Suara.com - Sembilan wilayah provinsi diminta meningkatkan kesiapsiagaan karena Topan Surigae berpotensi menimbulkan dampak tidak langsung terhadap wilayah tersebut saat bergerak menjauhi wilayah Indonesia.
Siaran pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Sabtu (17/4/2021) mengutip hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan bahwa Topan Surigae yang saat ini berada di perairan Samudera Pasifik sebelah utara Papua Barat akan mengalami peningkatan intensitas dan bergerak mengarah ke barat laut hingga Minggu besok.
Pergerakan topan tersebut, menurut prakiraan BMKG, berpotensi menyebabkan hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Di samping itu, pergerakan Surigae berpotensi menimbulkan gelombang setinggi 1,25 sampai 2,5 meter di Laut Sulawesi, Perairan Kepulauan Sangihe, Perairan Kepulauan Sitaro, Perairan Bitung-Likupang, Laut Maluku, Perairan Selatan Sulawesi Utara, Laut Halmahera, dan Perairan Biak hingga Jayapura.
Topan Surigae juga diperkirakan menyebabkan terjadinya gelombang laut setinggi 2,5 sampai empat meter di Perairan Kepulauan Talaud dan Perairan utara Halmahera serta menghadirkan gelombang laut setinggi empat sampai enam meter di Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Papua Barat.
Menurut prakiraan BMKG hingga Sabtu pukul 19.00 WIB, Topan Surigae masih berada di perairan Samudera Pasifik dan bergerak menuju sebelah utara Maluku Utara, sekitar 1.040 kilometer sebelah utara timur laut Tahuna.
Siklon tropis tersebut diperkirakan bergerak dengan kecepatan 10 knot atau 19 kilometer per jam dengan kekuatan 95 knot atau 185 kilometer per jam dengan tekanan 935 hPa.
BNPB menginstruksikan kepada pemangku kebijakan di kabupaten dan kota di provinsi yang berpotensi menghadapi dampak siklon untuk meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk menyiapkan rencana kontijensi dan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan darurat berbasis penerapan protokol kesehatan bersama Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
Pemangku kebijakan di kabupaten dan kota juga diminta mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung penanganan dampak bencana, menyampaikan informasi mitigasi bencana kepada warga, serta mengalokasikan dana untuk keperluan penanganan kondisi darurat akibat bencana. [Antara]
Baca Juga: BNPB Ingatkan Kepala Daerah Mewaspadai Peringatan Dini Siklon Tropis
Berita Terkait
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Atap Stadion Pakansari Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Abrasi Akibat Gelombang Tinggi Rusak Belasan Rumah Nelayan di Mataram
-
Cuaca Buruk Hambat Evakuasi Pesawat ATR 42-500
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Honor X80 GT Dirumorkan Bawa Baterai 13.080 mAh, Siap Guncang Industri Ponsel!
-
45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
-
LG Rilis UltraGear OLED Anyar, Monitor Gaming dengan Refresh Rate 720 Hz
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap
-
Bikin Gempar vs Gentar: Adu Fitur Drone Iran Rp300 Juta Lawan Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
Cara Menggunakan Google Maps Offline: Hemat Kuota Internet, Mudik Bebas Nyasar
-
Fitur Kamera Oppo Find X9 Ultra Terungkap: Pakai Sensor Sony 200 MP dan Zoom Optik 10X
-
6 HP Xiaomi Performa Tinggi dan Kamera Jernih Mulai Rp5 Jutaan
-
Gambar Hands-On POCO X8 Pro Max Beredar, Bocoran Harganya Menggiurkan
-
Spesifikasi Vivo Y51 Pro: Andalkan Dimensity 7360 Turbo, Skor AnTuTu 920.000 Poin, Harganya...