Suara.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengusulkan perbaikan sistem registrasi kartu SIM prabayar untuk mencegah penyalahgunaan NIK dalam registrasi kartu perdana.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/7/2021) mengatakan cara-cara perbaikan tersebut bisa dengan mengubah SOP pendaftaran dengan autentikasi dua faktor.
"Misalnya, gabungan NIK dan tanda tangan elektronik, jadi betul-betul orang yang memiliki tanda tangan itu yang mendaftar kartu prabayar. Ini lebih secure karena tempat TTE dan NIK akan terpisah," kata Zudan seperti dilansir dari Antara.
Alternatif lain ke depan, lanjut dia, bisa dengan verifikasi NIK dan biometrik foto wajah.
"Foto wajah harus live detection face, misalnya sembari selfie," kata Zudan.
Ditjen Dukcapil Kemendagri masih menemukan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Kominfo terkait dengan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi.
Aturan tersebut menyebutkan calon pelanggan prabayar dapat melakukan registrasi sendiri paling banyak 3 nomor pelanggan untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi.
"Temuan kami satu NIK diregistrasi untuk lebih tiga nomor pelanggan. Juga registrasi kartu prabayar dengan menggunakan NIK dan No. KK orang lain," kata Zudan.
Berdasar log akses pada 7 Juli 2021, saat melakukan uji petik siapa pemilik nomor HP, Dukcapil menemukan fakta 1 NIK diregistrasi untuk 68 nomor HP Provider XL Axiata. Bahkan ada 1 NIK dipakai untuk 403 nomor HP Indosat.
Baca Juga: Solusi NIK Tidak Ditemukan Saat Daftar CPNS 2021
"Kemungkinan memakai NIK dan nomor KK yang ada di dunia maya atau saat membeli nomor sudah aktif," ucapnya.
Tindakan-tindakan seperti itu, menurut Zudan harus dihentikan. Caranya bisa dengan memberikan kewenangan kepada Dukcapil dalam memblokir jika ditemukan penggunaan NIK lebih dari 3 kali untuk mendaftarkan kartu SIM.
"Apakah misalnya setelah orang memiliki 1 NIK mendaftar lebih dari 3 nomor Dukcapil diberi kewenangan untuk memblokir," kata Zudan.
Zudan menekankan NIK adalah salah satu elemen data pribadi yang harus dijaga kerahasiaannya. Hal itu menjadi penting karena di dunia maya banyak sekali data NIK beredar.
"Maka ada aturan yang memberikan sanksi pidana pada orang menyalahgunakan data pribadi. Dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Adminduk disebutkan pidana 2 tahun dan denda Rp25 juta," ujar Zudan.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Olahraga Nilai Banding Malaysia ke FIFA Akan Sulit
-
KPK Usut Skandal EDC Rp700 M, Alasan Panggil Direktur Indosat Gali Skema Beli atau Sewa
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Rp2 Juta Dapat Tablet Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Oktober 2025
-
Update Harga Paket Operator: Telkomsel, XL, Smartfren Naik, Indosat Tetap
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
Terkini
-
Youtube Down! Jutaan Pengguna Tak Bisa Nonton Video, Server Eror
-
DSSA Borong Lelang 1,4 GHz, Anak Usaha WIFI Menang Jatah Regional Jawa
-
16 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Oktober 2025, Banjir 10.000 Gems dan Icon 108+
-
Emet Bangkit Cari Luffy! Ini Link Nonton Anime One Piece 1146 Sub Indo Tayang 20 Oktober 2025
-
10 Prompt Gemini AI untuk Foto CV: Anti Gagal, Mudah Tinggal Copas
-
Pakai Chipset Anyar, Performa Vivo X300 Pro Ungguli Xiaomi 17 Pro Max
-
Moto X70 Air Segera Debut: Bawa Bodi Super Tipis dan Snapdragon 7 Gen 4
-
Dissidia Duellum Final Fantasy Siap Jadi Game Seluler, Square Enix Unggah Trailer
-
iQOO Z10R Versi Global Bawa Baterai 6.500 mAh, Siap Masuk ke Indonesia
-
24 Kode Redeem FF Terbaru 15 Oktober 2025, Skin Scar Megalodon dan Emote Flower of Love Menantimu