Suara.com - Platform olahpesan cepat milik Facebook, WhatsApp baru-baru ini memperbarui syarat dan ketentuannya serta kebijakan privasi, yang merinci pembagian data dengan Facebook dan perusahaan mitra lainnya.
Pengguna harus menyetujui persyaratan selambat-lambatnya 8 Februari mendatang atau mereka tidak akan dapat mengakses aplikasi.
Dewan Persaingan di Turki telah meluncurkan penyelidikan antitrust ( penyelidikan atau nvestigasi dugaan praktek monopoli) ke Facebook dan WhatsApp segera, setelah perusahaan memperbarui kebijakan privasinya.
Langkah itu dilakukan setelah kekhawatiran muncul oleh para pengguna lokal, yang sekarang mencari alternatif.
Sebagaimana melansir laman Gizmochina, Rabu (13/1/2021), pihak berwenang juga telah meminta persyaratan baru untuk "ditangguhkan" sambil menunggu temuannya.
Sekarang, pihak berwenang setempat akan menilai apakah perubahan kebijakan tersebut melanggar undang-undang persaingan Turki yang dirancang untuk mencegah perusahaan menyalahgunakan posisi dominasi pasar.
Selain itu, beberapa menteri telah meminta warga untuk menggunakan aplikasi perpesanan yang dikembangkan secara lokal selain WhatsApp.
Hasilnya, aplikasi BiP menerima lebih dari dua juta pengguna baru dalam waktu 48 jam setelah pembaruan WhatsApp.
Secara global, aplikasi perpesanan saingan WhatsApp, seperti Signal dan Telegram, telah mengalami peningkatan permintaan secara tiba-tiba.
Baca Juga: WhatsApp Tegaskan Isi Pesan Pengguna Tetap Aman
Meskipun Signal tidak mengumpulkan metadata apa pun, Telegram mengumpulkan lebih sedikit data daripada layanan milik Facebook.
WhatsApp telah banyak dikritik karena kebijakan privasi baru yang menyatakan bahwa sekarang berhak membagikan data yang dikumpulkannya tentang pengguna, dengan jaringan Facebook yang lebih luas, termasuk Instagram, terlepas dari apakah pengguna tersebut memiliki akun atau profil di sana.
Sebelumnya, WhatsApp menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjamin keamanan isi percakapan pengguna, meski kebijakan barunya mewajibkan pengguna untuk merelakan beberapa data pribadi untuk diserahkan ke Facebook.
"Menanggapi berita dan pertanyaan-pertanyaan yang timbul belakangan ini, WhatsApp ingin menegaskan kebijakan privasi kami yang baru tidak memengaruhi chat atau percakapan antar akun maupun grup pribadi para pengguna kami," tulis WhatsApp dalam siaran pers, Selasa (12/1/2020).
"Seluruh chat pengguna masih dilindungi enkripsi end-to-end, yang artinya siapa pun – termasuk WhatsApp dan Facebook – tidak dapat membaca isi pesan pengguna," tegas WhatsApp.
Lebih lanjut WhatsApp mengatakan kebijakan privasinya yang telah diperbarui hanya berlaku untuk percakapan dengan akun bisnis yang menggunakan WhatsApp Business API dan memilih provider hosting di luar WhatsApp.
Berita Terkait
-
Data Grup WhatsApp Kembali Bisa Muncul di Google
-
Waspadai Sharing Data WhatsApp - Facebook, Kominfo Kebut RUU PDP
-
Kominfo Panggil WhatsApp, Minta Transparan soal Sharing Data ke Facebook
-
Singgung Kebijakan Baru WhatsApp, CEO Telegram Beri Sindiran Menohok
-
Telegram Sindir Kebijakan Privasi WhatsApp Pakai Meme Coffin Dance
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara
-
Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada
-
3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir