Suara.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melarang penyedia jasa pembayaran (PJP) untuk memfasilitasi penyelenggaraan pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih marak meski ribuan pinjol ilegal telah dihentikan operasinya.
"Kami juga melarang perusahaan jasa pembayaran nonbank untuk bekerja sama atau memfasilitasi penyelenggaraan pinjol ilegal," ujar Perry dalam Konferensi Pers Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam Rangka Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal secara virtual di Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Menurut Perry, pinjol ilegal merupakan kegiatan di luar sistem keuangan yang tidak hanya mengganggu bekerjanya lembaga keuangan secara baik dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, namun lebih dari itu juga menimbulkan banyak masalah hukum dan sosial.
"Ini karena lembaganya yang ilegal di luar pengawasan, karena tingginya bunga yang dikenakan dan membebani masyarakat, karena proses pengembalian pembayaran dan manajemen keuangan yang tidak dikelola dengan baik, bahkan sampai metode penagihan utang yang dilakukan dengan cara-cara di luar kewajaran. Dan inilah yang harus kita lakukan, kita berantas bersama," kata Perry.
BI berkomitmen dan mendukung penuh setiap upaya dan langkah bersama untuk menjaga agar sektor dan sistem keuangan khususnya perbankan dapat terus tumbuh secara sehat dan berkontribusi positif dan efektif dalam pemulihan ekonomi nasional serta melindungi masyarakat dari pinjaman online ilegal yang memberikan kesusahan dan juga banyak masalah hukum dan sosial di masyarakat.
Perry menyampaikan pihaknya bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Polri akan memperkuat literasi keuangan dan menerapkan program-program komunikasi secara aktif dan menyeluruh guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap pinjol ilegal.
"Setelah ini kami juga akan melakukan langkah-langkah segera antara lain menyampaikan surat kepada PJP nonbank di bawah kewenangan BI. Kami juga akan melakukan penguatan kerangka untuk perlindungan konsmen sebagai langkah bersama dan sesuai kewenangan BI di bidang sistem pembayaran," ujar Perry.
Hingga Juli 2021, penyelenggaraan fintech peer to peer (p2p) lending yang berizin dan terdaftar di OJK mencapai 121 penyelenggara dengan akumulasi penyaluran pinjaman secara nasional per 30 Juni 2021 sebanyak Rp221,56 triliun kepada 64,8 juta entitas dan outstanding sebesar Rp23,4 triliun per Juli 2021.
Sementara itu, sampai Juli 2021, terdapat 3.365 entitas pinjol ilegal yang sudah dihentikan operasionalnya oleh Satgas Waspada Investasi atau SWI.
Baca Juga: Kapolri Dukung Upaya Pemberantasan Pinjol Ilegal Bersama Empat Lembaga
Berita Terkait
-
BI Keluhkan Bunga Bank Baru Turun 40 Basis Poin
-
Bank Indonesia: Kredit Tumbuh 9,9 Persen di Januari
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Mensesneg Baru Terima Surat Resmi dari DPR: Adies Kadir ke MK, Thomas Djiwandono ke BI
-
Bukan Perbankan Malas Salurkan Kredit, Tapi Pasar Masih Wait and See
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Link Download Kumpulan Nada Dering Alarm Sahur dengan Suara Unik
-
35 Kode Redeem FF Terbaru 28 Februari 2026: Banjir Skin SG2, Bundle Langka, hingga Diamond Gratis
-
Huawei Watch Ultimate 2 Segera Rilis di Indonesia: Selam 150 Meter dengan Fitur Pesan Bawah Laut
-
HP Rp 1 Jutaan, REDMI A7 Pro Resmi di Indonesia: Baterai 6.000mAh, HyperOS 3
-
AI, Cloud, dan Data Center Terintegrasi Jadi Motor Ekosistem Digital Nasional 2026
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp3 Jutaan dengan Skor AnTuTu Tertinggi
-
21 Kode Redeem FC Mobile Aktif 28 Februari 2026, Ada Paket Ramadan dan Ribuan Gems Gratis
-
Cara Pre Order Samsung Galaxy S26 Series 2026: Cicilan Rp600 Ribuan per Bulan, Nikmati Galaxy AI
-
Ramadan 2026 Makin Canggih: Gemini AI Bantu Atur Puasa, Olahraga, hingga UMKM
-
SHECURE Digital Resmi Diluncurkan, Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Online