Tak hanya itu, Sasmito menuturkan AJI Indonesia juga mendesak DPR dan pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat dan transparan dalam pembahasan RUU KUHP dan RUU ITE.
Pelibatan publik kata Sasmito merupakan kewajiban yang harus dilakukan DPR dan pemerintah dalam setiap pembuatan regulasi. Selama ini, pelibatan masyarakat hanya bersifat ceremonial belaka dan tidak diberikan waktu yang cukup dalam memberi masukan.
Akibatnya komunikasi terkait pembahasan RUU menjadi satu arah, tanpa ada timbal balik dari masyarakat.
"Ini seperti kegiatan penyempurnaan RUU KUHP yang digelar pemerintah di Jakarta pada 14 Juni 2021 lalu yang tidak memberikan waktu kepada masyarakat untuk memberikan masukan. Bahkan lima mahasiswa meninggal dalam aksi protes September 2019 karena aspirasi mereka tidak didengarkan DPR dan pemerintah," ucap Sasmito.
Lanjut Sasmito, AJI Indonesia juga mendorong penguatan etika jurnalis. Sejumlah ketentuan dalam RUU KUHP yang menyentuh persoalan etika, misalnya tentang kabar yang tidak pasti, berlebih-lebihan atau yang tidak lengkap (Pasal 263).
Pasal tersebut berbenturan dengan isi dalam UU Pers (Pasal 15) yang menghendaki agar narasumber yang merasa liputan media tidak benar, menggunakan hak jawabnya.
Berdasarkan UU Pers, media wajib membuat hak jawab dari narasumber, sementara RUU KUHP tidak mengakomodasi mekanisme pemberian hak jawab ini.
Pasal lain yang tidak sesuai dengan UU Pers kata Sasmito adalah pasal mengenai pemberitaan terhadap suku, golongan atau agama.
"Dalam menghadapi masalah ini, UU Pers lebih mengedepankan penyelesaian sengketa lewat jalan mediasi (hak jawab atau Dewan Pers) bukan dengan hukuman pidana, sebab delik pers yang berkaitan dengan masalah ini seharusnya ditempatkan sebagai masalah etika, bukan malah ditempatkan sebagai sebuah kejahatan," pungkas dia.
Baca Juga: Peneliti BRIN Dorong Pemerintah Ajukan Uji Materi UU ITE
Berita Terkait
-
Pameran Pangastho Aji: Merawat Nilai Luhur dari Keraton Yogyakarta
-
Suami Bakal Bikin 'Museum Mini' Buat Kenang Mpok Alpa, Sang Anak Sumbang Konsep
-
Anak Ulang Tahun, Suami Mpok Alpa Siap Penuhi Wasiat Almarhumah
-
40 Hari Kepergian Mpok Alpa, Keluarga Mulai Tentukan Nasib Baju-Baju Almarhumah
-
Mario Suryo Aji Anak Siapa? Wariskan Bakat Jadi Pembalap dari Sang Ayah
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Meta Bangun Kabel Bawah Laut lewati Indonesia, Bawa Kecepatan Internet 570 Tbps
-
35 Kode Redeem FF Terbaru 12 Oktober 2025, Klaim Hadiah Timnas Gratis
-
Cara Pakai Spotify di ChatGPT, Bisa Kasih Rekomendasi Lagu hingga Bikin Playlist
-
Update 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober 2025, Gaet Pemain Acak OVR 106-110
-
Xiaomi Rilis CCTV, Air Purifier, dan Monitor Gaming Baru ke Indonesia, Ini Harganya
-
Komdigi Bikin Sistem Baru yang Batasi Game untuk Anak, Berlaku Tahun Depan
-
Telkom Buka Lowongan Magang 6 Bulan ke Fresh Graduate, Dapat Uang Saku Setara UMP!
-
Nubia Z80 Ultra Segera Rilis: Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Kamera Bawah Layar
-
Laris, Nintendo Switch 2 Cetak Rekor Penjualan
-
Cara Menggunakan dan Menonaktifkan Fitur Instagram Map, Apakah Aman?