Suara.com - Negara dinilai belum hadir untuk melindungi data pribadi warganya sendiri, demikian dikatakan oleh Ismail Fahmi, analis media sosial sekaligus pendiri Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia.
Kritik ini disampaikan Ismail saat menyoroti tentang perlindungi data pribadi di Indonesia, lebih khusus soal praktik pengumpulan data pribadi warga di Indonesia baik oleh pemerintah maupun oleh perusahaan swasta.
"Negara belum terasa kehadirannya dalam melindungi data pribadi warga," kata Ismail dalam serangkaian cuitannya di Twitter pada Senin malam (16/8/2021).
Ismail menjelaskan bahwa di Indonesia baik pemerintah, perusahaan BUMN, maupun swasta sering meminta data pribadi warga untuk verifikasi dalam memberikan layanan. Yang sering diminta adalah foto kopi atau foto KTP dan Kartu Keluarga.
Sayangnya meski sering diklaim terjaga dengan aman, faktanya banyak data pribadi warga itu yang tersebar luas di internet dan bahkan diperjualbelikan secara bebas.
Di saat yang sama tidak ada tindakan tegas dari pemerintah untuk mengusut dan menangkap para pengumpul data yang tak bertanggung jawab tersebut dan juga mereka yang menjualnya.
Sialnya di saat yang sama, sebagian besar masyarakat seperti tidak peduli atau tidak keberatan data-data mereka dikumpulkan dengan semena-mena dan tanpa jaminan perlindungan.
Ismail membandingkan kondisi di Indonesia dengan di Eropa, tempat perlindungan atas data pribadi warga ditegakkan dengan regulasi General Data Protection Regulation.
"Kalau di GDPR (General Data Protection Regulation), institusi yang kebocoran wajib memberitahu pengguna maksimal 72 jam setelah tahu bocor. Kalau tidak, akan didenda," kata dia.
Baca Juga: Indonesia Harus Miliki UU Perlindungan Data Pribadi Sebelum Laksanakan Presidensi G20
"Di Indonesia belum ada aturan itu," imbuh Ismail.
Ia, karenanya menyarankan agar pemerintah mengadopsi tujuh prinsip GDPR dalam perlindungan data pribadi warga. Pertama adalah transparan, lalu melakukan pengumpulan data yang terbatas sesuai kebutuhan, hapus data yang tidak perlu, akurat, membatasi penyimpanan data pribadi, integritas dan kerahasiaan, serta akuntabilitas.
Terakhir Ismail Fahmi menegaskan bahwa semua regulasi itu harus dibarengi dengan penerapan aturan dan sanksi yang tegas. Jika ada perusahaan atau lembaga yang melanggar, sebaiknya diberikan sanksi tegas seperti denda.
Berita Terkait
-
UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya
-
WASPADA! 12 Aplikasi Ini Diduga Bisa Intip Chat WhatsApp Anda, Segera Cek dan Hapus dari HP
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition Tuai Keraguan Publik, Isu Keamanan Data Jadi Sorotan
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi
-
Teknologi Cyber Security: Melindungi Data Pribadi dan Bisnis
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
7 HP Murah Alternatif Samsung A07 5G, Baterai Jumbo Lancar buat Multitasking
-
Harga Mirip, Mending Redmi Note 14 5G atau Realme 15T 5G?
-
5 HP Murah Rp1 Jutaan, RAM 8 GB dan Kamera Jernih untuk Hadiah Valentine
-
8 Pilihan HP Baterai Jumbo Paling Murah 2026, Ada yang 7000 mAh!
-
Kenapa Memori HP Android Cepat Penuh? Ini Cara Mengatasinya!
-
5 Smartwatch Terbaik untuk Padel, Keren tapi Tetap Fungsional!
-
Daftar Kode Redeem TheoTown Februari 2026: Dapatkan Bonus untuk Bangun Kota Impian
-
5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 8 GB Internal 256 GB
-
6 HP Pesaing Samsung Galaxy A36 5G untuk Alternatif, Spek dan Performa Kencang
-
5 Pilihan HP RAM 12 GB Termurah di Bawah Rp3 Juta, Performa Saingi Flagship