Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan bahwa pihaknya berharap Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk ponsel 5G di Indonesia setidaknya masih sama dengan ponsel 4G.
Harapan ini disampaikan Plate dalam jumpa pers pemberian izin layanan internet 5G komersial kepada Telkomsel pada Senin (24/5/2021) di Jakarta.
"Kita harapkan TKDN ponsel 5G masih mengacu pada TKDN ponsel 4G," kata Plate mengacu pada aturan kewajiban TKDN minimal 30 persen untuk ponsel 4G yang dijual di Indonesia.
Aturan TKDN ponsel 4G ini berlaku sejak awal 2017 lalu dan diatur antara lain di Permenkominfo Nomor 27 Tahun 2015 serta di Permenperin Nomor 65 tahun 2016 soal cara perhitungan nilai TKDN.
Secara garis besar, aturan itu mengatur bahwa hanya ponsel yang memiliki TKDN minimal 30 persen yang boleh dijual di Indonesia. Akibat aturan TKDN ini, banyak produsen ponsel dunia yang akhirnya membangun pabrik perakitannya di Indonesia.
Plate sendiri mengatakan bahwa terkait aturan TKDN ponsel 5G akan dibicarakan kembali soal teknis dan hal-hal yang lebih rinci dengan Kementerian Perindustrian, operator seluler, dan industri perangkat telekomunikasi di Tanah Air.
"Tetapi berdasarkan informasi yang saya peroleh, saat ini sudah ada merek yang memproduksi ponsel 5G di Indonesia dan bahkan sudah mengisi pasar ekspor," lanjut Plate tanpa merinci merek yang dimaksud.
Sementara dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR pada April lalu, Plate mengatakan bahwa aturan TKDN 5G tertuang dalam Peraturan Menteri Kemenkominfo No.2 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2024.
Dalam permen itu disebutkan bahwa aturan TKDN 4G telah efektif menekan angka impor ponsel di Indonesia hingga 30 persen. Karenanya Plate berharap TKDN 5G akan mendorong Indonesia untuk tidak saja memproduksi ponsel 5G, tetapi juga hingga ke komponennya.
Baca Juga: Internet 5G Mulai Tersedia Pekan Ini, Perlu Ganti Kartu SIM?
Berita Terkait
-
Riset Ungkap Orang Indonesia Ogah Beli HP 5G di Tahun 2025
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo
-
PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun
-
Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Daftar Harga HP Xiaomi Januari 2026, Cek Seri yang Naik dan Turun Harga
-
Tecno Spark Go 3 Rilis Pekan Ini: HP Murah Sejutaan Mirip iPhone Berfitur Tangguh
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
8 Prediksi Kaspersky, Bagaimana AI Menjadi Ancaman dan Pertahanan Siber Ini Wajib Dilakukan
-
4 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Spek Tinggi Mulai Rp1 Jutaan
-
Bocoran Panas Xiaomi 17 Max: Meluncur April, Kencang Bak Pro tapi Tanpa Fitur Ini!
-
33 Kode Redeem FF Aktif 12 Januari 2026, Bundle Ryomen Sukuna Siap Hadir
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Januari 2026, Ada Bocoran Pemain OVR 117 di Event TOTY
-
Terpopuler: Kode Redeem FC Mobile Terbaru Banjir Hadiah, HP RAM 8 GB di Bawah Rp1,5 Juta
-
21 Kode Redeem FC Mobile 11 Januari 2026, Dapatkan Ribuan Gems hingga Pemain Legendaris