Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tim pengkaji revisi UU ITE atau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik mulai bekerja pada Senin (22/2/2021). Tim pengkaji tersebut bakal bekerja dalam kurun waktu dua bulan ke depan.
Mahfud mengatakan tim pengkaji revisi UU ITE dibentuk untuk melanjutkan arahan Presiden Joko Widodo untuk membahas perbaikan undang-undang kontroversial tersebut. UU ITE dinilai oleh banyak pihak mengandung beberapa pasal karet yang bisa membungkam kritik.
"Karena ini diskusi maka perlu waktu kita mengambil waktu sekitar dua bulan sehingga nanti saudara skalian tim ini akan laporan ke kita, apa bentuknya, apa hasilnya," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Senin (22/2/2021).
Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan sembari tim pengkaji bekerja, kepolisian juga telah mengambil sikap terkait arahan Jokowi. Polri diminta lebih selektif menerima laporan terkait UU ITE.
"Polri dan kejaksaan penerapannya supaya betul-betul tidak multitafsir tapi orang merasa adil," tuturnya, sembari melanjutkan, "Kapolri sudah menghormati itu dengan membuat pengumuman kalau pelanggaran-pelanggaran ITE sifatnya delik aduan. Pencemaran nama baik yang melaporkan bukan orang lain tapi yang bersangkutan."
Sebelumnya, Mahfud mengatakan tim pengkaji terbagi menjadi dua. Pertama memiliki tugas untuk membuat interpretasi yang lebih teknis dan memuat kriteria implementasi dari pasal-pasal yang selama ini dianggap sebagai pasal karet. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga bakal ikut bergabung bersama tim tersebut.
Sementara tim kedua bertugas melakukan kajian revisi UU ITE itu sendiri.
"Tim yang kedua adalah tim revisi atau tim rencana revisi undang-undang ITE karena kan ada gugatan bahwa katanya udang-undang ini mengandung pasal karet, diskriminatif membahayakan demokrasi," kata Mahfud dalam sebuah video yang diterima Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Mahfud menuturkan bahwa presiden sudah menyampaikan untuk mendiskusikan wacana revisi tersebut. Dengan begitu, Mahfud menilai kalau pihaknya harus menelaah terlebih dahulu mana pasal-pasal yang dianggap diskriminatif oleh masyarakat.
Baca Juga: AMSI: Revisi UU ITE Harus Jerat Perusahaan Media Sosial, Bukan Pengguna
Kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, diskusi juga akan melibatkan sejumlah pakar hingga lembaga swadaya masyarakat untuk membicarakan kerawanan UU ITE terhadap tatanan demokrasi di tanah air.
Apabila dari diskusi tersebut sepakat bahwa UU ITE mesti direvisi, maka pemerintah akan mengajak diskusi dengan DPR untuk mewujudkannya. Sebab, menurutnya masih ada pro kontra terhadap revisi UU ITE di ranah parlemen.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Mahfud MD Paparkan Solusi Atasi Kekosongan Kepala Daerah, Pemilu Sela hingga Perpanjangan Jabatan?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
FH UI Trending: Puluhan Juta Netizen Kawal Kasus, Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Dikecam
-
5 HP Murah RAM Jumbo Minimal 12 GB, Multitasking Lancar dan Libas Game Berat!
-
5 HP OPPO Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Fotografi
-
4 Smartwatch di Bawah Rp200 Ribuan, Diskon Besar hingga 75 Persen
-
Nintendo Rilis Game Yoshi Gratis di Switch dan Mobile, Bangkitkan Nostalgia
-
5 Tablet Huawei Harga Rp2 Jutaan Terbaik 2026, Spesifikasi Gahar Harga Pelajar
-
5 HP Vivo Kamera Bagus dan RAM Bagus, Performa Canggih
-
31 Kode Redeem FC Mobile 14 April 2026, Klaim Hadiah Menarik dan Peluang OVR 116 Gratis
-
69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
-
IGRS Banyak Celah: Diduga Bocorkan Game AAA, Indonesia Dapat Sorotan Internasional