Suara.com - Google telah mengumumkan aturan baru terkait bagaimana aplikasi Android dapat ditampilkan di Google Play Store. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memastikan pengguna tidak terkecoh oleh deskripsi aplikasi.
Dikutip dari 9to5Google, Senin (2/5/2021), kebijakan ini dibuat untuk menjaga metadata aplikasi agar tetap dapat dikenali dan unik.
Judul aplikasi, ikon, dan nama pengembang dianggap sebagai elemen paling penting di halaman listing aplikasi mereka.
Pertama, mereka bakal membatasi panjang judul aplikasi hingga 30 karakter.
Kedua, Google melarang kata kunci yang menyiratkan kinerja toko atau promosi di ikon, judul, dan nama pengembang.
Kemudian, Google juga menghilangkan elemen grafis yang dapat menyesatkan pengguna di ikon aplikasi.
Dengan demikian, Google tidak akan mengizinkan aplikasi dengan ikon atau teks yang menyiratkan kinerja toko atau peringkat (misal: #1), informasi harga dan promosi (no ads, free, atau sale), dan elemen menyesatkan.
Google juga melarang kata 'download now' atau lencana pemberitahuan di atas ikon yang mendorong pemasangan aplikasi.
Kemudian, Google tidak akan mengizinkan penggunaan huruf besar atau capslock, kecuali aplikasi yang menggunakan huruf besar atau memang sudah dikenal memiliki karakter dan emoji tertentu.
Baca Juga: Waspada! Jangan Tertipu Emulator PlayStation Palsu di Google Play Store
Bagi aplikasi atau pengembang yang tidak mematuhi kebijakan ini, maka produk mereka tidak akan diizinkan tampil di Google Play Store. Aturan tersebut bakal segera berlaku mulai akhir tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!
-
Lenovo Idea Tab Plus Resmi Dijual di Indonesia, Tablet 12,1 Inci, Harga Mulai Rp6,1 Juta
-
Bye Iritasi! 4 Physical Sunscreen Probiotic Jaga Microbiome Kulit Sensitif
-
Demo 27 Agustus Bikin Transportasi Terganggu, Menhub Pastikan Tak Ada Fasilitas Umum Rusak
-
Boaz Solossa dan Bambang Pamungkas Lewat, Legenda Timnas Indonesia Lebih Akui Kehebatan Ole Romeny
-
Vivo X500 Series Resmi Meluncur September 2026, Usung Kamera 200 MP dan Video Sinematik
-
Siap-siap War! Tiket Konser BIGBANG di Jakarta Dijual Mulai Rp1,5 Juta, Cek Harganya di Sini
-
Daftar Shio yang Ciong Tahun Ini, Ada 5 Shio yang Mungkin Alami Sial
-
Seperempat Penjualan Mobil di Eropa Kini Didominasi Kendaraan Listrik
-
Dari Puisi Kampus hingga Renungan Cendekiawan: Membaca Dari Waktu ke Waktu