Suara.com - Sekretariat Kabinet RI masih melakukan pemulihan situsnya yang sempat diretas beberapa waktu lalu. Meski sudah diretas, pihak Setkab RI meyakini tidak ada data-data yang bocor.
Deputi Dukungan Kerja Kabinet Setkab RI, Thanon Aria Dewangga mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN) serta pihak kepolisian untuk mengusut peretasan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, dapat dipastikan tidak ada data-data yang dicuri.
Lagipula menurutnya, tidak ada data yang bersifat rahasia di dalam situs setkab.go.id.
"Sejauh ini memang yang kami dapatkan dari pihak-pihak terkait, data-data yang ada di dalam website sejauh ini alhamdulillah masih sangat aman. Dan memang website itu sendiri berisi, website setkab ya, itu berbeda dengan kantor-kantor pemerintah yang lain," kata Thanon di Jakarta, Senin (9/8/2021).
Situs setkab.go.id hingga saat ini belum juga pulih. Thanon menyebutkan kalau pihaknya masih melangsungkan rapat dengan pihak terkait untuk pemulihan situs.
"Moga-moga dalam waktu dekat, satu dua hari website Setkab dapat tampil seperti sedia kala," ujarnya.
Sebelumnya, tampilan laman setkab.go.id berubah hitam dengan foto seorang demonstran membawa bendera merah putih. Dalam laman tersebut tertulis keterangan "Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake".
Hingga Senin (9/8/2021) sekitar pukul 09.00 WIB situs setkab.gi.id masih belum bisa diakses. Tertera keterangan jika situs tersebut sedang dalam perbaikan.
"Kami akan segera kembali! Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya, saat ini kami sedang melakukan update sistem. - Sekretariat Kebinet RI" tulisnya.
Baca Juga: Bocah Peretas Situs Setkab: Sudah Ratusan Kali Serang Website di Luar Negeri
Diketahui peretasan terhadap situs Sekretariat Kebinet RI bukan kali ini saja terjadi. Pada 24 Desember 2015 situs mereka juga pernah diretas.
Pelaku Peretasan Masih Remaja
Dua pelaku terduga peretas website Sekretaris Kabinet ditangkap di wilayah Sumatera Barat. Keduanya pun dibawa ke Mabes Polri
Kedua pelaku berisial BS alias ZYY (18) dan MLA (17) yang merupakan pemuda asal Sumatra Barat (Sumbar).
Penangkapan kedua pelaku dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Menurutnya, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di daerah Sumbar.
"BS ditangkap pada 5 Agustus 2021 di Tabing Bandar Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Sedangkan MLA alias Lutfifake di Perumahan Hansela Garden, kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya pada 6 Agustus 2021," katanya, Minggu (8/8).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar