Suara.com - Penerapan aturan IMEI di Indonesia telah berhasil mengurangi jumlah ponsel ilegal di Tanah Air, demikian hasil survei firma riset pasar IDC Indonesia.
"Penerapan regulasi registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) juga terus menunjukkan hasil yang positif, dengan meminimalisir peredaran smartphone ilegal di pasaran," kata analis pasar IDC Indonesia, Riksy Febrian, dalam keterangan pers, dikutip Selasa (16/3/2021).
Dia memperkirakan regulasi IMEI yang berlaku efektif sejak tahun lalu bisa berperan besar untuk pemulihan pasar ponsel pintar tahun ini dan tahun-tahun mendatang.
IDC Indonesia memperkirakan pasar ponsel pintar di Indonesia akan tumbuh sekitar 20 persen tahun ini. Riset IDC Indonesia menunjukkan pada kuartal keempat 2020 terdapat pertumbuhan tahunan sebesar 1 persen meskipun pasar ponsel pintar sempat tertekan karena pandemi Covid-19 sepanjang tahun lalu.
Data IDC, pengiriman ponsel di Indonesia mencapai 11,7 juta unit pada kuartal terakhir tahun lalu.
"Pasar smartphone Indonesia mampu bertahan di tengah pandemi COVID-19 yang mengubah bagaimana cara orang berinteraksi. Kebutuhan akan smartphone melonjak, baik itu untuk mendukung Work-from-Home, Home- based-Learning, layanan streaming hiburan, atau sekedar berkomunikasi secara virtual," kata Risky.
Pasar ponsel Indonesia sempat turun drastis pada enam bulan pertama 2020, sebanyak minus 18 persen secara year-on-year, karena karantina wilayah. Pemulihan di sektor ini berlangsung cepat, semester kedua terdapat pertumbungan 19 persen secara year-on-year.
Pemulihan pasar ponsel pintar disebabkan kebutuhan menggunakan ponsel untuk mendukung berbagai aktvititas yang harus dilakukan dari rumah.
Daya beli masyakarat yang lebih rendah mendorong pertumbuhan ponsel segmen pemula, berkisar di angka 100 hingga 200 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp1,4 juta hingga Rp2,9 juta).
Baca Juga: Redmi 9A yang Dijual di Harbolnas Diduga Jadi Korban Blokir IMEI
Pangsa pasar ponsel murah di Indonesia mencapai 65 persen tahun lalu, naik dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 45 persen.
IDC mencatat pangsa pasar ponsel terbesar di Indonesia pada kuartal keempat 2020 dikuasai oleh Vivo sebesar 23,3 persen. Merk ini berjaya di kelas ponsel murah dengan lini seri Y.
Di posisi kedua, hanya terpaut tipis, diduduki Oppo dengan pangsa pasar 23,2 persen. IDC Indonesia melihat Oppo kuat di segmen menengah, 200-400 dolar AS atau sekitar Rp 2,9 juta hingga Rp 5,8 juta, melalui seri A dan Reno.
Xiaomi menduduki peringkat ketiga dengan pangsa pasar 15,3 persen, yang menurut IDC mendapatkan dampak positif dari regulasi IMEI. Merk ini memperluas pangsa pasar di segmen menengah melalui Redmi Note 9 Pro dan sub-merk Poco.
Merk Realme menduduki posisi keempat, pangsa pasarnya sebesar 14 persen. IDC menilai pertumbuhan realme di setiap kuartal tergolong sehat meski pun sempat terkendala pasokan.
Samsung berada di posisi kelima, dengan pangsa pasar 13,5 persen. Mereka memperkuat posisi mereka di segmen ultra low-end, yaitu di bawah 100 dolar AS, dan pemula melalui seri A.
Segmen ultra low-end dan pemula Samsung menyumbang dua pertiga dari total pengiriman merk tersebut pada 2020 lalu. IDC juga melihat Samsung kesulitan bersaing di kategori menengah. [Antara]
Berita Terkait
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Xiaomi 18 Bocor Lebih Awal, Siap Tantang Galaxy dan iPhone di 2026
-
Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir
-
Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!
-
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, PDRM Telusuri Rekaman CCTV KLIA
-
Kisah Mantri BRI Bertaruh Nyawa Demi Layanan Perbankan untuk Masyarakat Pulau Kelang
-
Surat Kabar Belanda Sebut Indonesia Menuju Bangkrut, Ada Peran Jokowi?
-
Bahlil Wajibkan Anggota DPR dari Golkar Ikut TOT: Biar Tahu Mana Kepentingan Partai dan Pribadi