurkan Misi Rotasi Awak Pertama di ISS
Tag
Berita Terkait
-
Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi
-
Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan
-
Korupsi dan Seni Menyembunyikan Kekayaan: Saat Asalnya Berhasil Disamarkan
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan