Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengatakan bahwa pembatasan konten internet yang diatur dalam Pasal 40 ayat (2b) UU ITE masih belum jelas.
"Pasal 40 ayat (2b) UU ITE belum secara jelas menyebutkan jenis-jenis konten yang melanggar undang-undang dan jenis bahaya apa yang mengancam," kata Wahyudi Djafar dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).
Selain itu, tutur Wahyudi menambahkan, undang-undang tersebut juga belum mengatur prosedur dalam melakukan pembatasan, termasuk peluang untuk melakukan pengujian terhadap tindakan pembatasan tersebut (judicial oversight).
Mengacu pada prinsip dan instrumen hak asasi manusia (HAM), setiap tindakan pembatasan terhadap hak, termasuk di dalamnya hak atas informasi, setidaknya harus memenuhi tiga hal, yakni diatur oleh hukum (prescribed by law), untuk suatu tujuan yang sah (legitimate aim), serta tindakan tersebut betul-betul mendesak dan diperlukan (necessity).
"Prinsip-prinsip pembatasan ini yang semestinya dirumuskan secara baik dan ketat dalam UU ITE," ucapnya.
Meskipun demikian, ia mengatakan bahwa tindakan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dan hak atas informasi memang memungkinkan, selama pengaturan dan pelaksanaannya tetap tunduk pada syarat-syarat dan melalui prosedur yang ketat.
Atas landasan tersebut, ELSAM bermaksud untuk memberi pandangan sesuai bidang keahlian kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi sebelum memutus perkara pengujian Pasal 40 ayat (2b) UU ITE.
Sidang perkara pengujian materiil Pasal 40 ayat (2b) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terhadap UUD 1945 akan memasuki babak akhir. Yang mana proses persidangan di Mahkamah Konstitusi sudah sampai pada tahap kesimpulan.
Bagi Wahyudi, pembatasan akses konten internet merupakan bagian dari pembatasan hak atas informasi, berpendapat, dan berekspresi.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Kilat, Muhammad Kece Dijerat UU ITE dan Terancam 6 Tahun Bui
"Oleh karenanya, berdasarkan Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 dan hukum internasional hak asasi manusia, ketentuan pembatasnya, termasuk prosedurnya, mesti diatur dalam format undang-undang," demikian Wahyudi. [Antara]
Berita Terkait
-
Tawa yang Berisiko! Kenapa Sarkasme Mahasiswa Mudah Disalahpahami Otoritas?
-
Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE
-
Buntut 'Xpose Uncensored': Trans7 Terseret UU ITE, Dituduh Hina Santri dan Kiai
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Diancam Bakal Dipolisikan Terduga Pelaku Pelecehan di Bekasi, Richard Lee: Perlukah Saya Minta Maaf?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Bocoran Xiaomi 17 Ultra: Penampakan Perdana Ungkap Kamera Pesaing Vivo X200 Ultra
-
Apa Sih Perbedaan Smartband dan Smartwatch? Simak Sebelum Membelinya
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 27 November: Ada Diamond, Skin, Item Digimon Gratis
-
29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 November: Ada 1.500 Gems, Rank Up, dan Glorious 106-113
-
5 HP di Bawah Rp2 Jutaan yang Cocok untuk Pelajar, Penyimpanannya Besar dan Anti Lemot!
-
Bocoran Fitur Realme P4x: HP 5G Murah dengan Baterai Jumbo
-
6 Shift Code Borderlands 4 Terbaru: Ada Golden Keys dan Skin Gratis
-
Dikonfirmasi, HP Lipat Huawei Mate X7 Rilis Global Bulan Depan
-
Spesifikasi POCO Pad M1: Tablet Murah Rp 3 Jutaan, Skor AnTuTu Tinggi
-
38 Kode Redeem Free Fire 27 November 2025 : Panen Skin Scar dan Diamond Tanpa Batas