Suara.com - Negara dinilai belum hadir untuk melindungi data pribadi warganya sendiri, demikian dikatakan oleh Ismail Fahmi, analis media sosial sekaligus pendiri Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia.
Kritik ini disampaikan Ismail saat menyoroti tentang perlindungi data pribadi di Indonesia, lebih khusus soal praktik pengumpulan data pribadi warga di Indonesia baik oleh pemerintah maupun oleh perusahaan swasta.
"Negara belum terasa kehadirannya dalam melindungi data pribadi warga," kata Ismail dalam serangkaian cuitannya di Twitter pada Senin malam (16/8/2021).
Ismail menjelaskan bahwa di Indonesia baik pemerintah, perusahaan BUMN, maupun swasta sering meminta data pribadi warga untuk verifikasi dalam memberikan layanan. Yang sering diminta adalah foto kopi atau foto KTP dan Kartu Keluarga.
Sayangnya meski sering diklaim terjaga dengan aman, faktanya banyak data pribadi warga itu yang tersebar luas di internet dan bahkan diperjualbelikan secara bebas.
Di saat yang sama tidak ada tindakan tegas dari pemerintah untuk mengusut dan menangkap para pengumpul data yang tak bertanggung jawab tersebut dan juga mereka yang menjualnya.
Sialnya di saat yang sama, sebagian besar masyarakat seperti tidak peduli atau tidak keberatan data-data mereka dikumpulkan dengan semena-mena dan tanpa jaminan perlindungan.
Ismail membandingkan kondisi di Indonesia dengan di Eropa, tempat perlindungan atas data pribadi warga ditegakkan dengan regulasi General Data Protection Regulation.
"Kalau di GDPR (General Data Protection Regulation), institusi yang kebocoran wajib memberitahu pengguna maksimal 72 jam setelah tahu bocor. Kalau tidak, akan didenda," kata dia.
Baca Juga: Indonesia Harus Miliki UU Perlindungan Data Pribadi Sebelum Laksanakan Presidensi G20
"Di Indonesia belum ada aturan itu," imbuh Ismail.
Ia, karenanya menyarankan agar pemerintah mengadopsi tujuh prinsip GDPR dalam perlindungan data pribadi warga. Pertama adalah transparan, lalu melakukan pengumpulan data yang terbatas sesuai kebutuhan, hapus data yang tidak perlu, akurat, membatasi penyimpanan data pribadi, integritas dan kerahasiaan, serta akuntabilitas.
Terakhir Ismail Fahmi menegaskan bahwa semua regulasi itu harus dibarengi dengan penerapan aturan dan sanksi yang tegas. Jika ada perusahaan atau lembaga yang melanggar, sebaiknya diberikan sanksi tegas seperti denda.
Berita Terkait
-
Serangan Siber Terus Meningkat, Perlindungan Data Pribadi Tak Bisa Lagi Hanya Andalkan Teknologi
-
Ulasan Film Unlocked: Ketika Kehilangan Ponsel Jadi Awal Teror Paling Nyata
-
Privasi Jobseeker Dipertaruhkan: Apa Urgensi Perusahaan Minta Data Pribadi?
-
Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Rekening Diblokir Bukan Berarti Nasabah Bersalah, YLKI Ingatkan Bank Soal Hak Konsumen
-
Korban Tewas Tembus 103 Jiwa! Prabowo Baru Tinjau Gempa NTT di Hari ke 11 Setelah Kejadian
-
Produksi Meledak 758%, EMAS Tancap Gas Besarkan Tambang Pani
-
Cara Cek Nomor BPOM Skincare, Langkah Mudah untuk Hindari Produk Berbahaya
-
Menjaga Rumah Gajah: Wagub Jihan Ajak Warga Jadi Mata di Belantara Way Kambas
-
5 Cara Mengatur Rumah Menurut Feng Shui agar Tenang dan Mendatangkan Rezeki
-
Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 2, Keberanian Para Penyihir Muda
-
Lenovo Legion Y700 Infinite Meluncur, Tablet Gaming dengan OLED 165Hz dan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Jelang Muktamar ke-35 NU Muncul Isu Pengondisian Peserta
-
Merpati Rp305 Juta di Tengah Bencana dan Efisiensi: Seberapa Penting Belanja Seremoni HUT RI?