Suara.com - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno mengatakan, PT Telkom mesti memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terkena dampak gangguan layanannya (Indihome dan Telkomsel).
"Sebagai bentuk perlindungan konsumen, PT Telkom tidak cukup hanya meminta maaf. Sudah selayaknya memberikan kompensasi kepada konsumen/pelanggan terdampak," kata Agus saat dihubungi Suara.com, Selasa (21/9/2021).
Menurutnya, mekanisme kompensasi yang dilakukan bisa mencontoh dari PLN. PT Telkom bisa memberikan kompensasi seperti pengurangan atau pembebasan tagihan yang dieksekusi pada bulan berikutnya.
"Bahkan, perlu jaminan bahwa selama kendala dan gangguan belum teratasi dengan baik, maka konsumen dibebaskan dari kewajiban membayar," tambah Agus.
Agus menjelaskan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sudah sewajibnya PT Telkom memiliki self regulation terkait pemberian kompensasi ketika terjadi gangguan yang mengakibatkan kerugian pada konsumen.
Ia menyebut, pemberian kompensasi ini selaras dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Di dalam UUPK menyebutkan bahwa konsumen berhak mendapatkan barang/layanan jasa sesuai dengan nilai tukar yang dibayarkan konsumen dan yang dijanjikan pelaku usaha," paparnya.
Agus menjelaskan, dalam kasus yang terjadi gangguan karena bukan disebabkan force majeure (bencana alam) atau pelaku usaha mampu membuktikan bahwa mereka bukan penyebab kerugian yang dialami pelanggan, maka konsumen berhak mendapatkan kompensasi.
"Sebab, konsumen telah dirugikan dan terjadi ketidaksesuaian antara apa yang dibayarkan konsumen dengan layanan yang diterima," pungkas Agus.
Baca Juga: Internet Indihome dan Telkomsel Gangguan, Telkom Wajib Beri Penjelasan ke Publik
Sebelumnya diberitakan bahwa layanan internet Telkomsel dan Indihome kacau-balau pada Minggu (19/9/2021) sampai Senin siang. Telkom, dalam keterangan resminya, mengatakan gangguan disebabkan oleh masalah pada kabel bawah laut.
Berita Terkait
-
Terpopuler: 5 HP Memori 256 GB Paling Murah, Gempa Beruntun Guncang Jawa
-
Telkomsel - Nuon Hadirkan IndiHome Gamer Full 1:1 Speed, Internet Rumah Khusus Gamer Mulai Rp290.000
-
Merger Grab - GoTo Tersandung Saham Telkomsel, KPPU Belum Terima Notifikasi
-
Telkomsel Unjuk Peran Kunci Transformasi Digital Indonesia di WEF 2026, Soroti AI dan Kolaborasi
-
Cara Cek FUP IndiHome Terbaru, Mudah Lewat Aplikasi dan SMS
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Android Harga Murah Rp2 Jutaan Tahan Dipakai 5 Tahun Lebih
-
5 Rekomendasi HP Murah Harga 2 Jutaan Bisa Rekam Video 4K
-
Samsung Galaxy A07 5G vs Samsung Galaxy A06 5G: Apa Saja Peningkatannya?
-
Dari Inovasi hingga Keamanan Siber, Arah Baru Bisnis Digital
-
5 HP Murah 2026 yang Dijamin Dapat Update Android hingga 4 Tahun ke Depan
-
5 Rekomendasi HP RAM 8 GB di Bawah Rp2 Juta, Performa Oke untuk Multitasking
-
Perbedaan TheoTown HP dan PC, Mana Lebih Baik untuk Membangun Kota Impian?
-
27 Kode Redeem FC Mobile 28 Januari 2026: Persiapan Klaim Gullit 117 OVR dan Ribuan Gems Gratis
-
Skor AnTuTu Samsung Galaxy A07 5G Terungkap: HP Murah dengan Baterai Jumbo
-
8 HP Murah Snapdragon untuk Edit Foto dan Video dengan Performa Stabil