Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan membuka seleksi bagi penyelenggara multipleksing (teknik mengirimkan lebih dari satu informasi melalui satu saluran) di beberapa daerah, untuk mendukung migrasi siaran televisi dari analog ke TV digital.
"Untuk menindaklanjuti hal tersebut, perlu dilakukan seleksi kepada lembaga penyiaran swasta yang berminat menjadi penyelenggara multipleksing di daerah-daerah yang dimaksud," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dalam siaran pers, dikutip Jumat (5/3/2021).
Kementerian, setelah mengidentifikasi, menemukan terdapat 22 wilayah layanan yang akan diselenggarakan seleksi untuk lembaga penyiaran swasta atau LPS.
"Kedua puluh dua wilayah layanan tersebut masing-masing tersebar di 22 Provinsi," kata Johnny.
Pemerintah akan membukan seleksi penyelenggaraan multipleksing untuk Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Seleksi juga akan dibuka untuk wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Bali dan Nusa Tenggara Barat. Wilayah lainnya yaitu Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.
Seleksi akan diadakan dalam waktu dekat, pemerintah akan menilai kesanggupan dan keseriusan lembaga penyiaran swasta dalam mendukung persiapan analog switch off (ASO).
Seleksi penyelenggaraan multipleksing merupakan langkah penting untuk memastikan pemerataan infrastruktur siaran televisi digital menjelang implementasi ASO, yang ditargetkan pada 2 November 2022 nanti.
Migrasi siaran televisi dari analog ke digital atau analog switch off (ASO) diatur di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang menyatakan ASO harus terjadi paling lambat dua tahun setelah undang-undang berlaku.
Baca Juga: Apa Itu TV Digital? Simak Kelebihannya Berikut
Berdasarkan aturan tersebut, ASO ditargetkan terjadi pada 2 November 2022. Ketentuan ASO diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran, yang secara spesifik mengatur multipleksing menggunakan spektrum frekuensi radio.
PP Postelsiar mengatur multipleksing bagi penyelenggara dalam jumlah terbatas, Lembaga Penyiaran Publik TVRI akan menjadi penyelenggara multipleksing untuk lembaga penyiaran lainnya.
Kominfo akan melakukan evaluasi dan seleksi bagi lembaga penyiaran swasta (LPS) agar mereka bisa menjadi penyelenggara multipleksing.
Metode evaluasi akan digunakan di daerah yang sudah terselenggara multipleksing oleh LPS, sementara metode seleksi untuk daerah yang belum memiliki multipleksing oleh LPS. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Apakah Smart TV Perlu STB? Ini 5 Rekomendasi TV Digital yang Murah tapi Berkualitas
-
Mending TV Digital atau Smart TV? Ini 5 Pilihan TV Murah dan Hemat Listrik
-
7 Rekomendasi TV Digital 32 Inch Watt Rendah Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Xiaomi 17 Ultra vs OPPO Find X9 Pro, Mana Lebih Unggul? Ini Perbandingan Spesifikasinya
-
26 Kode Redeem FC Mobile 4 Maret 2026: Klaim Tiket Ramadan dan Bocoran Pele 117
-
33 Kode Redeem FF 4 Maret 2026: Klaim Celana Angel Ungu dan Katana Ramadan
-
5 Daftar iPhone Harga Rp10 Juta ke Bawah Maret 2026, iPhone 16e Paling Menggoda
-
4 Rekomendasi HP dengan Video Stabilizer Harga 3 Jutaan: Hasil Sinematik, Minim Guncangan!
-
5 HP Infinix Baterai Jumbo Paling Murah Terbaru 2026, Mulai Sejutaan
-
5 HP Android Mirip iPhone 17 Pro Max, Ada Kamera Boba Jermih Harga Cuma Rp1 Jutaan
-
Apakah Bisa Gadai Kulkas di Pegadaian? Begini Caranya
-
Daftar Harga iPhone Terbaru Maret 2026, Ada Diskon Besar?
-
iPhone yang Ada Kamera Ultrawide Seri Apa Saja? Ini Daftar dan Harganya