Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah fokus pada empat poin terkait perlindungan bagi masyarakat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), salah satunya melindungi data pribadi warga.
"Pada masa pandemi ini pemerintah juga harus melindungi data pribadi masyarakat. Selama pandemi terjadi beberapa kali kasus kebocoran data, termasuk ada penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) oleh warga negara asing (WNA) untuk keperluan vaksin," kata Sukamta di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Dia menilai kejadian tersebut harus diusut tuntas dan mengingatkan betapa mendesaknya keberadaan Undang-Undang Perlindungan Data untuk melindungi data pribadi masyarakat.
Kedua, katanya, sangat penting bagi pemerintah melindungi nyawa dan kesehatan masyarakat maupun tenaga kesehatan karena saat ini angka kematian harian COVID-19 masih di atas 1.000 orang.
"Pemerintah harus fokus menekan angka kematian dengan penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai hingga ke daerah-daerah," ujarnya.
Ketiga, ujarnya, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu meminta pemerintah harus melindungi masyarakat miskin dan rentan secara ekonomi dengan memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi.
Dia mengatakan kebijakan PPKM harus diiringi dengan pemberian bantuan sosial yang tepat dan merata, termasuk untuk para pekerja lepas, harian, dan pekerja sektor informal yang kehilangan pendapatan.
"Keempat, yakni perlindungan wilayah Indonesia dengan melakukan pengetatan pintu masuk. Jangan terulang keteledoran menjaga akses pintu masuk Indonesia, sehingga varian delta bisa masuk dan membuat lonjakan kasus COVID-19 yang sangat tinggi," katanya. [Antara]
Baca Juga: Dokter Tirta: Jangan Jadikan Sertifikat Vaksin sebagai Syarat Administrasi
Berita Terkait
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Pekerja Stadion SoFi Los Angeles Gugat FIFA Jelang Kick Off Piala Dunia 2026 Karena Ini
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar
-
Riset Kaspersky 2026: 84% Pengguna Simpan Data Sensitif Secara Digital, Ini Risiko dan Cara Aman
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
48 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Relaunch SG2 OPM dan Diamond Gratis
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Pemain OVR 120 dan Klaim Koin Jutaan
-
Rekomendasi HP AI untuk Healing dan Traveling, Galaxy A57 5G Punya Kamera Pintar dan Baterai Awet
-
Mengenal Instagram Plus, Apa Saja Kelebihan dan Harga Berlangganannya?
-
4 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Inverter Terlaris 2026: Cepat Dingin, Hemat Listrik 47 Persen
-
175 Platform Digital Sudah Diperiksa Komdigi, Netflix, Shopee dan PUBG Termasuk
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Lenovo Yoga Tab: Tablet AI Chip Kencang dengan Layar Ciamik
-
Samsung Siapkan Tablet Tahan Banting dengan Jaringan 5G, Dukung Sertifikasi Militer
-
5 Kritik Ferry Latuhihin: Rupiah Anjlok, Curigai Mati Listrik Massal Gegara 'Ekonomi'
-
4 HP Xiaomi RAM 12 GB dan Memori Internal 256 GB Termurah Juni 2026