Suara.com - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan ada empat ciru pinjaman online atau pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Bhima mengatakan pinjol ilegal, yang dijulukinya rentenir digital, memiliki empat ciri. Keempatnya adalah:
- Menawarkan pinjaman via pesan SMS atau WhatsApp
- Tidak terdaftar di OJK
- Bunga atau denda tidak wajar/terlalu tinggi
- Meminta data pribadi nasabah
Lebih lanjut Bhima menjelaskan bahwa penawaran pinjaman menggunakan SMS atau WhatsApp dari pinjol ilegal harus segera dihapus. Fintech pinjol terdaftar dan berizin di OJK tidak diperbolehkan menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS atau pesan instan pribadi tanpa persetujuan konsumen.
Lalu soal ciri kedua mengantongi izin dan terdaftar di OJK. Biasanya OJK secara teratur merilis daftar fintech lending atau pinjol legal di website resminya. Data ini dijadikan patokan untuk memeriksa pinjol ilegal.
Tarif bunga pinjol sendiri diatur secara ketat oleh OJK, yang salah satunya mengatur bahwa bunga pinjaman tak boleh lebih dari 0,8 persen per hari. Sementara pinjol ilegal bisa jauh di atas batas tersebut bunganya.
Keempat, lanjut Bhima, data pribadi nasabah diambil tanpa izin oleh pinjol online. Data pribadi itu antara lain daftar kontak, galeri, kalender lokasi dan sejumlah data pribadi yang relatif privasi. Sering kali data-data ini digunakan untuk menekan nasabah.
Meski demikian, Bhima menyampaikan dari sisi literasi digital masyarakat, memang masih relatif rendah, yaitu sekitar 30 persen. Hal itu juga yang menjadi pemicu munculnya kasus guru TK yang terjebak pinjol ilegal.
Di sisi lain, memang ada kesengajaan dari sebagian masyarakat yang memiliki budaya konsumtif, sehingga memanfaatkan kemudahan syarat awal untuk mencairkan dana dari satu pinjol ke pinjol lain.
"Akhirnya tidak sanggup melunasinya," ujar Bhima.
Baca Juga: RUU Perlindungan Data Pribadi Didorong Cepat Disahkan untuk Jerat Pinjol Ilegal
Karenanya Bhima mendesak agar pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi agar praktek-praktek pinjol online bisa diatas dan ditindak tegas.
Berita Terkait
-
Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol
-
Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!
-
Efek Harga BBM Naik: Kelas Menengah Jadi Korban, Konsumsi Petralite Makin Tinggi
-
8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut
-
DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
4 Rekomendasi Powerbank Fast Charging: Tak Khawatir HP Lowbat, Desain Minimalis
-
Gojek Luncurkan Fitur Jalan Jajan di Aplikasi, Permudah Wisata dan Kuliner Saat Libur Sekolah 2026
-
3 HP Oppo Spek Terbaik Paling Laris di Online Store Menurut Review Pembeli
-
Garmin Connect Ungkap Tren Fitness 2026, Lari dan Sepeda Jadi Favorit Orang Indonesia
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Termurah di Bawah 6 Juta, Pilihan Terbaik untuk Jangka Panjang
-
7 HP Midrange Snapdragon Terbaik 2026, Performa Kencang untuk Gaming dan Multitasking
-
Bocoran Spesifikasi Redmi Note 17 Series: Siap Meluncur Juli, Bawa Baterai 10.000 mAh
-
4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Antusiasme Komunitas OpenClaw dalam Mendorong Adopsi Agentic AI
-
Geothermal Indonesia Makin Canggih, Geo Dipa Energi Adopsi Teknologi Cloud