Suara.com - Elon Musk memiliki rencana besar untuk Mars. Orang terkaya di dunia itu mengklaim dapat membuat koloni manusia di Planet Merah, dengan menempatkan setidaknya satu juta orang pada 2050, menggunakan pesawat luar angkasa yang mampu mengangkut 1.000 orang sekaligus.
Ini adalah tugas menantang. Musk sebelumnya menyarankan penggunaan nuklir Mars untuk membebaskan karbon dioksida yang terperangkap di bawah permukaan planet untuk menghangatkannya.
Terlepas dari bagaimana cara Musk membuat Mars menjadi lebih aman untuk ditinggali manusia, banyak orang bertanya kepadanya tentang masalah sosiologis dalam membangun koloni di planet baru, seperti bagaimana masyarakat di sana bekerja dan apakah akan ada sistem moneter.
Dalam salah satu utas Twitter, seorang warganet bertanya tentang kriteria seperti apa yang akan dipilih untuk masyarakat Mars.
"Harus sedemikian rupa sehingga setiap orang dapat pergi jika mereka mau, dengan pinjaman tersedia untuk mereka yang tidak punya uang," jawab Musk.
Menyebut soal pinjaman, warganet kembali bertanya apakah peminjam akan diminta untuk melunasinya. Balasan Musk mengindikasikan bahwa peminjam dapat melunasi dengan bekerja di Mars.
"Ya, akan ada banyak pekerjaan di Mars!" balas Musk lagi.
Meskipun beberapa orang menganggap ini sebagai langkah positif untuk memungkinkan anggota masyarakat yang lebih miskin memiliki kesempatan pergi ke Mars, banyak orang menganggapnya sebagai hutang yang akan terus mengikuti ke planet asing dan menjadikan itu sebagai koloni penjara debitur antarplanet pertama umat manusia.
Cuitan Musk pun mendapat banyak kritik.
Baca Juga: Waduh! Gegara Cuitan Elon Musk, Saham Perusahaan Ini Meroket
"Perbudakan kontrak dilarang dengan Amandemen ke-13. Tapi kurasa Konstitusi tidak akan berlaku di Mars," tulis seorang kritikus di Twitter.
Walaupun masalah bagaimana masyarakat baru akan diorganisir tidak mungkin diselesaikan dalam waktu dekat, hal itu tetap menimbulkan pertanyaan menarik untuk masa depan.
Saat ini, Musk terikat oleh Perjanjian Luar Angkasa. Sebagian dari pernyataan ini menyebutkan bahwa sama seperti hukum maritim yang berlaku untuk perairan internasional, para pelancong luar angkasa juga akan terikat pada hukum negara tempat mereka mengibarkan benderanya.
Dengan kata lain, koloni manusia di Mars akan tunduk pada undang-undang Amerika Serikat tentang perbudakan kontrak, yang dilarang pada 1833. Tetapi, bagaimana hukum akan ditegakkan di planet baru masih harus didiskusikan kembali.
Berita Terkait
-
WhatsApp Umumkan Pembaruan Kebijakan, Signal Alami Peningkatan Pengguna
-
Profil Elon Musk, Orang Terkaya di Dunia Pendiri Tesla dan SpaceX
-
Elon Musk Minta Warganet Berhenti Pakai WhatsApp, Ini Alasannya
-
Brainhacking: Merekayasa Otak Supaya Bekerja Maksimal, Mungkinkah?
-
Salip Jeff Bezos, Elon Musk Jadi Orang Terkaya di Dunia
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas