Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir aplikasi matel alias mata elang yang digunakan oleh para tenaga jasa penagih atau debt collector untuk melakukan penarikan objek sitaan dengan melanggar ketentuan yang berlaku.
"Berdasarkan hasil penelusuran kami, ada beberapa aplikasi yang digunakan melakukan kegiatan tersebut yang diduga melanggar sejumlah ketentuan," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam surat yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo tertanggal 29 Juli 2021 seperti yang dikutip Antara di Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Adapun ketentuan yang dilanggar antara lain Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dan POJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Aplikasi yang diduga melanggar ketentuan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) antara lain:
1. BestMatel R4 - Aplikasi Matel Terupdate - Aplikasi di Google Play Store
2. Super Matel for Android - APK Download (apkpure.com).
3. Super Matel - Mata Elang APK - Free download for Android (androidout.com),
4. Matel Apps: aplikasi mata elang mobil dan motor (apk.tools),
5. Super Matel R2 - Aplikasi Mata Elang Motor (apk.tools)
Berdasarkan pengamatan suara.com, di Google Play Store terdapat sejumlah aplikasi matel yang bisa diunduh. Di antaranya adalah Raja Matel, Dewa Matel 77, BestMatel R2, dan Matelkita Mobil.
Dari penjelasan di Google Play, diduga aplikasi-aplikasi itu menyediakan jasa data dan juga lokasi kendaraan yang ingin ditarik oleh penagih atau debt collector.
"Berdasarkan hal tersebut di atas, mohon bantuan saudara untuk dapat melakukan pemblokiran situs, media sosial, dan aplikasi pada Google Play Store (terlampir) dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat," pinta Anto. [Antara]
Baca Juga: Makin Marak di Tengah Pandemi, OJK Blokir 3.365 Akun Pinjol Ilegal
Berita Terkait
-
OJK: Aset Dana Pensiun Tembus Rp 1.593 Triliun
-
OJK : Banyak Masyarakat Indonesia Belum Punya Dana Pensiunan
-
Banyak Penipuan, OJK Minta Para Ibu Jaga Rahasia Data Pribadi
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah
-
Penyaluran Dana Rp200 Triliun Bikin Bank Himbara Kewalahan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bos Xiaomi Blak-blakan Ungkap Kenapa Harga HP Makin Mahal
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain OVR 110113 Sekarang
-
OpenAI Kenalkan Browser Pesaing Google, Namanya ChatGPT Atlas
-
Xiaomi 17 Air Segera Hadir, HP Tipis Pesaing iPhone Air dan Samsung Galaxy S25 Edge
-
Apple Disebut Batal Rilis iPhone 19 di 2027, Ada Apa?
-
Oppo Reno 15 Diprediksi Usung Dimensity 8450 dan Sensor Samsung 200 MP
-
Untuk Pertama Kalinya, Seri Game Halo Siap Menuju PS5
-
Skor AnTuTu iQOO Z10R: HP Murah dengan Dimensity 7360 dan RAM 12 GB
-
Video Viral Mobil MBG Angkut Genteng, Klarifikasi Kepala Sekolah Jadi Sorotan
-
4 Perangkat Xiaomi Bakal Dapat Update OS 5 Kali, Ada Tablet dan HP Midrange