Suara.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melarang penyedia jasa pembayaran (PJP) untuk memfasilitasi penyelenggaraan pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih marak meski ribuan pinjol ilegal telah dihentikan operasinya.
"Kami juga melarang perusahaan jasa pembayaran nonbank untuk bekerja sama atau memfasilitasi penyelenggaraan pinjol ilegal," ujar Perry dalam Konferensi Pers Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam Rangka Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal secara virtual di Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Menurut Perry, pinjol ilegal merupakan kegiatan di luar sistem keuangan yang tidak hanya mengganggu bekerjanya lembaga keuangan secara baik dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, namun lebih dari itu juga menimbulkan banyak masalah hukum dan sosial.
"Ini karena lembaganya yang ilegal di luar pengawasan, karena tingginya bunga yang dikenakan dan membebani masyarakat, karena proses pengembalian pembayaran dan manajemen keuangan yang tidak dikelola dengan baik, bahkan sampai metode penagihan utang yang dilakukan dengan cara-cara di luar kewajaran. Dan inilah yang harus kita lakukan, kita berantas bersama," kata Perry.
BI berkomitmen dan mendukung penuh setiap upaya dan langkah bersama untuk menjaga agar sektor dan sistem keuangan khususnya perbankan dapat terus tumbuh secara sehat dan berkontribusi positif dan efektif dalam pemulihan ekonomi nasional serta melindungi masyarakat dari pinjaman online ilegal yang memberikan kesusahan dan juga banyak masalah hukum dan sosial di masyarakat.
Perry menyampaikan pihaknya bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Polri akan memperkuat literasi keuangan dan menerapkan program-program komunikasi secara aktif dan menyeluruh guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap pinjol ilegal.
"Setelah ini kami juga akan melakukan langkah-langkah segera antara lain menyampaikan surat kepada PJP nonbank di bawah kewenangan BI. Kami juga akan melakukan penguatan kerangka untuk perlindungan konsmen sebagai langkah bersama dan sesuai kewenangan BI di bidang sistem pembayaran," ujar Perry.
Hingga Juli 2021, penyelenggaraan fintech peer to peer (p2p) lending yang berizin dan terdaftar di OJK mencapai 121 penyelenggara dengan akumulasi penyaluran pinjaman secara nasional per 30 Juni 2021 sebanyak Rp221,56 triliun kepada 64,8 juta entitas dan outstanding sebesar Rp23,4 triliun per Juli 2021.
Sementara itu, sampai Juli 2021, terdapat 3.365 entitas pinjol ilegal yang sudah dihentikan operasionalnya oleh Satgas Waspada Investasi atau SWI.
Baca Juga: Kapolri Dukung Upaya Pemberantasan Pinjol Ilegal Bersama Empat Lembaga
Berita Terkait
-
BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah
-
BI Was-was Dampak Konflik Timur Tengah: Pertumbuhan Ekonomi Akan Melambat
-
BI Kejar Target Inklusi 98 Persen, Perry Warjiyo: Literasi Jadi Tameng Kejahatan Digital
-
Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif, Bos BI Pasang Badan
-
OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
7 HP Gaming Murah Dibawah Rp1 Jutaan, Kuat Main Gim Berat Tanpa Lag
-
Daftar Harga HP Vivo Terbaru 2026 Lengkap, Mana Paling Worth It Sesuai Budget Kamu?
-
Daftar 6 iPhone Paling Worth It Dibeli di Tahun 2026 dan Harganya
-
Komdigi Akan Blokir Wikipedia Sepekan Lagi Jika Ultimatum Tidak Diacuhkan
-
Laptop AI Intel Core Ultra Series 3 Resmi Dijual di Indonesia, Ini Keunggulan dan Daftar Mereknya
-
5 HP Samsung Seri A dengan Layar AMOLED: Display Mewah Harga Murah
-
23 Kode Redeem FC Mobile 15 April 2026, Bersiap Klaim Pemain Kompensasi Bug OVR 117
-
Lowongan Talenta AI Makin Diburu, Telkomsel Ajak Mahasiswa Ikut IndonesiaNEXT 2026
-
Vivo T5 Pro Resmi Debut, HP Midrange Baterai 9.020 mAh Ini Siap ke Indonesia
-
Skip iPhone X: Ini 5 iPhone Terlawas yang Masih Layak Dibeli 2026