Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, mengingatkan publik bahwa UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) sudah pernah diuji di Mahkamah Konstitusi sebanyak 10 kali, meski kini pemerintah berencana untuk mengkaji potensi merevisi regulasi tersebut.
Kominfo, demikian diumumkan Kominfo dalam siaran pers, Senin (22/2/2021), adalah satu dari tiga kementerian yang menjadi tim pelaksana kajian UU ITE.
Kominfo akan menangani kajian dan pedoman pelaksanaan UU ITE untuk Pasal 27, Pasal 28 dan Pasal 29 - tiga pasal yang dikenal sebagai pasal karet yang sering digunakan untuk membungkam kritik.
"Pedoman pelaksanaan undang-undang ITE ini bukan norma hukum baru," jelas Plate seperti dilansir dari Antara.
Ia menegaskan bahwa Kominfo tak akan membuat tafsiran baru atas UU ITE. Penjelasan atas undang-undang sudah terdapat dalam bagian penjelasan undang-undang dan penafsiran akhir adalah kewenangan hakim.
Ia mengingatkan bahwa pasal-pasal UU ITE yang dianggap multitafsir atau pasal karet, sudah pernah diuji lewat mekanisme judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Kurang lebih sebanyak 10 kali dan mendapatkan penolakan. Namun demi manfaat untuk kehidupan bermasyarakat dan kehidupan sosial, maka terbuka selalu kemungkinan dalam rangka menambah, mengurangi, mengubah untuk penyempurnaan undang-undang itu sendiri," tegas Plate.
Adapun Pedoman Pelaksanaan UU ITE dibuat sebagai acuan bagi penegak hukum dalam menangani sengketa yang berhubungan dengan undang-undang tersebut dan menindaklanjuti ketika UU ITE disengketakan.
Plate menyatakan pemerintah akan melibatkan komponen masyarakat, akademisi, lingkungan kerja kementerian dan lembaga juga jurnalis untuk memberikan masukan terhadap pedoman pelaksanaan ini.
Baca Juga: Bandingkan UU ITE dengan Kitab Suci, Ini Penjelasan Prof Henry Subiakto
Kominfo bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan serta Kementerian Hukum dan HAM akan masuk dalam Tim Kajian UU ITE.
Tim Kajian UU ITE dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo. Tim ini juga terdiri dari Sub Tim I, dijabat oleh Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Kominfo Henri Subiakto dan Widodo Ekatjahjana sebagai Ketua Sub Tim Kemenkumham. [Antara]
Berita Terkait
-
Konten Hina Suku Dayak, Riezky Kabah Terancam Denda Rp1 Miliar
-
Catatan Kritis ICJR Terkait Upaya Pemidanaan Ferry Irwandi di Polda Metro Jaya
-
Laras Faizati: Sosok yang Dipecat Majelis Antarparlemen ASEAN Usai Dituduh Provokasi
-
Fakta di Balik Pengakuan Viral Provokator Serang Mako Brimob: Catut Nama Anak TNI Agar Lolos
-
Detik-detik Tegang Saat Polisi Umumkan Hasil DNA, Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah Biologis
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Redmi 15C 5G Resmi, HP Murah Xiaomi dengan Kamera 50MP dan Baterai 6.000 mAh
-
Samsung Galaxy A17 4G Masuk Indonesia, HP Rp 2 Jutaan dengan Kamera 50MP
-
Meta Ray-Ban Display: Kacamata Pintar Calon Pengganti Smartphone, Cukup Kontrol dari Tangan
-
Ray-Ban Meta 2 Resmi Dirilis, Kacamata Pintar Bisa Rekam Video 3K
-
Oppo Siapkan ColorOS 16, Kapan Tanggal Rilis Resminya?
-
53 Kode Redeem FF Hari Ini 18 September 2025, Klaim Evo Gun hingga Skin Scar Megalodon
-
Redmi K90 Kantongi Sertifikasi Anyar, Ungkap Teknologi Pengisian Daya Ini
-
Deretan iPhone Paling Worth It di September 2025: Harga Terjangkau, iOS Mumpuni
-
14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 18 September 2025, Klaim Gems hingga Pemain OVR 111
-
Cara Buat Wallpaper 3D di iOS 26, Ubah Lock Screen iPhone Jadi Android