Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tim pengkaji revisi UU ITE atau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik mulai bekerja pada Senin (22/2/2021). Tim pengkaji tersebut bakal bekerja dalam kurun waktu dua bulan ke depan.
Mahfud mengatakan tim pengkaji revisi UU ITE dibentuk untuk melanjutkan arahan Presiden Joko Widodo untuk membahas perbaikan undang-undang kontroversial tersebut. UU ITE dinilai oleh banyak pihak mengandung beberapa pasal karet yang bisa membungkam kritik.
"Karena ini diskusi maka perlu waktu kita mengambil waktu sekitar dua bulan sehingga nanti saudara skalian tim ini akan laporan ke kita, apa bentuknya, apa hasilnya," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Senin (22/2/2021).
Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan sembari tim pengkaji bekerja, kepolisian juga telah mengambil sikap terkait arahan Jokowi. Polri diminta lebih selektif menerima laporan terkait UU ITE.
"Polri dan kejaksaan penerapannya supaya betul-betul tidak multitafsir tapi orang merasa adil," tuturnya, sembari melanjutkan, "Kapolri sudah menghormati itu dengan membuat pengumuman kalau pelanggaran-pelanggaran ITE sifatnya delik aduan. Pencemaran nama baik yang melaporkan bukan orang lain tapi yang bersangkutan."
Sebelumnya, Mahfud mengatakan tim pengkaji terbagi menjadi dua. Pertama memiliki tugas untuk membuat interpretasi yang lebih teknis dan memuat kriteria implementasi dari pasal-pasal yang selama ini dianggap sebagai pasal karet. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga bakal ikut bergabung bersama tim tersebut.
Sementara tim kedua bertugas melakukan kajian revisi UU ITE itu sendiri.
"Tim yang kedua adalah tim revisi atau tim rencana revisi undang-undang ITE karena kan ada gugatan bahwa katanya udang-undang ini mengandung pasal karet, diskriminatif membahayakan demokrasi," kata Mahfud dalam sebuah video yang diterima Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Mahfud menuturkan bahwa presiden sudah menyampaikan untuk mendiskusikan wacana revisi tersebut. Dengan begitu, Mahfud menilai kalau pihaknya harus menelaah terlebih dahulu mana pasal-pasal yang dianggap diskriminatif oleh masyarakat.
Baca Juga: AMSI: Revisi UU ITE Harus Jerat Perusahaan Media Sosial, Bukan Pengguna
Kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, diskusi juga akan melibatkan sejumlah pakar hingga lembaga swadaya masyarakat untuk membicarakan kerawanan UU ITE terhadap tatanan demokrasi di tanah air.
Apabila dari diskusi tersebut sepakat bahwa UU ITE mesti direvisi, maka pemerintah akan mengajak diskusi dengan DPR untuk mewujudkannya. Sebab, menurutnya masih ada pro kontra terhadap revisi UU ITE di ranah parlemen.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
Mahfud MD Soroti Reformasi Polri, Sebut Polri Sedang Jadi Perhatian Publik!
-
Mahfud MD Bantah Dirinya Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Itu Pelintiran dan Bohong
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Panduan Lengkap Menghubungkan Laptop Windows dan Mac ke Monitor Eksternal, Ini Langkah-langkahnya
-
Baru Rilis, ARC Raiders Kalahkan Battlefield 6 Dua Pekan Beruntun di Steam
-
LG Pastikan TV Lolos Standar Global Lewat 500 Tes Ketat
-
5 HP 2 Jutaan Kamera Terbaik dan RAM Besar untuk Hadiah Anak di Akhir Semester
-
5 Tablet 2 Jutaan dengan SIM Card, Tak Perlu Wifi dan Bisa Pakai WhatsApp
-
7 HP RAM Besar Kamera Bagus Harga Terjangkau, Bebas Multitasking Tanpa Nge-Lag!
-
31 Kode Redeem FC Mobile Aktif 19 November: Ada Ribuan Gems, Pemain 111-113, dan Glorious
-
Teaser Beredar ke Publik, Fitur dan Warna POCO F8 Ultra Terungkap
-
5 Rekomendasi Smartwatch dengan Fitur AI, Ada yang Bisa Pakai ChatGPT
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan yang Ada NFC untuk Game dan Pembayaran Digital