Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan bahwa pihaknya berharap Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk ponsel 5G di Indonesia setidaknya masih sama dengan ponsel 4G.
Harapan ini disampaikan Plate dalam jumpa pers pemberian izin layanan internet 5G komersial kepada Telkomsel pada Senin (24/5/2021) di Jakarta.
"Kita harapkan TKDN ponsel 5G masih mengacu pada TKDN ponsel 4G," kata Plate mengacu pada aturan kewajiban TKDN minimal 30 persen untuk ponsel 4G yang dijual di Indonesia.
Aturan TKDN ponsel 4G ini berlaku sejak awal 2017 lalu dan diatur antara lain di Permenkominfo Nomor 27 Tahun 2015 serta di Permenperin Nomor 65 tahun 2016 soal cara perhitungan nilai TKDN.
Secara garis besar, aturan itu mengatur bahwa hanya ponsel yang memiliki TKDN minimal 30 persen yang boleh dijual di Indonesia. Akibat aturan TKDN ini, banyak produsen ponsel dunia yang akhirnya membangun pabrik perakitannya di Indonesia.
Plate sendiri mengatakan bahwa terkait aturan TKDN ponsel 5G akan dibicarakan kembali soal teknis dan hal-hal yang lebih rinci dengan Kementerian Perindustrian, operator seluler, dan industri perangkat telekomunikasi di Tanah Air.
"Tetapi berdasarkan informasi yang saya peroleh, saat ini sudah ada merek yang memproduksi ponsel 5G di Indonesia dan bahkan sudah mengisi pasar ekspor," lanjut Plate tanpa merinci merek yang dimaksud.
Sementara dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR pada April lalu, Plate mengatakan bahwa aturan TKDN 5G tertuang dalam Peraturan Menteri Kemenkominfo No.2 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2024.
Dalam permen itu disebutkan bahwa aturan TKDN 4G telah efektif menekan angka impor ponsel di Indonesia hingga 30 persen. Karenanya Plate berharap TKDN 5G akan mendorong Indonesia untuk tidak saja memproduksi ponsel 5G, tetapi juga hingga ke komponennya.
Baca Juga: Internet 5G Mulai Tersedia Pekan Ini, Perlu Ganti Kartu SIM?
Berita Terkait
-
Riset Ungkap Orang Indonesia Ogah Beli HP 5G di Tahun 2025
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo
-
PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun
-
Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini
-
Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan
-
Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman
-
IU Tunda Konser dan Perilisan Album Baru, Imbas Kondisi Kesehatan Memburuk
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar
-
MultiRealm Games Bidik Amerika Latin hingga Eropa di Tengah Ledakan Industri Game
-
Ada Aset Diduga Berasal dari Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia, 32 Pihak Diperiksa
-
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak, Solusi atau Masalah?
-
5 Cara Merawat Kuku agar Tidak Mudah Patah, Lindungi dengan Langkah Sederhana Ini
-
Apa Tema Hari Anak Nasional Tahun 2026? Ini Maknanya