Suara.com - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menilai situs web yang dikelola pemerintah masih lemah. Hal itu ditunjukkan dari situs milik Sekretarit Kabinet yang kembali mengalami peretasan.
Peretasan berulang kepada situs milik pemerintah, terutama milik Sekretariat Kabinet itu memperlihatkan bahwa sistem keamanan siber masih lemah.
"Khusus peretasan terhadap situs Sekretariat Kabinet, kami mencatat setidaknya sudah terjadi sebanyak tiga kali, yaitu kejadian Sabtu kemarin (31/7), tahun 2015 yang lalu dan pada era pemerintahan Presiden SBY," kata Christina kepada wartawan, Senin (2/8/2021).
Menurut Christina, dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang dimiliki, Indonesia seharusnya bisa memastikan keamanan siber berjalan optimal. Ia berujar peretasan kembali situs Setkab memperlihatkan koordinasi terkait keamanan siber masih belum sesuai harapan dan perlunya peningkatan kinerja BSSN.
"Dalam kerangka fungsi pengawasan DPR-RI, tentu saja kejadian ini menjadi catatan bagi kami untuk mengevaluasi kinerja BSSN serta mendorong upaya perbaikan yang perlu dilakukan," kata Christina.
Peretasan berulang yang mencerminkan lemahnya keamanan siber itu pula yang dinilai Christina menunjukkan pentingnya keberadaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Melalui UU PDP nantinya regulasi mengenai kewajiban pengelola data pribadi untuk menjaga sistem keamanan siber tentunya akan diatur.
Lewat regulasi kata Christina nantinya audit bisa dilakukan terhadap pengelola data, yaitu badan publik, instansi pemerintah maupun perusahaan swasta untuk memastikan yang bersangkutan telah mengimplementasikan sistem pencegahan terhadap peretasan atau kebocoran data dengan optimal atau tidak.
"Kegagalan pengimplementasian sistem pengamanan yang optimal akan membawa konsekuensi pertanggungjawaban baik berupa denda administratif maupun sanksi pidana," ujarnya.
Baca Juga: Perusahaan Dianjurkan Gunakan Jasa Bounty Hunter untuk Cari Celah Keamanan Siber
Berita Terkait
-
Perusahaan Dianjurkan Gunakan Jasa Bounty Hunter untuk Cari Celah Keamanan Siber
-
Cegah Kebocoran Password, Ini 5 Tips Mengatasinya
-
Turun Tangan! Bareskrim Usut Kasus Peretasan Data 2 Juta Nasabah BRI Life
-
Pemuda 20 Tahun Bobol Data Covid-19, Raup Keuntungan dari Jualan Sertifikat Vaksin
-
Harap Waspada, WFH Berpotensi Tingkatkan Risiko Keamanan Siber Cloud
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend