Suara.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan proses integrasi empat lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) dan 44 unit penelitian dan pengembangan (litbang) di kementerian/lembaga (K/L) tidak mempengaruhi kerja para periset.
"Pascaintegrasi, secara prinsip tidak akan ada perubahan signifikan terkait periset karena memang tidak perlu terpengaruh dengan proses ini, karena mereka berbasis grup riset dan kepakarannya," kata Handoko, Kamis (2/9/2021).
Empat LPNK tersebut adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).
Handoko menuturkan integrasi tersebut dipastikan tidak mengganggu kerja para periset. Para peneliti dan perekayasa tetap fokus melakukan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap) sesuai bidang kepakarannya.
Sementara perubahan nomenklatur terjadi karena terbentuknya struktur organisasi BRIN dengan pengintegrasian lembaga pelaksana penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta penyelenggaraan keantariksaan dan ketenaganukliran ke dalam BRIN sehingga perlu penyesuaian.
BRIN mengintegrasikan seluruh sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) yang mencakup sumber daya manusia, infrastruktur dan anggaran yang selama ini tersebar di berbagai K/L.
Sebagai lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, BRIN mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang litbangjirap, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran dan keantariksaan secara nasional yang terintegrasi.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN yang belum lama ini dilansir, tugas, fungsi dan kewenangan pada unit yang melaksanakan litbangjirap ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan K/L dialihkan menjadi tugas, fungsi dan kewenangan BRIN.
Pengalihan tugas, fungsi dan kewenangan tersebut diikuti dengan pengalihan pegawai negeri sipil, perlengkapan, pembiayaan dan aset yang dipergunakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, dan menjadi pegawai negeri sipil, perlengkapan, pembiayaan dan aset BRIN.
Baca Juga: Semua LPNK Terintegrasi ke dalam BRIN sejak 1 September 2021
Seluruh lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) sudah terintegrasi ke dalam BRIN per 1 September 2021. Sementara, integrasi unit litbang di K/L ke BRIN masih dalam proses, dan akan diselesaikan per 1 Januari 2022.
Adapun tiga arah pembentukan BRIN adalah konsolidasi sumber daya (manusia, infrastruktur, anggaran) Iptek untuk meningkatkan critical mass, kapasitas dan kompetensi riset Indonesia untuk menghasilkan invensi dan inovasi sebagai fondasi utama Indonesia Maju 2045.
Kemudian, menciptakan ekosistem riset sesuai standar global yang terbuka (inklusif) dan kolaboratif bagi semua pihak (akademisi, industri, komunitas, pemerintah), serta menciptakan fondasi ekonomi berbasis riset yang kuat dan berkesinambungan dengan fokus digital-green-blue economy.
Dengan melakukan konsolidasi sumber daya Iptek, BRIN diharapkan dapat menjadi penghela untuk meningkatkan ekosistem riset dan inovasi di Indonesia sehingga riset dan inovasi bisa menjadi landasan atau pondasi ekonomi Indonesia maju di 2045. [Antara]
Berita Terkait
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Peneliti Indonesia Diduga Tipu Ilmuwan Dunia Demi 'Grant'
-
SIG Gandeng BRIN Kembangkan Semen Hijau, Bidik Pasar Material Ramah Lingkungan
-
Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan
-
BRIN Ingatkan Prabowo soal Reformasi Politik, Khawatir Pemilu 2029 Bisa Bermasalah
-
Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Kronologi Kasus Viral Santriwati Ngaku Hamil Lewat Mimpi, Seorang Kiai di Pekalongan Ditangkap
-
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Murah Diotaki Ryzen 5 dengan RAM Upgrade hingga 32GB
-
Penampakan Samsung Galaxy A27 Terbaru: Snapdragon Gantikan Exynos, Ultrawide Downgrade
-
Zenbook A14 OLED Jadi Laptop Snapdragon X2 Elite Pertama di Indonesia dengan Baterai Tahan 24 Jam
-
5 Kelebihan dan Kekurangan Panasonic TOUGHBOOK 40 Mk2, Laptop Tahan Banting dengan AI
-
Lenovo ThinkStation PGX Resmi Hadir di Indonesia, Workstation AI Ringkas dengan Performa 1 PetaFlop
-
Meta Resmi Luncurkan Langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp Plus, Ada Paket AI Baru
-
3 HP Redmi Midrange Paling Worth It di 2026, Spek Gahar dan Harga Masih Masuk Akal
-
iPhone, iPad, Mac,dan Apple Watch Naik Harga, Cek Daftarnya
-
40 Kode Redeem FF Terbaru 28 Mei 2026: Cek Event Pinky Sembari Tukar Token Universal