Suara.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pinjaman online atau pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat bukanlah bagian dari sektor jasa keuangan.
"Pinjol ilegal itu bukan sektor jasa keuangan. Kami bisa katakan seperti ini, ada rentenir-rentenir yang dulu melakukan pinjaman di pasar, tiba-tiba mengirimkan SMS ke kita. Ini jasa keuangan apa? Tidak ada ini jasa keuangannya," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Tongam menambahkan bahwa pinjaman online yang termasuk jasa Keuangan itu adalah yang terdaftar di OJK sebagai perseroan terbatas (PT) atau koperasi dan punya pengurus serta permodalan, memiliki perizinan, infrastruktur, sistem.
"Tapi yang pinjol ilegal bukan jasa keuangan," tegasnya.
Dalam paparannya, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK tersebut menjelaskan bahwa kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dengan cepat telah dimanfaatkan oleh pelaku pinjol ilegal.
Pinjol-pinjol ilegal ini menawarkan pinjaman dengan menetapkan suku bunga yang tinggi, fee besar, denda tidak terbatas, dan melakukan teror atau intimidasi.
Satgas Waspada Investasi OJK mengungkapkan bahwa pinjol ilegal selalu mengingkari kesepakatan dengan para korbannya seperti pinjam Rp1 juta yang ditransfer cuma Rp600 ribu, kemudian bunga pinjaman yang dulu disepakati 0,5 persen tiba-tiba menjadi 3 persen. Lalu jangka waktu pinjaman yang disepakati dulu 10 hari namun secara sepihak diputuskan jadi 6-7 hari.
"Ini yang aneh, itu penipuan dan pemerasan. Jadi pinjol ilegal bukan merupakan jasa keuangan, tapi kejahatan. Hal paling mengerikan dari pinjol ilegal adalah mereka selalu meminta dan memperdaya masyarakat penerima pinjaman untuk mengizinkan pinjol ilegal akses ke semua data-data pribadi dan nomor kontak di HP. Malapetakanya di sini," kata Tongam.
Oleh karena itu, lanjut dia, masyarakat harus hati-hati, jangan sekali memberikan izin tersebut, karena akses ke data pribadi dan nomor kontak di HP tersebut yang digunakan pinjol-pinjol ilegal untuk melakukan intimidasi dan teror kepada masyarakat penerima pinjaman.
Baca Juga: Cerita Miris Warga Gunungkidul Terjerat Pinjol Laknat, Jual Rumah Hingga Gantung Diri
"Kami melihat permasalahan pinjol ilegal ini adalah masalah di hilir sebenarnya, sedangkan masalah di hulunya ada dua yakni pertama tingkat literasi dan edukasi keuangan masyarakat yang masih kurang. Masalah kedua adalah masalah kebutuhan dan kesulitan keuangan masyarakat. Dengan demikian masalah terkait di bagian hulu tersebut yang perlu diselesaikan," ujar Tongam.
Menurut dia, maraknya pinjol ilegal ini karena dua hal, pertama dari sisi pelaku yakni pinjol ilegal, sedangkan yang kedua dari sisi masyarakat. Jadi, lanjut dia, tidak fair kalau hanya melihat dari sisi pinjol-nya saja, karena juga harus secara seimbang melihat dari sisi permintaan juga. [Antara]
Berita Terkait
-
OJK Serahkan Tersangka Investree ke Kejari Jaksel
-
Pajak Kripto Meningkat di Tengah Industri yang Lesu
-
Kasus Penipuan Kripto Youtuber Timothy Ronald, OJK Investigasi Kerugian
-
OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar
-
OJK Investigasi Kerugian Kasus Penipuan Kripto dari Youtuber Timothy Ronald
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
5 HP Layar AMOLED Curved 120 Hz, Pesaing Infinix Note Edge Cuma Modal Rp3 Jutaan
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 23 Januari 2026, Ada Sukuna Bundle dan Voice Pack
-
Ekosistem REDMI Note 15 Series Kian Lengkap dengan Buds 8 Lite dan Mijia Smart Audio Glasses
-
7 HP Android Rp3 Jutaan Terbaik Paling Banyak Diburu, Spek Dewa Cocok Buat Multitasking
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Januari 2026, Klaim Pemain TOTY 115-117 Gratis
-
Asus Perkenalkan Zenbook AI Terbaru: Desain Super Tipis, Performa Cerdas, Baterai Tahan Lama
-
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
-
5 HP Murah RAM Besar Harga Rp1 Jutaan Terbaik 2026, Performa Stabil untuk Multitasking
-
Baterai HP Cepat Habis dan Panas? Waspada Penyadapan, Ini Cara Mengecek HP Disadap atau Tidak
-
6 HP RAM 12 GB Baterai Badak Harga di Bawah Rp2 Juta, Gaming Lancar Anti Ngelag