Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan bahwa pihaknya berharap Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk ponsel 5G di Indonesia setidaknya masih sama dengan ponsel 4G.
Harapan ini disampaikan Plate dalam jumpa pers pemberian izin layanan internet 5G komersial kepada Telkomsel pada Senin (24/5/2021) di Jakarta.
"Kita harapkan TKDN ponsel 5G masih mengacu pada TKDN ponsel 4G," kata Plate mengacu pada aturan kewajiban TKDN minimal 30 persen untuk ponsel 4G yang dijual di Indonesia.
Aturan TKDN ponsel 4G ini berlaku sejak awal 2017 lalu dan diatur antara lain di Permenkominfo Nomor 27 Tahun 2015 serta di Permenperin Nomor 65 tahun 2016 soal cara perhitungan nilai TKDN.
Secara garis besar, aturan itu mengatur bahwa hanya ponsel yang memiliki TKDN minimal 30 persen yang boleh dijual di Indonesia. Akibat aturan TKDN ini, banyak produsen ponsel dunia yang akhirnya membangun pabrik perakitannya di Indonesia.
Plate sendiri mengatakan bahwa terkait aturan TKDN ponsel 5G akan dibicarakan kembali soal teknis dan hal-hal yang lebih rinci dengan Kementerian Perindustrian, operator seluler, dan industri perangkat telekomunikasi di Tanah Air.
"Tetapi berdasarkan informasi yang saya peroleh, saat ini sudah ada merek yang memproduksi ponsel 5G di Indonesia dan bahkan sudah mengisi pasar ekspor," lanjut Plate tanpa merinci merek yang dimaksud.
Sementara dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR pada April lalu, Plate mengatakan bahwa aturan TKDN 5G tertuang dalam Peraturan Menteri Kemenkominfo No.2 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2024.
Dalam permen itu disebutkan bahwa aturan TKDN 4G telah efektif menekan angka impor ponsel di Indonesia hingga 30 persen. Karenanya Plate berharap TKDN 5G akan mendorong Indonesia untuk tidak saja memproduksi ponsel 5G, tetapi juga hingga ke komponennya.
Baca Juga: Internet 5G Mulai Tersedia Pekan Ini, Perlu Ganti Kartu SIM?
Berita Terkait
-
Riset Ungkap Orang Indonesia Ogah Beli HP 5G di Tahun 2025
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo
-
PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun
-
Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pokemon Evolusi Mega ex Hadir dalam Format Starter Deck Siap Main
-
OLX Luncurkan Kategori Barang Gratis untuk Mempermudah Berbagi Selama Ramadan
-
Harga dan Spesifikasi Huawei Band 11 Series Resmi di Indonesia, Layar AMOLED 1,62 Inci
-
4 HP OPPO RAM 8 GB Paling Murah Februari 2026 Mulai Rp2 Jutaan
-
Ampverse Resmi Ekspansi ke Indonesia, Andalkan AI dan Gaming Intelligence
-
Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
-
5 HP Kamera Bagus untuk Lebaran Mulai Rp3 Jutaan, Hasil Foto Jernih Tak Perlu Sewa iPhone
-
Indosat HiFi Air Resmi Hadir, Internet Rumah Tanpa Kabel Bisa Dibawa Mudik dan Langsung Aktif
-
27 Kode Redeem FF 27 Februari 2026: Ada Skin SG2, Angelic, Hingga Bundle Jujutsu Kaisen
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Februari 2026: Klaim Pemain OVR 117 dan Ribuan Gems Gratis