Suara.com - Pengelola mal di Jakarta menyarankan agar aplikasi PeduliLindungi diunduh ke dalam telepon seluler (ponsel) saat di rumah atau sebelum memasuki pusat perbelanjaan agar tak menimbulkan kerumunan dan kendala teknis lainnya.
"Kita sarankan unduh aplikasi saat di rumah agar saat pemeriksaan di pintu masuk mal bisa berjalan cepat sehingga tak terjadi kerumunan," kata Corporate PR & Reputation Management Lippo Malls Indonesia, Nidia N. Ichsan, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Dia mengakui, pihaknya sudah melakukan sosialisasi maksimal seputar pemanfaatan aplikasi dan persyaratan memasuki pusat perbelanjaan sejak 3 Agustus 2021.
Ia juga mengakui, sejauh ini belum menemukan adanya pengunjung yang bermasalah menggunakan aplikasi tersebut.
"Sebenarnya gampang cara masuknya. Hanya perlu scan barcode kemudian nanti akan ada proses cek in. Sudah itu saja, gampang," katanya.
Ia juga tidak mendapati laporan pengunjung yang terkendala dalam mengunduh dan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) ke dalam aplikasi.
"Kalaupun terjadi kendala, kita menyediakan petugas yang ada di depan pintu utama. Nanti dibantu," katanya.
Sebelumnya, para pengunjung mal di seluruh Jakarta diwajibkan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Dengan aplikasi ini, pengelola mall bisa mendeteksi pengunjung yang belum dan sudah tervaksin.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengemukakan inisiasi aplikasi PeduliLindungi dikembangkan oleh pemerintah dalam rangka mengoptimalkan perlindungan kesehatan masyarakat
Baca Juga: APPBI: Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Beri Rasa Aman
Plate mengatakan masyarakat perlu mulai membiasakan diri dengan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya adalah pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi. Untuk itu ia meminta partisipasi warga untuk mengunduh dan memanfaatkan teknologi tersebut. [Antara]
Berita Terkait
-
PeduliLindungi Diblokir Komdigi usai Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
-
Kronologi PeduliLindungi Diretas, Jadi Website Judi Online
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Syarat Baru Naik Kereta, Aplikasi PeduliLindungi Hilang Diganti SatuSehat
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur