Suara.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akhirnya mencabut dan mengganti perintah eksekutif Donald Trump yang melarang TikTok.
Joe Biden menandatangani perintah eksekutif pada Rabu (9/6/2021) waktu setempat, yang menetapkan kriteria bagi pemerintah untuk mengevaluasi risiko aplikasi yang terhubung ke musuh asing.
Sebagaimana melansir laman CNBC, Kamis (10/6/2021), hal ini berimplikasi pada situs milik China seperti TikTok dan WeChat.
Joe Biden mencabut dan mengganti tiga perintah eksekutif yang sebelumnya diberikan Presiden AS saat itu, Donald Trump, yang berusaha melarang transaksi dengan TikTok dan WeChat oleh bisnis Amerika.
Salah satu perintah adalah melarang TikTok, yang mengakibatkan pertempuran pengadilan yang berkepanjangan.
"Perintah baru Joe Biden akan mengarahkan Departemen Perdagangan untuk meninjau aplikasi yang terkait dengan musuh asing dan menjabarkan apa yang harus dianggap sebagai risiko yang tidak dapat diterima," menurut lembar fakta Gedung Putih.
Itu termasuk kriteria untuk mengevaluasi transaksi dengan aplikasi perangkat lunak yang terkait dengan musuh asing.
Sementara Komite Investasi Asing di AS, atau CFIUS, meninjau merger atau investasi asing, perintah tersebut mengutip tindakan sebelumnya oleh Donald Trump yang mendefinisikan transaksi secara luas untuk mencakup pemasangan atau transfer melibatkan layanan teknologi komunikasi.
Perintah tersebut akan mempertimbangkan transaksi melibatkan "risiko tinggi" ketika mereka melibatkan aplikasi yang dimiliki, dikendalikan, atau dikelola oleh orang-orang yang mendukung militer atau dinas intelijen musuh asing atau ketika aplikasi mengumpulkan data pribadi yang sensitif.
Baca Juga: Viral Army Siapin Hampers Buat Sopir Ojol, Isinya Makanan Sampai Disinfektan
Perintah tersebut juga mengarahkan Departemen Perdagangan untuk bekerja dengan lembaga lain dalam memberikan rekomendasi guna melindungi data konsumen AS dari musuh asing.
Aturan itu juga mengharuskan departemen tersebut untuk merekomendasikan tindakan eksekutif lebih lanjut dan undang-undang untuk mengatasi risiko tersebut.
Di bawah pemerintahan sebelumnya, TikTok tetap dalam posisi genting karena Donald Trump berusaha melarang aplikasi tersebut kecuali jika dijual ke perusahaan Amerika.
Kebuntuan itu mendorong Walmart dan Microsoft untuk bekerja sama dan mengadili TikTok, meskipun perusahaan akhirnya memilih Oracle.
Pada Februari lalu, The Wall Street Journal melaporkan bahwa kesepakatan Oracle telah "dibatalkan tanpa batas waktu".
Pemerintahan Joe Biden telah meminta pengadilan menunda tindakan seputar perselisihan pemerintah dengan TikTok atas larangan tersebut saat meninjau situasi.
Berita Terkait
-
Tak Ingin Mencuri, Bocah Ini Izin Minta Jambu Lewat Surat
-
Viral Wanita PNS Alih Profesi Jadi Tukang Besi, Jago Las dan Bikin Pagar
-
Sultan! Viral Video Wanita Ngaku Tas Louis Vuitton Jadi Lapisan Jok Mobil
-
Nyesek! Niat Kasih Kejutan, Malah Pergoki Pacar Selingkuh
-
Cara Membuat Minuman Viral Yakult Mogu-Mogu dari Warganet, Sukses Bikin Ngiler!
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan