Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengatakan Indonesia seharusnya memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sebelum melaksanakan Presidensi G20 pada tahun 2022.
"Seharusnya sebelum tahun 2022 Indonesia sudah memiliki UU PDP yang komprehensif," ujar Wahyudi dalam konferensi pers dan diskusi virtual yang digelar Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi (KA-PDP) bertajuk "Urgensi Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi", akhir pekan kemarin.
Dia mengatakan bahwa di saat yang bersamaan dengan kepercayaan sebagai Presidensi G20, perlindungan data pribadi juga menjadi salah satu mandat penting dalam pertemuan G20 sebelumnya.
Wahyudi juga mengaitkan hal tersebut dengan pentingnya UU PDP, termasuk keberadaan lembaga independen pengawas perlindungan data pribadi, dalam konteks ekonomi yaitu untuk membuka peluang masuknya investasi.
Menurutnya kehadiran UU PDP dilengkapi lembaga independen akan membantu pengembangan ekonomi digital Indonesia yang lebih inklusif.
Itu dikarenakan lembaga independen menjadi salah satu indikator penting ketika kesetaraan regulasi perlindungan data pribadi nantinya akan ditinjau dengan regulasi serupa di negara lain, terutama terkait investasi.
Apabila setara, lanjut dia, investasi dalam bidang penyimpanan data hingga pusat data berpeluang masuk ke Indonesia karena terdapat garansi hukum memadai bagi penyedia jasa yang ingin mengembangkan investasi tersebut.
Sementara itu, Wahyudi juga secara khusus menekankan pentingnya lembaga pengawas perlindungan data pribadi independen untuk memastikan penyelesaian hukum dan melakukan asistensi ketika terjadi penyalahgunaan data di luar negeri.
"Otoritas atau lembaga ini yang akan melakukan kerja sama internasional untuk memastikan pemulihan dan perlindungan terhadap data pribadi warga negara Indonesia yang diproses dan disimpan di luar negeri," ucap dia menjelaskan.
Baca Juga: Elsam Apresiasi Komitmen DPR Tuntaskan RUU PDP
Dengan demikian, Wahyudi berharap agar ada kesepakatan politik antara DPR dan pemerintah untuk melanjutkan proses pembahasan RUU PDP serta dapat mengesahkannya pada tahun ini. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?
-
YLKI Desak Pemerintah: Amandemen UU Perlindungan Konsumen Mendesak Disahkan!
-
Pemerintah Didesak Segera Susun Undang-Undang buat Atur Penggunaan AI
-
Sirekap Rentan, Perolehan Hasil Pemilu 2024 Diduga Mudah Diintervensi
-
Elsam Desak Capres Pikirkan Solusi Pemulihan Korban Karhutla
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
8 Situs Nonton Anime Sub Indo Gratis, Terlengkap dan Terupdate
-
Ucap 'Kerja Kerja Kerja' dan Suka Musik Metal, Calon PM Jepang Dianggap Mirip Jokowi
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 8 Oktober: Raih Avenger Bundle dan Skin SG2
-
Realme Watch 5: Jam Tangan Punya Baterai Tahan 20 Hari, Harga Rp 700 Ribuan
-
Realme 15 Pro Game of Thrones Limited Edition Masuk RI, Dijual Terbatas 350 Unit
-
Realme 15 dan 15 Pro Resmi ke Indonesia, Harga Mulai Rp 4 Jutaan
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 Oktober: Ada 26.000 Gems dan Player 110-113
-
Update Android 16 Segera Hadir ke 4 HP Motorola, Ada Seri Edge
-
Viral Roy Suryo Sebut Gibran Tidak Punya Ijazah SMA: Kami Tak Bisa Dipidana
-
One Punch Man Terbaru Season 3 Tayang Dimana? Ini Link Nonton dan Sinopsisnya