Suara.com - Facebook telah mengumumkan kebijakan monetisasi baru untuk para kreator yang mengunggah video pendek di platformnya. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya dalam menyaingi platform video pendek asal China, TikTok.
Facebook mengatakan bahwa kreator video pendek sekarang lebih mudah mendapatkan uang dari unggahan video berdurasi minimal satu menit. Konten mereka kini bisa menampilkan iklan ketika dimainkan selama 30 detik.
"Untuk video berdurasi tiga menit atau lebih, iklan dapat ditampilkan dalam 45 detik. Sebelumnya hanya video berdurasi tiga menit atau lebih yang dapat dimonetisasi dengan iklan," kata Facebook, dikutip dari SocialMediaToday, Jumat (12/3/2021).
Kebijakan menampilkan lebih banyak iklan dalam video tentu membuat kreator lebih tertarik untuk mengunggah kontennya ke Facebook sekaligus menjauh dari TikTok.
Di sisi lain, TikTok tengah fokus untuk mengembangkan platform yang bisa dihubungkan dengan e-commerce untuk menambah pundi-pundi keuntungan pada kreator video pendek.
Durasi satu menit ini tentu masih lebih panjang dibanding yang berlaku di platform video pendek milik Instagram, Reels. Namun jika kreator biasa membuat konten 30 detik, tak ada salahnya mereka memperpanjang durasi video pendek hingga satu menit untuk mendapatkan monetisasi dari iklan.
"Kami sangat fokus pada monetisasi video pendek. Dalam beberapa minggu mendatang, kami akan mulai menguji kemampuan kreator untuk memonetisasi akun Facebook Stories mereka dengan iklan yang terlihat seperti stiker dan menerima sebagian dari pendapatan yang dihasilkan," kata Facebook.
Saat ini, Facebook masih menguji coba secara terbatas ke beberapa kreator di aplikasi Reels. Namun mereka menyatakan bakal segera memperluas kebijakan monetisasi baru hingga ke kreator video pendek di Facebook.
Untuk memenuhi syarat monetisasi, Facebook menerapkan beberapa syarat yang harus dimiliki kreator. Mereka mesti memiliki 600.000 menit dari total keseluruhan video pendek yang diunggah selama 60 hari terakhir.
Baca Juga: Cegah Intimidasi, Aplikasi TikTok Hadirkan Fitur Anti Bullying
Kemudian, kreator Facebook juga dituntut untuk mengunggah lima atau lebih video sebelumnya. Video tersebut juga mesti dipublikasikan, tidak dihapus, dan sesuai dengan kebijakan monetisasi konten Facebook.
Berita Terkait
-
Cara Menyimpan Resep dari TikTok dan Pinterest Paling Gampang
-
2026 Is the New 2016, Mengapa Gen Z Kangen Internet yang Dulu?
-
10 Rekomendasi Lagu Backsound TikTok Tema Pramuka yang Membakar Semangat
-
Sering Tak Disadari, Seberapa Besar Jejak Karbon di Balik Kebiasaan Scrolling TikTok?
-
Dulu Googling, Kini TikToking: Mengapa Gen Z Beralih ke TikTok?
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana