Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, mengingatkan publik bahwa UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) sudah pernah diuji di Mahkamah Konstitusi sebanyak 10 kali, meski kini pemerintah berencana untuk mengkaji potensi merevisi regulasi tersebut.
Kominfo, demikian diumumkan Kominfo dalam siaran pers, Senin (22/2/2021), adalah satu dari tiga kementerian yang menjadi tim pelaksana kajian UU ITE.
Kominfo akan menangani kajian dan pedoman pelaksanaan UU ITE untuk Pasal 27, Pasal 28 dan Pasal 29 - tiga pasal yang dikenal sebagai pasal karet yang sering digunakan untuk membungkam kritik.
"Pedoman pelaksanaan undang-undang ITE ini bukan norma hukum baru," jelas Plate seperti dilansir dari Antara.
Ia menegaskan bahwa Kominfo tak akan membuat tafsiran baru atas UU ITE. Penjelasan atas undang-undang sudah terdapat dalam bagian penjelasan undang-undang dan penafsiran akhir adalah kewenangan hakim.
Ia mengingatkan bahwa pasal-pasal UU ITE yang dianggap multitafsir atau pasal karet, sudah pernah diuji lewat mekanisme judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Kurang lebih sebanyak 10 kali dan mendapatkan penolakan. Namun demi manfaat untuk kehidupan bermasyarakat dan kehidupan sosial, maka terbuka selalu kemungkinan dalam rangka menambah, mengurangi, mengubah untuk penyempurnaan undang-undang itu sendiri," tegas Plate.
Adapun Pedoman Pelaksanaan UU ITE dibuat sebagai acuan bagi penegak hukum dalam menangani sengketa yang berhubungan dengan undang-undang tersebut dan menindaklanjuti ketika UU ITE disengketakan.
Plate menyatakan pemerintah akan melibatkan komponen masyarakat, akademisi, lingkungan kerja kementerian dan lembaga juga jurnalis untuk memberikan masukan terhadap pedoman pelaksanaan ini.
Baca Juga: Bandingkan UU ITE dengan Kitab Suci, Ini Penjelasan Prof Henry Subiakto
Kominfo bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan serta Kementerian Hukum dan HAM akan masuk dalam Tim Kajian UU ITE.
Tim Kajian UU ITE dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo. Tim ini juga terdiri dari Sub Tim I, dijabat oleh Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Kominfo Henri Subiakto dan Widodo Ekatjahjana sebagai Ketua Sub Tim Kemenkumham. [Antara]
Berita Terkait
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
-
Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok