Suara.com - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan ada empat ciru pinjaman online atau pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Bhima mengatakan pinjol ilegal, yang dijulukinya rentenir digital, memiliki empat ciri. Keempatnya adalah:
- Menawarkan pinjaman via pesan SMS atau WhatsApp
- Tidak terdaftar di OJK
- Bunga atau denda tidak wajar/terlalu tinggi
- Meminta data pribadi nasabah
Lebih lanjut Bhima menjelaskan bahwa penawaran pinjaman menggunakan SMS atau WhatsApp dari pinjol ilegal harus segera dihapus. Fintech pinjol terdaftar dan berizin di OJK tidak diperbolehkan menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS atau pesan instan pribadi tanpa persetujuan konsumen.
Lalu soal ciri kedua mengantongi izin dan terdaftar di OJK. Biasanya OJK secara teratur merilis daftar fintech lending atau pinjol legal di website resminya. Data ini dijadikan patokan untuk memeriksa pinjol ilegal.
Tarif bunga pinjol sendiri diatur secara ketat oleh OJK, yang salah satunya mengatur bahwa bunga pinjaman tak boleh lebih dari 0,8 persen per hari. Sementara pinjol ilegal bisa jauh di atas batas tersebut bunganya.
Keempat, lanjut Bhima, data pribadi nasabah diambil tanpa izin oleh pinjol online. Data pribadi itu antara lain daftar kontak, galeri, kalender lokasi dan sejumlah data pribadi yang relatif privasi. Sering kali data-data ini digunakan untuk menekan nasabah.
Meski demikian, Bhima menyampaikan dari sisi literasi digital masyarakat, memang masih relatif rendah, yaitu sekitar 30 persen. Hal itu juga yang menjadi pemicu munculnya kasus guru TK yang terjebak pinjol ilegal.
Di sisi lain, memang ada kesengajaan dari sebagian masyarakat yang memiliki budaya konsumtif, sehingga memanfaatkan kemudahan syarat awal untuk mencairkan dana dari satu pinjol ke pinjol lain.
"Akhirnya tidak sanggup melunasinya," ujar Bhima.
Baca Juga: RUU Perlindungan Data Pribadi Didorong Cepat Disahkan untuk Jerat Pinjol Ilegal
Karenanya Bhima mendesak agar pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi agar praktek-praktek pinjol online bisa diatas dan ditindak tegas.
Berita Terkait
-
Pindar dan Rentenir Bikin Ketar-ketir, Mengapa Masih Digemari Masyarakat?
-
Risiko Galbay Pinjol Bikin Susah Pengajuan Modal, Ini Solusi Perbaiki SLIK OJK
-
Orang RI Mulai Ketagihan Pakai Pindar Karena Lebih Cepat Cair
-
Daftar Lengkap Pinjol Resmi dan Berizin OJK Per Desember 2025
-
Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
55 Kode Redeem FF 12 Desember 2025: Klaim Skin Salju Gratis dan Bundle Yeti
-
Takut Kehilangan? Ini Cara Mudah Menambahkan AirPods ke Find My iPhone
-
29 Kode Redeem FC Mobile 12 Desember 2025: Tips Berburu Mane dan Gaet Nedved 115 Gratis
-
7 Rekomendasi Memori HP MicroSD Card Terbaik, Kecepatan Baca Super Ngebut Anti Lemot
-
Clair Obscur Expedition 33 Borong Penghargaan di The Game Awards 2025
-
Redmi TV X 2026 Resmi Debut: Tawarkan Panel Mini LED 50 Inci, Harga Rp5 Jutaan
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 12 Desember 2025, Klaim Emote Moonwalk dan Skin Winterland
-
Dua Game Baru Tomb Raider Muncul di TGA 2025, Sasar Konsol dan PC
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Desember 2025, Klaim Kartu Glorious dan 5.000 Gems
-
Sony A7 V Resmi Dirilis: Cek Harga, Spesifikasi Lengkap, dan Promo Pre-Order Desember 2025