Suara.com - Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 telah dibuka sejak 30 Juni 2021. Namun, muncul beberapa kendala yang sering dihadapi pelamar, yakni NIK yang tidak ditemukan atau tidak sesuai saat mendaftar. Berikut solusi NIK tidak ditemukan saat daftar CPNS 2021.
Dalam seleksi CPNS memang diminta untuk mengisi sejumlah data saat pembuatan akun pendaftaran. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP perlu diisi untuk memastikan identitas.
Maka dari itu Anda yang berminat ikut seleksi CPNS, solusi NIK tidak ditemukan saat daftar CPNS 2021 perlu diketahui.
Apa yang Harus Dilakukan Jika NIK Tidak Ditemukan saat Daftar CPNS 2021?
Namun, kerap muncul permasalahan yang membuat para pendaftar panik. Misalnya, saat NIK tidak ditemukan atau justru data NIK, Nomor KK, Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP yang muncul tidak sesuai.
Langkah-langkah berikut ini solusi NIK tidak ditemukan saat daftar CPNS 2021.
- Masuk ke menu helpdesk yang terletak pada bagian atas halaman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Lalu akan muncul sejumlah permasalah yang sering terjadi:
a.) NIK dan No.KK Tidak Ditemukan
b.) NIK Didaftarkan Orang Lain
c.) Data Tidak Sesuai
Klik pada masalah yang sedang dihadapi - Isi Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir pada kolom yang tersedia
- Masukkan kode CAPTCHA yang muncul kemudian klik submit
- Tunggu beberapa saat, admin SSCASN BKN akan memberikan solusi terkait penyelesaian masalah tersebut.
Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan langsung menghubungi Dinas Dukcapil sesuai alamat KTP masing-masing.
Bisa juga dengan cara menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:
# NIK
Baca Juga: CPNS 2021 : Politeknik ATI Makassar dan SMK-SMTI Makassar Butuh Dosen dan Guru
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline : 1500537
Berita Terkait
-
CPNS 2021 : Politeknik ATI Makassar dan SMK-SMTI Makassar Butuh Dosen dan Guru
-
Cara Cek Akreditasi di BAN-PT untuk Syarat Daftar CPNS 2021
-
Daftar Gaji PNS Lulusan S1 serta Tunjangan Kinerja, Jadi Acuan Ikut CPNS 2021
-
Link Cek Formasi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id untuk Instansi Daerah dan Kementerian
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum