Suara.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pinjaman online atau pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat bukanlah bagian dari sektor jasa keuangan.
"Pinjol ilegal itu bukan sektor jasa keuangan. Kami bisa katakan seperti ini, ada rentenir-rentenir yang dulu melakukan pinjaman di pasar, tiba-tiba mengirimkan SMS ke kita. Ini jasa keuangan apa? Tidak ada ini jasa keuangannya," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Tongam menambahkan bahwa pinjaman online yang termasuk jasa Keuangan itu adalah yang terdaftar di OJK sebagai perseroan terbatas (PT) atau koperasi dan punya pengurus serta permodalan, memiliki perizinan, infrastruktur, sistem.
"Tapi yang pinjol ilegal bukan jasa keuangan," tegasnya.
Dalam paparannya, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK tersebut menjelaskan bahwa kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dengan cepat telah dimanfaatkan oleh pelaku pinjol ilegal.
Pinjol-pinjol ilegal ini menawarkan pinjaman dengan menetapkan suku bunga yang tinggi, fee besar, denda tidak terbatas, dan melakukan teror atau intimidasi.
Satgas Waspada Investasi OJK mengungkapkan bahwa pinjol ilegal selalu mengingkari kesepakatan dengan para korbannya seperti pinjam Rp1 juta yang ditransfer cuma Rp600 ribu, kemudian bunga pinjaman yang dulu disepakati 0,5 persen tiba-tiba menjadi 3 persen. Lalu jangka waktu pinjaman yang disepakati dulu 10 hari namun secara sepihak diputuskan jadi 6-7 hari.
"Ini yang aneh, itu penipuan dan pemerasan. Jadi pinjol ilegal bukan merupakan jasa keuangan, tapi kejahatan. Hal paling mengerikan dari pinjol ilegal adalah mereka selalu meminta dan memperdaya masyarakat penerima pinjaman untuk mengizinkan pinjol ilegal akses ke semua data-data pribadi dan nomor kontak di HP. Malapetakanya di sini," kata Tongam.
Oleh karena itu, lanjut dia, masyarakat harus hati-hati, jangan sekali memberikan izin tersebut, karena akses ke data pribadi dan nomor kontak di HP tersebut yang digunakan pinjol-pinjol ilegal untuk melakukan intimidasi dan teror kepada masyarakat penerima pinjaman.
Baca Juga: Cerita Miris Warga Gunungkidul Terjerat Pinjol Laknat, Jual Rumah Hingga Gantung Diri
"Kami melihat permasalahan pinjol ilegal ini adalah masalah di hilir sebenarnya, sedangkan masalah di hulunya ada dua yakni pertama tingkat literasi dan edukasi keuangan masyarakat yang masih kurang. Masalah kedua adalah masalah kebutuhan dan kesulitan keuangan masyarakat. Dengan demikian masalah terkait di bagian hulu tersebut yang perlu diselesaikan," ujar Tongam.
Menurut dia, maraknya pinjol ilegal ini karena dua hal, pertama dari sisi pelaku yakni pinjol ilegal, sedangkan yang kedua dari sisi masyarakat. Jadi, lanjut dia, tidak fair kalau hanya melihat dari sisi pinjol-nya saja, karena juga harus secara seimbang melihat dari sisi permintaan juga. [Antara]
Berita Terkait
-
Peserta Asuransi Kesehatan Swasta Harus Ikut Bayar Biaya RS Mulai Januari 2026
-
OJK: Industri Asuransi Dilarang Naikkan Tarif Premi Tanpa Izin Nasabah
-
Purbaya Ultimatum OJK-BEI Bereskan Saham Gorengan 6 Bulan, Siap Kasih Insentif
-
Penggelapan Asuransi, OJK Serahkan Dua Direktur PT Bintang Jasa Selaras ke Kejaksaan
-
OJK Keluarkan Aturan Baru Soal Aset Kripto, Intip Poin-poinnya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Apa Itu Cloudflare, Kenapa Eror Jadi Penyebab Internet Lemot?
-
Langkah Praktis Menyatukan Kolom di Microsoft Excel Tanpa Menghapus Data
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Mega Charizard X ex Hadir Melalui Seri Terbaru Pokemon Game Kartu Koleksi "Kobaran Biru"
-
Pemulihan Pasca-Banjir Sumatra Layanan Telekomunikasi
-
Satu Dekade Shopee: Rayakan 10 Tahun Inovasi Digital, Hadirkan Fuji, dan Angkat Warisan Budaya
-
10 Aplikasi Lari Terbaik selain Strava, Fiturnya Tak Kalah Lengkap!
-
ITSEC Asia Tancap Gas: Ekspansi Global, Summit AI 2026, dan Misi Amankan Perempuan di Dunia Digital
-
YouTube Luncurkan Fitur Recap 2025, Tampilkan Kebiasaan Menonton Pengguna
-
Red Dead Redemption Resmi Hadir di Mobile, Netflix Games Jadi Penyokong