Suara.com - Platform cryptocurrency (mata uang kripto) telah kehilangan sekitar 600 juta dolar AS token digital atau sekitar Rp 8,63 triliun, menjadi salah satu serangan peretasan terbesar di sektor ini.
Namun tidak terduga, peretas mulai mengembalikan beberapa token yang dicuri.
Hal ini setelah Poly Network, platform keuangan terdesentralisasi (DeFi) yang diretas, mengajukan permohonan kepada para pencuri untuk membangun komunikasi dan mengembalikan aset yang diretas.
Sejak saat itu, para peretas telah mengembalikan lebih dari 260 juta dolar AS koin digital atau sekitar Rp 3,7 triliun yang dicuri.
Tidak diketahui apakah peretasan dilakukan oleh kelompok atau individu, tetapi pesan digital yang dibagikan oleh perusahaan analis blockchain Elliptic and Chainalysis mengungkapkan motifnya.
Pencurian itu dilakukan 'untuk bersenang-senang' dan pelakunya ingin 'mengekspos kerentanan' dalam sistem Poly Network, lapor Reuters dikutip dari Dailymail, Kamis (12/8/2021).
Perusahaan mengumumkan peretasan dalam sebuah surat yang diposting ke Twitter pada Selasa (10/8/2021).
Dibagikan rincian dompet digital yang katanya uang itu telah ditransfer, mendesak orang dan pedagang koin untuk memasukkan token daftar hitam dari alamat tertentu tersebut.
Poly Network adalah bagian dari gelombang bisnis baru yang memungkinkan pengguna mentransfer token digital di berbagai blockchain.
Baca Juga: Situs Sempat Diretas, Setkab Pastikan Tidak Ada Data Bocor
Platform ini pada dasarnya berfungsi sebagai perusahaan pertukaran uang untuk e-coin paling populer.
Nilai token di dompet yang dikutip oleh platform hanya lebih dari 600 juta dolar AS pada saat pengumuman, seperti dikutip The Block.
Jumlahnya dilaporkan terdiri dari sekitar 267 juta dolar AS mata uang Ethereum, 252 juta dolar AS koin Binance, dan sekitar 85 juta dolar AS dalam token USDC.
"Jumlah uang yang Anda retas adalah salah satu yang terbesar dalam sejarah DeFi," kata Poly Network dalam suratnya.
Penegakan hukum di negara mana pun akan menganggap ini sebagai kejahatan ekonomi utama.
Poly Network mengatakan, penyelidikan awal telah menemukan bahwa peretas atau peretas mengeksploitasi 'kerentanan antara panggilan kontrak'.
Berita Terkait
-
CrystalPro Siap Menjadi Pionir Dunia Blockchain di Indonesia
-
Berkali-kali Situs Setkab Diretas, DPR: Sistem Keamanan Siber Pemerintah Masih Lemah
-
Didukung Rusia Hingga Turki, Kampus di Batam Segera Berikan Hadiah Bitcoin Untuk Mahasiswa
-
BEM UI Disasar Hacker Usai Kritik Jokowi, Dalih Polisi Belum Usut Meski Bukan Delik Aduan
-
Akun Pengurus BEM UI Diretas usai Kritik Jokowi, Mabes Polri: Silakan Lapor
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar