Suara.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan lembagamya akan memiliki belasan organisasi riset (OR) serta ratusan pusat riset.
"Ada belasan organisasi riset dan mungkin bisa ratusan pusat riset di bawahnya," kata Handoko dalam keterangan di Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Organisasi riset tersebut antara lain OR Tenaga Nuklir, OR Penerbangan dan Antariksa, OR Pengkajian dan Penerapan Teknologi, OR Ilmu Pengetahuan Hayati, OR Ilmu Pengetahuan Teknik, OR Ilmu Pengetahuan Kebumian, dan OR Ilmu Pengetahuan Sosial Humaniora.
Organisasi riset dan pusat riset tersebut dibentuk dari integrasi empat lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) dan 44 unit penelitian dan pengembangan di kementerian/lembaga lain.
Empat LPNK tersebut adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).
Handoko menuturkan struktur BRIN secara formal telah dibentuk sesuai dengan Peraturan BRIN Nomor 1 tahun 2021 sebagai amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN.
Struktur BRIN terdiri dari 10 pejabat tinggi madya, 45 pejabat tinggi pratama yang terdiri dari tiga inspektur, 41 direktur dan satu direktur politeknik.
Sedangkan untuk jabatan pimpinan tinggi madya terdiri dari satu wakil kepala, satu sekretaris utama, satu inspektur utama, tujuh deputi, dan tiga pejabat administrator.
Berdasarkan Perpres Nomor 78 Tahun 2021, BRIN memiliki tujuh kedeputian sebagai pelaksana yaitu: Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan, Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek).
Baca Juga: BRIN Gelar Seleksi Terbuka untuk Kepala Organisasi Riset Mulai September 2021
Kemudian, Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi, Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi, Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi, dan Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah.
Handoko meminta kepada seluruh pejabat pelaksana tugas yang telah dilantik untuk segera bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pejabat pelaksana tugas memiliki kewenangan yang hampir sama seperti pejabat definitif.
"Menjadi penting bagi saya untuk dapat memberikan sebagian besar hak bagi para pelaksana tugas khususnya terkait tunjangan kinerja yang akan kita berikan sesuai dengan kelas jabatannya mengikuti peraturan BRIN Nomor 2 Tahun 2021 yang sudah dilansir," ujar Handoko.
Handoko menuturkan jabatan pelaksana tugas yang diamanahkan saat ini tidak menjamin pejabat yang bersangkutan menjadi pejabat definitif. Terkait hal tersebut, ia mengajak kepada seluruh sivitas BRIN untuk mengikuti seleksi terbuka yang akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu pada September dan Desember 2021, serta Maret 2022.
"Saya mengundang seluruh civitas keluarga besar BRIN yang memenuhi persyaratan untuk dapat mengikuti seleksi terbuka tersebut," tuturnya.
Berita Terkait
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?
-
Dinilai Lebih Cepat dan Presisi, Bagaimana Teknologi AI BRIN Bantu Petakan Pesisir Pantura?
-
BRIN Kembangkan Teknologi Plasma, Mungkinkah Produksi Pupuk Lebih Ramah Lingkungan?
-
Mengapa Spesies Invasif Jadi Ancaman Serius bagi Alam Indonesia: Bagaimana Menanganinya?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119
-
XLSMART Genjot Smart City Berbasis AI dan IoT, Siap Diterapkan ke Seluruh Indonesia
-
HP Murah Terbaru Harga Cuma Sejutaan, Honor Play 70C Usung Desain Mirip iPhone 16 Pro
-
QRIS Indonesia - China Resmi Meluncur, Netzme Bikin UMKM Bisa Terima Alipay dan UnionPay
-
Sempat Menghilang 10 Tahun, Ubisoft Bangkitkan Kembali Game Perang RUSE
-
Laptop AI Asus 2026 Resmi Rilis di Indonesia, Zenbook DUO Layar Ganda hingga Vivobook Copilot+ PC
-
Ponsel Misterius Motorola Lolos Sertifikasi Komdigi, HP Lipat Gahar Razr Fold?
-
5 HP Murah Terlaris Global Q1 2026: Samsung Galaxy A Memimpin, Redmi Bersaing
-
Cari Smartband Murah dengan AOD? Ini 5 Rekomendasi Terbaik 2026
-
Salah Satu Tablet Terkencang di Dunia, Lenovo Legion Tab Gen 5 Mulai Dipasarkan