Suara.com - Aplikasi media sosial berbasis audio Clubhouse terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Sebab Clubhouse sampai saat ini belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Meski begitu, Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, proses pendaftaran PSE masih akan berjalan sampai waktu yang ditentukan.
"Sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, setiap PSE wajib melakukan pendaftaran ke pemerintah," ujar Dedy dalam keterangan tertulis, Kamis (18/02/2021).
PSE Lingkup Privat ini wajib melakukan pendaftaran dalam jangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Menteri ini berlaku pada tanggal 24 November 2020. Itu artinya, Clubhouse masih memiliki waktu pendaftaran sebelum ditutup pada 24 Mei 2021.
"Warganet tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran PSE-PSE telah, sedang, dan akan berjalan sampai batas waktu nanti," ungkapnya.
Akan tetapi, apabila aplikasi tersebut tidak didaftarkan hingga batas waktu yang ditentukan, maka Kominfo akan memberikan sanksi seperti pemutusan akses, pemblokiran, hingga penutupan akun dan/atau penghapusan konten.
"Clubhouse belum terdaftar di Kominfo dan kami harap dapat mendaftar sesuai ketentuan dalam PM 5/2020," tandasnya.
PSE Lingkup Privat adalah Penyelenggara Sistem Elektronik oleh orang, badan usaha, dan masyarakat. Sementara PSE yang wajib didaftarkan seperti portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan yang dijalankan oleh internet.
Menurut Dedy, tujuan pendaftaran itu dimaksudkan untuk menjaga ruang digital Indonesia lebih sehat dan melindungi warganet sebagai pengguna aplikasi.
Baca Juga: Aplikasi Clubhouse Android Sedang Dikembangkan
"Proses pendaftaran ini adalah proses biasa dan wajar, seperti halnya pendaftaran usaha. Pendaftaran ini ditujukan untuk kepentingan warganet dan ruang digital Indonesia yang lebih sehat, seperti terkait dengan perlindungan data pribadi dan keamanan siber," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 Januari 2026, Klaim 2.026 Gems dan Pemain Eksklusif
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 1 Januari 2026, Klaim M1014 Demolitionist dan The Hungry Pumpkin
-
Ini Kode Promo KIOSGAMER Januari 2026 Terbaru, Dapat Diskon hingga Bonus Diamond 30 Persen!
-
28 Kode Redeem MLBB Terbaru 1 Januari 2026: Klaim Skin Epic, Diamond, dan Fragment Gratis
-
95 Persen Jaringan Pulih, XLSMART Percepat Konektivitas Pascabencana di Aceh
-
8 Prompt AI untuk Edit Foto Jadi Dramatis yang Lagi Tren di TikTok
-
iPhone Disebut Bakal Pakai Layar Lengkung Empat Sisi, Apple Ikuti Jejak Xiaomi?
-
5 HP Harga Rp1 Jutaan Paling Worth It di Tahun 2026, Spek Gak Kaleng-kaleng
-
Samsung Disebut Eksperimen Baterai 20.000 mAh, Ini Tantangannya
-
Update 25 Kode Redeem FC Mobile 1 Januari 2026, Klaim Icon 113-115 Gratis di Tahun Baru!