Suara.com - Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020, BRTI adalah termasuk Lembaga yang dibubarkan dan resmi dibubarkan Oktober 2021 ini.
Mendekati pembubarannya, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) Dr. David Tobing kembali mengirimkan Surat Desakan Untuk Penerbitan Regulasi SMS Penawaran kepada BRTI.
Disayangkan, sampai saat ini BRTI belum menerbitkan regulasi tersebut padahal sesuai dengan keahlian dan kewenangannya penerbitan regulasi SMS Penawaran oleh BRTI bukanlah sesuatu yang sulit.
"Setidak-tidaknya beberapa hal perlu diatur demi melindungi hak privasi, akurasi dan transparasi dan hak lainnya dari pengguna jasa telekomunikasi (konsumen)," ujarnya melalui keterangan resminya kepada Suara.com, Selasa (2/3/2021).
Diantaranya, dia menambahkan, pengaturan batasan konten yang termasuk dalam layanan sms penawaran, batasan waktu pengiriman kepada pengguna jasa telekomunikasi serta memberi keleluasaan kepada pengguna jasa telekomunikasi untuk tidak menerima layanan penawaran melalui sms dalam bentuk apapun dari pelaku usaha jasa telekomunikasi.
Menurut David, aturan itu juga harus memperkuat hak konsumen untuk memberikan persetujuan apakah mau menerima segala bentuk sms penawaran dari operator maupun pihak yg bekerjasama dengan operator (option in) atau tidak.
"Misalkan, untuk pascabayar dengan menandai persetujuan dalam formulir cetak dan pra bayar melalui formulir digital," katanya.
Kemudian untuk pra bayar, dengan memberikan persetujuan melalui aplikasi maupun bersamaan pada saat melakukan registrasi nomor hp dan hak dari konsumen untuk membatalkan persetujuan menerima sms yang sebelumnya telah diberikan (option out).
David menambahkan sangat diperlukan aturan batas waktu pengiriman sms penawaran kepada konsumen yang sebelumnya telah menyetujui menerima sms penawaran, yaitu terbatas pada jam kerja, misal Hari Senin sampai dengan Jumat pada pukul 08.00 hingga 18.00, sementara Hari Sabtu, Hari Minggu dan hari libur dikecualikan.
Baca Juga: Penipu dengan Modus SMS Ditangkap, 2 Kali Beraksi Raup Rp 200 juta
Selain itu, harus diatur juga mengenai pengaturan tentang konten sms penawaran yang boleh diberikan kepada konsumen yang telah menyetujui menerima sms penawaran, misalnya terbatas pada jenis sms penawaran produk makanan dan minuman (tergantung pilihan konsumen).
David menegaskan, pengaturan sanksi sangat diperlukan apabila pelaku usaha jasa telekomunikasi tidak mematuhi aturan yang telah dan akan dikeluarkan oleh BRTI berupa sanksi administrasi, denda maupun pencabutan izin operasional.
"BRTI harus melindungi pengguna jasa telekomunikasi dengan melaksanakan fungsi dalam penyusunan dan penetapan ketentuan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan penyelenggaraan telekomunikasi dalam hal ini standar kualitas layanan," tutup David.
Sebelumnya pada di September 2020 surat desakan yang sama pernah dikirimkan. Pada 21 September lalu, BRTI menindaklanjuti surat KKI dengan mengundang pihak-pihak terkait antara lain Operator Telekomunikasi, dalam FGD untuk merumuskan hal-hal yang akan diatur.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Trafik Data Naik 20 Persen Saat Lebaran 2026, Indosat Andalkan AI untuk Pantau Jaringan Real-Time
-
4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
-
Dari Alicia Keys Hingga God of War: Ini Teknologi Audio Immersive yang Digunakan Para Maestro
-
Tips Libur Lebaran 2026 Makin Seru: Andalkan Redmi Note 15 Series, Anti Gagal Bikin Konten!
-
Vivo Y21 5G dan Y11 5G Resmi Meluncur, Baterai 6500mAh Tahan 5 Tahun dan Layar 120Hz Jadi Andalan
-
Harga DDR4 Melejit 8,8 Kali Lipat di 2026, Dampak Peralihan Industri ke AI Mulai Terasa
-
Terpopuler: 6 HP Murah Sekelas Redmi 15, Update Harga HP Xiaomi di 2026
-
6 HP Murah Alternatif Redmi 15, Punya Baterai Jumbo dan Fitur Lengkap
-
6 Pilihan Tablet Murah Paling Kencang untuk Kerja di 2026
-
Harga Vivo X300 Ultra Terbaru 2026, Ini Spesifikasi Lengkap dan Jadwal Rilisnya