Sebelum diberikan ke presiden, Kominfo pada Desember lalu menggelar diskusi secara virtual untuk mendengarkan pendapat dan masukan dari publik untuk aturan turunan di bidang pos, telekomunikasi dan penyiaran.
Kedua aturan turunan tersebut juga diharapkan bisa mendorong penyehatan industri pos, telekomunikasi, penyiaran, penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik dan optimalisasi spektrum frekuensi radio untuk kepentingan nasional.
RPP Teknis mencakup hal teknis, termasuk di dalamnya implementasi analog switch off yang akan selesai pada tahun 2022, pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi pasif dan aktif secara bersama (infrastructure sharing) dan pencegahan inefisiensi dalam pemanfaatan spektrum frekuensi radio.
Sementara dalam RPP NSPK, terdapat standar usaha untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam mengajukan permohonan perizinan.
Sebelum diberikan ke presiden, Kominfo pada Desember lalu menggelar diskusi secara virtual untuk mendengarkan pendapat dan masukan dari publik untuk aturan turunan di bidang pos, telekomunikasi dan penyiaran.
Berita Terkait
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
-
Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK
-
Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Purbaya Bantah Terapkan Sentralisasi Imbas Anggaran TKD Pemda Dipotong Tahun Ini
-
Rayakan Hari Pelanggan Nasional, BRI Berikan Beragam Penawaran Istimewa
-
Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Kulkas Menggunakan Bubuk Kopi dan Baking Soda?
-
Seleksi PPAN Jatim 2026 Resmi Dibuka, Pemuda Terpilih Berkesempatan Mewakili di Tingkat Nasional
-
Alice in Borderland Season 2: Kelanjutan Permainan yang Semakin Mematikan
-
Sambut Hari Pelanggan Nasional, BRI Tebar Promo Spesial untuk Nasabah
-
Wasit Asing Tak Lagi Rutin di Super League 2026/2027, Yoshimi Ogawa Ungkap Alasannya
-
Manjakan Nasabah di Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Gelar Beragam Promo
-
Bahas Masa Depan Aceh, Dasco Bertemu Ulama Kharismatik Waled Nu
-
Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Hadirkan Aneka Promo Spesial untuk Nasabah