Suara.com - Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji mengatakan, ribuan warga negara Indonesia yang sudah vaksin Covid-19 di luar negeri kini bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi
"Saat ini ada 4.000 WNI yang vaksin di luar negeri sudah bisa menggunakan sertifikat vaksinnya di PeduliLindungi," klaim Setiaji dalam diskusi virtual, Jumat (24/9/2021).
Tak hanya WNI, Setiaji juga menerima pendaftaran warga negara asing (WNA) yang melakukan vaksin Covid-19 di luar negeri. Dengan begitu, mereka bisa menggunakan sertifikat vaksinnya di Indonesia.
Ia memaparkan, kurang lebih ada 25.000 orang yang mendaftar di https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in. Namun Kemenkes masih harus memverifikasi mereka benar-benar telah divaksin di luar negeri.
"Verifikasi ini perlu waktu karena dilakukan secara bertahap," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa WNI dan WNA yang vaksin di luar negeri sudah bisa mengakses PeduliLindungi.
Setiaji mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan WNI maupun WNA agar sertifikat vaksin Covid-19 non-Indonesia bisa terpakai. Mulai dari daftar di situs Kemenkes, konfirmasi email, dan terakhir bisa mengakses PeduliLindungi.
Setelah verifikasi, sertifikat vaksin akan muncul di aplikasi PeduliLindungi. Pengguna dapat masuk dan mengakses aplikasi juga mengklaim sertifikat tersebut.
“Setelah itu, PeduliLindungi bisa digunakan untuk melakukan scan barcode di berbagai tempat aktivitas masyarakat, seperti mal, bandara, dan sebagainya," kata Setiaji.
Baca Juga: Mengapa Tak Bisa Akses Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi?
Ia menambahkan, saat ini aplikasi PeduliLindungi tersedia hanya dalam bahasa Indonesia. Namun rencananya akan diperbanyak bahasa asing seperti Inggris, Jepang, juga Arab.
Setiaji menekankan bahwa sertifikat vaksin Covid-19 non-Indonesia dirancang berbeda dengan sertifikat vaksin yang diperoleh di Indonesia. Sertifikat dari luar negeri itu akan diberi tulisan “Kartu Verifikasi Vaksinasi Non-Indonesia.”
"Terdapat data personal berisi nama, nomor paspor atau nomor induk kependudukan (NIK). Informasi vaksinasi hanya berupa informasi dosis 1 atau dosis 2 tanpa informasi jenis vaksin dan batch," terangnya.
Menurutnya, dengan adanya layanan tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Diharapkan juga bisa memastikan siapapun yang masuk atau yang melakukan pergerakan di Indonesia dapat terjaga secara protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
PeduliLindungi Diblokir Komdigi usai Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
-
Kronologi PeduliLindungi Diretas, Jadi Website Judi Online
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Syarat Baru Naik Kereta, Aplikasi PeduliLindungi Hilang Diganti SatuSehat
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Aparat Diduga Biarkan Ormas 'Pukul' Demonstran, Aktivis: Taktik Orde Baru yang Berbahaya!
-
Jaka Tingkir Saga, Serial Kolosal Pertama yang Lahir dari Kecerdasan Buatan
-
Kebiasaan Kecil, Berdampak Besar: Bekal Hidup Sehat untuk Generasi Muda Indonesia
-
Sumsel Kembali Menengadah ke Langit, Doa Hujan di Tengah Karhutla yang Belum Usai
-
Semen Gresik Tingkatkan Kompetensi Ratusan Tukang Bangunan melalui Sertifikasi Akademi Jago Bangunan
-
Ancaman Siber Meningkat Drastis, DPR Diminta Segara Sahkan RUU KKS
-
Warga Sekitar TPA Putri Cempo Mulai Mengungsi, Alami Sesak Nafas
-
Komisi Yudisial dan Keraton Kasunanan Surakarta Bersinergi Perkuat Etika dan Budaya Hukum
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
-
Sempat Alami Gejala Keracunan Usai Santap MBG, Puluhan Siswa di Sleman Akhirnya Kembali Bersekolah