Suara.com - Polri menjelaskan alasan pihaknya meminta pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) untuk membuat laporan terkait kasus peretasan akun media sosial ialah untuk memudahkan proses penyelidikan. Meski, kasus tersebut bukan merupakan delik aduan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan laporan tersebut diperlukan untuk mendapatkan informasi awal terkait kronologis kasus tersebut. Selain itu juga untuk mengetahui id dan password akun yang bersangkutan sebagai langkah awal untuk mempermudah proses penyelidikan.
"Dalam penyelidikan kan memerlukan informasi-informasi berkaitan dengan akun tersebut seperti password dan sebagainya," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).
Diduga Ada Pembiaran
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati sebelumnya menilai Polri terkesan membiarkan kasus peretasan terhadap kelompok masyarakat sipil yang lantang mengkritik pemerintah.
Terakhir, ialah kasus BEM UI yang diretas usai akun media sosial mereka mengunggah poster Presiden Joko Widodo dengan tulisan: The King of Lip Service.
“Jelas sekali ada pembiaran,” kata Asfinawati saat dihubungi Suara.com, Senin (28/6/2021).
Jika kasus ini tak segera dituntaskan, Asfina berpendapat semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum aparat negara.
“Kalau terus begini, tidak heran publik bertanya-tanya bahwa peretasan dilakukan oleh aparat atau setidaknya oleh kelompok oknum tertentu yang jadi aparat,” kata Asfinawati.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Sopan Santun, Fahri Hamzah: Itu Bikin Kemerdekaan Tertunda Berabad-abad
Padahal, Asfina menyebut dalam kasus ini pihak berwenang seperti kepolisian seharusnya dapat bertindak tanpa menunggu adanya aduan. Hal itu merujuk pada Undang-Undang ITE pasal 30 ayat 1, 2, dan 3 yang dapat dijadikan dasar kepolisian untuk melakukan pengusutan.
“Ini bukan delik aduan, tanpa dilaporkan juga bisa (polisi bertindak),” ujarnya.
Disasar Hacker usai Kritik Jokowi
Sejumlah pengurus BEM UI menjadi korban peretasan akun media sosial. Aksi dugaan peretasan itu terjadi setelah ramai poster Presiden Jokowi yang disebut sebagai King of Lip Service.
Menurut Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra, aksi peretasan itu terjadi sejak Minggu kemarin hingga Senin (28/6/2021) hari ini.
Dalam keterangannya, aksi peretasan pertama kali menyasar akun media sosial milik Tiara selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI 2021.
Berita Terkait
-
Jokowi Ingatkan Sopan Santun, Fahri Hamzah: Itu Bikin Kemerdekaan Tertunda Berabad-abad
-
Terkuak Jejak Digital Ketua BEM UI Leon Alvinda: Doakan PKS, Senang Diundang SBY ke Istana
-
Sebagai Alumni, Mardani PKS Prihatin Lihat UI Jadi Alat Oligarki
-
Soal Respon Jokowi Usai Dikritik Mahasiswa, Begini Kata PPP
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik