Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika yakin bahwa migrasi siaran televisi dari frekuensi analog ke digital (analog switch off/ASO) bisa selesai dalam periode dua tahun.
"Saya optimistis bisa selesai. Saat ini tahap akhir menyiapkan payung hukum teknis seperti peraturan pemerintah dan peraturan menteri," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate saat jumpa pers virtual bertajuk Kaleidoskop 2020 & Outlook 2021, Implementasi Akselerasi Transformasi Digital, Rabu (30/12/2020).
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, atau Undang-Undang Cipta Kerja, mengatur sektor pos, telekomunikasi dan penyiaran. Dalam undang-undang tersebut disebutkan migrasi siaran televisi dari analog ke digital akan selesai dalam dua tahun setelah undang-undang tersebut berlaku.
Migrasi analog ke digital, analog switch off, ditargetkan akan selesai pada 2 November 2022.
"Kita punya waktu kurang dari dua tahun untuk menyiapkan semua perangkat peraturan dan industri pertelevisian untuk menyesuaikan," kata Plate.
Menurut Plate UU Omnibus tersebut sudah mempermudah migrasi ASO, salah satunya adaah sistem pemanfaatan infrastruktur secara bersama atau infrastructure sharing.
Saat ini siaran simulcast, siaran analog dan digital secara bersamaan, sudah berjalan. Sementara dari segi kesiapan masyarakat, mereka yang belum memiliki perangkat televisi yang bisa menerima siaran digital memerlukan alat set top box.
Mengenai pengadaan set top box untuk masyarakat, Johnny menyatakan hal-hal teknis akan diatur dalam peraturan menteri dan peraturan menteri, yang kini masih dibahas.
Kementerian saat ini sedang membuat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksaan Sektor Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran atau RPP Teknis, termasuk di dalamnya mengenai implementasi ASO, pemanfaatan infrastruktur secara bersama baik aktif maupun pasif, dan pencegahan inefisiensi dalam pemanfaatan spektrum frekuensi radio.
Baca Juga: Migrasi ke Digital, Kominfo: Nantinya TV di Rumah Akan Hilang
Kementerian berpendapat migrasi analog ke digital bertujuan melindungi industri agar bisa bisa bertumbuh sekaligus melayani publik. [Antara]
Berita Terkait
-
Menkominfo: Sudah Tak Ada Siaran TV Analog di Indonesia, Total TV Digital 2024
-
Xiaomi Rilis Jajaran TV Digital Baru ke Indonesia, Harga Mulai Rp 3 Juta
-
Gegera Ini NET TV Terpaksa PHK 30% Karyawannya
-
Hijrah ke TV Digital, Penonton Televisi di Indonesia Mulai Menuju Normal
-
5 Rekomendasi TV LED 32 Inci, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Cara Menghapus Background Foto di Canva, Mudah Lewat HP dan Laptop
-
Cara Melihat Kontak yang Tersimpan di Akun Google, Lengkap Panduan Mengelolanya
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Fakta 3I/ATLAS: Benarkah Kapal Induk Alien? Begini Kata Pakar
-
Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE
-
Badai Melissa Hantam Jamaika, Kota Lumpuh Ribuan Rumah Porak-poranda
-
Produsen Drone Lokal Unjuk Gigi, Jadikan Pesawat Nirawak Perisai Trisula Nusantara
-
Samsung Galaxy S26 Edge Masih Hidup! Bocoran More Slim Bikin Penasaran
-
Gemini for Home Siap Diluncurkan, Selamat Tinggal Google Assistant!
-
25 Kode Redeem FC Mobile Aktif 30 Oktober: Segera Klaim Gems, Jersey Packs & Pemain OVR Tinggi!