Suara.com - Seorang gembong mafia Italia ditangkap di Karibia setelah ia memamerkan kemampuan memasak di Youtube, demikian diwartakan The Guardian Senin (29/3/2021).
Marc Feren Claude Biart (53) tadinya hidup dengan tenang di Boca Chica, Republik Dominika. Bahkan komunitas Italia di kawasan itu mengira ia orang asing dari negara lain, demikian dikatakan polisi.
Tetapi karena tak mampu membendung hasrat untuk tampil, Biart ketahuan. Memang wajahnya tak tampak dalam video yang tayang di kanal Youtube khusus masakan Italia tersebut. Tetapi dalam beberapa video terlihat beberapa pola tato unik miliknya yang membuat polisi bisa mengendus lokasinya.
Biart telah melarikan diri sejak 2014. Jaksa Italia telah memerintahkan ia ditangkap karena terbukti mengedarkan kokain di Belanda. Ia diyakini sebagai gembong klan Cacciola dalam kelompok mafia 'Ndrangheta dari Calabria.
Sebelumnya pada Senin kemarin, seorang rekan Biart dari keluarga mafia 'Ndrangheta juga ditangkap di Portugal. Francesco Pelle, nama mafia itu, sudah melarikan diri selama 14 tahun. Pelle, yang disebut sebagai salah satu buronan Italia paling berbahaya, ditangkap saat dirawat karena menderita Covid-19 di Lisbon.
Pelle adalah bagian dari klan Pelle'ndrina dan adalah tokoh utama dalam perseteruan antara keluarga mafia Pelle-Romeo vs Nirta-Strangio. Perseteruan dua keluarga ini bermula di kota San Luca dan pernah menghebohkan karena meyebabkan enam orang tewas di Duisburg, Jerman pada 2007 silam.
Pelle dituding memerintahkan pembunuhan atas Giovanni Nirta, bos dari klan Nirta-Strangio. Nirta selamat dalam serangan itu, tetapi istrinya Maria Strangio tewas. Empat orang lainnya, termasuk seorang anak kecil, tewas dalam peristiwa itu.
Bermarkas di Calabria, wilayah di selatan Italia, 'Ndrangeheta disebut sebagai salah satu sindikat kriminal paling kuat di dunia. Kelompok ini mengendalikan hampir semua kokain yang masuk ke Eropa.
Bahkan kabarnya kelompok 'Ndrangheta sudah mengalahkan keluarga Cosa Nostra yang legendaris dari Sisilia sebagai mafia terbesar di dunia.
Baca Juga: Bikin Video Lebih Cepat, 4 Cara Blokir Iklan YouTube
Berita Terkait
-
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
YouTube Diberi Waktu 3 Hari soal Kasus Bigmo, Komdigi Ancam Denda hingga Pemutusan Akses
-
YouTube Kena Semprot Komdigi, Imbas YouTuber Bigmo Libatkan Anak Kecil Promosi Vape
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara