Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, mengingatkan publik bahwa UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) sudah pernah diuji di Mahkamah Konstitusi sebanyak 10 kali, meski kini pemerintah berencana untuk mengkaji potensi merevisi regulasi tersebut.
Kominfo, demikian diumumkan Kominfo dalam siaran pers, Senin (22/2/2021), adalah satu dari tiga kementerian yang menjadi tim pelaksana kajian UU ITE.
Kominfo akan menangani kajian dan pedoman pelaksanaan UU ITE untuk Pasal 27, Pasal 28 dan Pasal 29 - tiga pasal yang dikenal sebagai pasal karet yang sering digunakan untuk membungkam kritik.
"Pedoman pelaksanaan undang-undang ITE ini bukan norma hukum baru," jelas Plate seperti dilansir dari Antara.
Ia menegaskan bahwa Kominfo tak akan membuat tafsiran baru atas UU ITE. Penjelasan atas undang-undang sudah terdapat dalam bagian penjelasan undang-undang dan penafsiran akhir adalah kewenangan hakim.
Ia mengingatkan bahwa pasal-pasal UU ITE yang dianggap multitafsir atau pasal karet, sudah pernah diuji lewat mekanisme judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Kurang lebih sebanyak 10 kali dan mendapatkan penolakan. Namun demi manfaat untuk kehidupan bermasyarakat dan kehidupan sosial, maka terbuka selalu kemungkinan dalam rangka menambah, mengurangi, mengubah untuk penyempurnaan undang-undang itu sendiri," tegas Plate.
Adapun Pedoman Pelaksanaan UU ITE dibuat sebagai acuan bagi penegak hukum dalam menangani sengketa yang berhubungan dengan undang-undang tersebut dan menindaklanjuti ketika UU ITE disengketakan.
Plate menyatakan pemerintah akan melibatkan komponen masyarakat, akademisi, lingkungan kerja kementerian dan lembaga juga jurnalis untuk memberikan masukan terhadap pedoman pelaksanaan ini.
Baca Juga: Bandingkan UU ITE dengan Kitab Suci, Ini Penjelasan Prof Henry Subiakto
Kominfo bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan serta Kementerian Hukum dan HAM akan masuk dalam Tim Kajian UU ITE.
Tim Kajian UU ITE dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo. Tim ini juga terdiri dari Sub Tim I, dijabat oleh Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Kominfo Henri Subiakto dan Widodo Ekatjahjana sebagai Ketua Sub Tim Kemenkumham. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE
-
Buntut 'Xpose Uncensored': Trans7 Terseret UU ITE, Dituduh Hina Santri dan Kiai
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Diancam Bakal Dipolisikan Terduga Pelaku Pelecehan di Bekasi, Richard Lee: Perlukah Saya Minta Maaf?
-
Konten Hina Suku Dayak, Riezky Kabah Terancam Denda Rp1 Miliar
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
7 Karakter Ini Terlalu Overpowered di Game Fighting, Siapa Saja?
-
58 Kode Redeem FF Terbaru 3 November: Ada Green Flame Draco dan Skin Gloo Wall Gratis
-
Apakah di Pinterest Bisa Chattingan? Ini Daftar Fitur yang Perlu Kamu Tahu
-
27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 2 November: Klaim Sihir Lengkung dan 20.000 Gems
-
Dapatkan Peringkat ESRB, Silent Hill 2 Remake Segera Hadir ke Xbox Series X/S
-
Kronologi EO MTQ di Aceh Kabur, Sosok Pemilik PT Qpro Creasindo Viral
-
7 HP Murah dengan Baterai 6000 mAh, Harganya Cuma Rp 1 Jutaan
-
Benarkah Ada Bocoran Soal TKA Meski Diacak Komputer?
-
Sahroni Curhat Kolor dan Foto Keluarga Dijarah, Senggol soal Pajak: Tuh Orang Boro-boro Bayar!
-
Xiaomi Siapkan Redmi Monster dengan Baterai 9.000 mAh dan Fast Charging 100W