Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan akan mempercepat penyelesaian pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk mewaspadai masalah yang timbul dari kebijakan sharing data Whatsapp dan Facebook.
Saat ini, pembahasan RUU PDP sedang dilakukan antara Komisi I DPR dengan Panitia Kerja Pemerintah yang diharapkan dapat selesai di awal tahun.
"Salah satu prinsip utama untuk pemrosesan data pribadi yang diatur dalam RUU PDP yakni mewajibkan pemanfaatan data pribadi dilakukan dengan dasar hukum yang sah, terutama persetujuan," kata Plate usai mengadakan pertemuan dengan pihak WhatsApp Asia Pasific Region, Senin (11/1/2021).
Hal tersebut juga sejalan dengan regulasi yang dilakukan di berbagai negara, termasuk General Data Protection Regulation (GDPR) yang dilakukan di Uni Eropa.
Selain itu, kehadiran UU PDP nantinya menjadi sangat penting karena akan memperkuat payung hukum perlindungan data pribadi di Indonesia.
Berbagai peraturan perlindungan data pribadi di Indonesia tercantum dalam UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik.
Ada juga Peraturan Menteri Kominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi pada Sistem Elektronik, dan Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Ruang Lingkup Privat sebagai instrumen regulasi tata kelola informasi elektronik, data elektronik dan transaksi elektronik.
"Melalui pengesahan UU PDP, Indonesia akan memiliki landasan hukum yang lebih kuat, detail, dan komprehensif dalam menjamin hak-hak konstitusional para pemilik data pribadi, dengan mengatur kewajiban pengendali data pribadi, serta ketentuan penegakan hukum perlindungan data pribadi," pungkas Menkominfo.
Sebelumnya Kominfo memanggil perwakilan Facebook di Jakarta, Senin (11/1/2021). Dalam pertemuan itu Kominfo meminta WhatsApp dan perusahaan induknya Facebook untuk transparan soal kebijakan sharing data antara dua perusahaan tersebut.
Baca Juga: Kominfo Panggil WhatsApp, Minta Transparan soal Sharing Data ke Facebook
Adapun kebijakan sharing data dari WhatsApp ke Facebook itu berlaku mulai Februari mendatang. Pengguna yang tak sepakat dengan kebijakan tersebut diwajibkan untuk menutup akun WhatsApp mereka.
Berita Terkait
-
WhatsApp Kena Spam? Ini Cara Blokir dan Laporkan Penipu Agar Akun Aman
-
Update WhatsApp Terbaru, Pengguna Harus Bayar Langganan Agar Bebas Iklan?
-
Memori HP Penuh Gara-Gara WhatsApp? Ini Tips Bersihkan Sampah Media Tanpa Hapus Chat Penting
-
Memori HP Cepat Penuh? Ini Cara Setting WhatsApp agar Tidak Otomatis Simpan Foto dan Video
-
6 Langkah Darurat Ini Jika Orang Tua Terlanjur Klik Link Penipuan di WhatsApp
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Nama Jokowi dan Sri Mulyani Muncul di Epstein Files, Ternyata Begini Konteksnya
-
6 HP di Bawah Rp1,5 Juta untuk Kurir Paket, Awet Dipakai Navigasi GPS Seharian
-
Standar Baru Kenyamanan Memasak, Teknologi Kompor Listrik Ini Bikin Konsumen Kepincut
-
42 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Februari 2026: Ada 15.000 Gems dan TOTY 115-117
-
Bidik Puncak Pasar Elektronik Nasional, AQUA Elektronik Pasang Target Jadi Nomor Satu di Indonesia
-
Game Ragnarok Origin Classic Resmi Diumumkan, Ajak Nostalgia ke Era Petualangan Murni
-
Game Ragnarok Origin Classic Resmi Diumumkan, Ajak Nostalgia ke Era Petualangan Murni
-
35 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Februari: Klaim Diamond, Puma Speedster, dan Efek Jujutsu
-
Registrasi SIM Card Pakai Biometrik, Nasib Pengguna HP Jadul Dipertanyakan