Suara.com - Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 telah dibuka sejak 30 Juni 2021. Namun, muncul beberapa kendala yang sering dihadapi pelamar, yakni NIK yang tidak ditemukan atau tidak sesuai saat mendaftar. Berikut solusi NIK tidak ditemukan saat daftar CPNS 2021.
Dalam seleksi CPNS memang diminta untuk mengisi sejumlah data saat pembuatan akun pendaftaran. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP perlu diisi untuk memastikan identitas.
Maka dari itu Anda yang berminat ikut seleksi CPNS, solusi NIK tidak ditemukan saat daftar CPNS 2021 perlu diketahui.
Apa yang Harus Dilakukan Jika NIK Tidak Ditemukan saat Daftar CPNS 2021?
Namun, kerap muncul permasalahan yang membuat para pendaftar panik. Misalnya, saat NIK tidak ditemukan atau justru data NIK, Nomor KK, Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP yang muncul tidak sesuai.
Langkah-langkah berikut ini solusi NIK tidak ditemukan saat daftar CPNS 2021.
- Masuk ke menu helpdesk yang terletak pada bagian atas halaman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Lalu akan muncul sejumlah permasalah yang sering terjadi:
a.) NIK dan No.KK Tidak Ditemukan
b.) NIK Didaftarkan Orang Lain
c.) Data Tidak Sesuai
Klik pada masalah yang sedang dihadapi - Isi Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir pada kolom yang tersedia
- Masukkan kode CAPTCHA yang muncul kemudian klik submit
- Tunggu beberapa saat, admin SSCASN BKN akan memberikan solusi terkait penyelesaian masalah tersebut.
Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan langsung menghubungi Dinas Dukcapil sesuai alamat KTP masing-masing.
Bisa juga dengan cara menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:
# NIK
Baca Juga: CPNS 2021 : Politeknik ATI Makassar dan SMK-SMTI Makassar Butuh Dosen dan Guru
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline : 1500537
Berita Terkait
-
CPNS 2021 : Politeknik ATI Makassar dan SMK-SMTI Makassar Butuh Dosen dan Guru
-
Cara Cek Akreditasi di BAN-PT untuk Syarat Daftar CPNS 2021
-
Daftar Gaji PNS Lulusan S1 serta Tunjangan Kinerja, Jadi Acuan Ikut CPNS 2021
-
Link Cek Formasi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id untuk Instansi Daerah dan Kementerian
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah