Suara.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan proses integrasi empat lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) dan 44 unit penelitian dan pengembangan (litbang) di kementerian/lembaga (K/L) tidak mempengaruhi kerja para periset.
"Pascaintegrasi, secara prinsip tidak akan ada perubahan signifikan terkait periset karena memang tidak perlu terpengaruh dengan proses ini, karena mereka berbasis grup riset dan kepakarannya," kata Handoko, Kamis (2/9/2021).
Empat LPNK tersebut adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).
Handoko menuturkan integrasi tersebut dipastikan tidak mengganggu kerja para periset. Para peneliti dan perekayasa tetap fokus melakukan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap) sesuai bidang kepakarannya.
Sementara perubahan nomenklatur terjadi karena terbentuknya struktur organisasi BRIN dengan pengintegrasian lembaga pelaksana penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta penyelenggaraan keantariksaan dan ketenaganukliran ke dalam BRIN sehingga perlu penyesuaian.
BRIN mengintegrasikan seluruh sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) yang mencakup sumber daya manusia, infrastruktur dan anggaran yang selama ini tersebar di berbagai K/L.
Sebagai lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, BRIN mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang litbangjirap, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran dan keantariksaan secara nasional yang terintegrasi.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN yang belum lama ini dilansir, tugas, fungsi dan kewenangan pada unit yang melaksanakan litbangjirap ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan K/L dialihkan menjadi tugas, fungsi dan kewenangan BRIN.
Pengalihan tugas, fungsi dan kewenangan tersebut diikuti dengan pengalihan pegawai negeri sipil, perlengkapan, pembiayaan dan aset yang dipergunakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, dan menjadi pegawai negeri sipil, perlengkapan, pembiayaan dan aset BRIN.
Baca Juga: Semua LPNK Terintegrasi ke dalam BRIN sejak 1 September 2021
Seluruh lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) sudah terintegrasi ke dalam BRIN per 1 September 2021. Sementara, integrasi unit litbang di K/L ke BRIN masih dalam proses, dan akan diselesaikan per 1 Januari 2022.
Adapun tiga arah pembentukan BRIN adalah konsolidasi sumber daya (manusia, infrastruktur, anggaran) Iptek untuk meningkatkan critical mass, kapasitas dan kompetensi riset Indonesia untuk menghasilkan invensi dan inovasi sebagai fondasi utama Indonesia Maju 2045.
Kemudian, menciptakan ekosistem riset sesuai standar global yang terbuka (inklusif) dan kolaboratif bagi semua pihak (akademisi, industri, komunitas, pemerintah), serta menciptakan fondasi ekonomi berbasis riset yang kuat dan berkesinambungan dengan fokus digital-green-blue economy.
Dengan melakukan konsolidasi sumber daya Iptek, BRIN diharapkan dapat menjadi penghela untuk meningkatkan ekosistem riset dan inovasi di Indonesia sehingga riset dan inovasi bisa menjadi landasan atau pondasi ekonomi Indonesia maju di 2045. [Antara]
Berita Terkait
-
BRIN Kembangkan Teknologi Plasma, Mungkinkah Produksi Pupuk Lebih Ramah Lingkungan?
-
Mengapa Spesies Invasif Jadi Ancaman Serius bagi Alam Indonesia: Bagaimana Menanganinya?
-
Tangani Klaim Cek Bocek, Pemkab Sumbawa Tunjukkan Cara Bijak Menyelesaikan Konflik Agraria
-
BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh
-
BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Lintasarta Andalkan AI Hadapi Lonjakan Trafik Lebaran 2026: Pemulihan Jaringan Lebih Cepat 60%
-
Bocoran Tecno Pova 8 & Spark 50 Pro: Baterai Jumbo 7.750mAh dan 5.800mAh Terungkap
-
Poco X8 Pro Series Laris 30.000 Unit Sehari: HP Gaming dengan Performa Ekstrem Jadi Buruan
-
5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
-
Tren PayLater untuk Beli Elektronik Meningkat: Ini Peran Indodana di Era Belanja Digital 2026
-
5 Smartwatch Mirip Apple Watch Termurah 2026, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
Realme Narzo 100 Lite 5G Rilis 14 April, Baterai 7000mAh, Layar 144Hz, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
22 Kode Redeem FC Mobile 11 April 2026, Buruan Klaim Sandy Walsh OVR 119 Gratis
-
Huawei Watch GT Runner 2, Smartwatch Lari Canggih Hasil Kolaborasi Eliud Kipchoge
-
REDMI Pad 2 SE Bocor Jelang Rilis April 2026, Layar 2K, Baterai 7600mAh