Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan akan mempercepat penyelesaian pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk mewaspadai masalah yang timbul dari kebijakan sharing data Whatsapp dan Facebook.
Saat ini, pembahasan RUU PDP sedang dilakukan antara Komisi I DPR dengan Panitia Kerja Pemerintah yang diharapkan dapat selesai di awal tahun.
"Salah satu prinsip utama untuk pemrosesan data pribadi yang diatur dalam RUU PDP yakni mewajibkan pemanfaatan data pribadi dilakukan dengan dasar hukum yang sah, terutama persetujuan," kata Plate usai mengadakan pertemuan dengan pihak WhatsApp Asia Pasific Region, Senin (11/1/2021).
Hal tersebut juga sejalan dengan regulasi yang dilakukan di berbagai negara, termasuk General Data Protection Regulation (GDPR) yang dilakukan di Uni Eropa.
Selain itu, kehadiran UU PDP nantinya menjadi sangat penting karena akan memperkuat payung hukum perlindungan data pribadi di Indonesia.
Berbagai peraturan perlindungan data pribadi di Indonesia tercantum dalam UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik.
Ada juga Peraturan Menteri Kominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi pada Sistem Elektronik, dan Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Ruang Lingkup Privat sebagai instrumen regulasi tata kelola informasi elektronik, data elektronik dan transaksi elektronik.
"Melalui pengesahan UU PDP, Indonesia akan memiliki landasan hukum yang lebih kuat, detail, dan komprehensif dalam menjamin hak-hak konstitusional para pemilik data pribadi, dengan mengatur kewajiban pengendali data pribadi, serta ketentuan penegakan hukum perlindungan data pribadi," pungkas Menkominfo.
Sebelumnya Kominfo memanggil perwakilan Facebook di Jakarta, Senin (11/1/2021). Dalam pertemuan itu Kominfo meminta WhatsApp dan perusahaan induknya Facebook untuk transparan soal kebijakan sharing data antara dua perusahaan tersebut.
Baca Juga: Kominfo Panggil WhatsApp, Minta Transparan soal Sharing Data ke Facebook
Adapun kebijakan sharing data dari WhatsApp ke Facebook itu berlaku mulai Februari mendatang. Pengguna yang tak sepakat dengan kebijakan tersebut diwajibkan untuk menutup akun WhatsApp mereka.
Berita Terkait
-
Cara Cek Saldo, Mutasi dan Transaksi BRI Lewat Whatsapp
-
Cara Ganti Nomor WhatsApp Tanpa Menghilangkan Kontak dan Riwayat Chat
-
Di Balik Centang Biru: Kecemasan Baru dalam Komunikasi
-
Terpopuler: WhatsApp Hentikan Layanan untuk Android Lawas, Rekomendasi HP Flagship Killer
-
Daftar HP Android yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp Per September 2026, Cek Ponselmu Sekarang
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119
-
XLSMART Genjot Smart City Berbasis AI dan IoT, Siap Diterapkan ke Seluruh Indonesia
-
HP Murah Terbaru Harga Cuma Sejutaan, Honor Play 70C Usung Desain Mirip iPhone 16 Pro
-
QRIS Indonesia - China Resmi Meluncur, Netzme Bikin UMKM Bisa Terima Alipay dan UnionPay
-
Sempat Menghilang 10 Tahun, Ubisoft Bangkitkan Kembali Game Perang RUSE
-
Laptop AI Asus 2026 Resmi Rilis di Indonesia, Zenbook DUO Layar Ganda hingga Vivobook Copilot+ PC
-
Ponsel Misterius Motorola Lolos Sertifikasi Komdigi, HP Lipat Gahar Razr Fold?
-
5 HP Murah Terlaris Global Q1 2026: Samsung Galaxy A Memimpin, Redmi Bersaing
-
Cari Smartband Murah dengan AOD? Ini 5 Rekomendasi Terbaik 2026
-
Salah Satu Tablet Terkencang di Dunia, Lenovo Legion Tab Gen 5 Mulai Dipasarkan