Suara.com - PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) menggenjot penjualan produk e-KTP Reader guna memberantas maraknya aksi pencurian identitas.
Direktur Utama PT INTI, Otong Iip mengatakan e-KTP Reader merupakan produk unggulan yang memiliki kemampuan membaca KTP Elektronik secara mandiri tanpa harus terkoneksi dengan perangkat komputer serta dapat berintegrasi dengan banyak perangkat lainnya.
“Di tengah maraknya aksi pencurian identitas di masyarakat, PT INTI (Persero) melihat sebuah peluang bisnis yang sangat besar untuk menangkal hal tersebut. Bahkan, e-KTP Reader ini juga dapat menumbuhkan berbagai industri pendukung. Maka kami pun kian aktif menggenjot produksi dan pemasaran e-KTP Reader," kata Otong di Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021).
Sejak awal tahun 2015 hingga tahun 2021 PT Inti telah menjual e-KTP Reader untuk semua varian sebanyak 12.463 unit.
PT INTI menargetkan mencatatkan penjualan e-KTP Reader sebanyak 1.100 unit hingga akhir tahun atau setara dengan peningkatan sebesar 34,96 persen dibandingkan dengan penjualan tahun lalu sekitar 815 unit.
“Harapannya, perangkat e-KTP Reader ini dapat berkontribusi maksimal terhadap penjualan Perusahaan di akhir tahun,” kata dia.
Adapun e-KTP Reader yang diproduksi PT INTI memiliki empat tipe. Di antaranya yakni bernama IDentik, pembaca KTP Elektronik dengan layar yang dapat digunakan tanpa harus terhubung dengan komputer (standalone).
Kemudian E-KTP Reader Android, Mobile Point of Sales (MPOS), yang merupakan perangkat terpadu pembayaran elektronik terintegrasi dengan aplikasi berbasis android, yang dapat juga disinkronisasi untuk berbagai transaksi berbasis verifikasi KTP Elektronik.
Ada juga INTI Smart Defined Reader atau INTI-SDR, yaitu pembaca KTP Elektronik tanpa layar berukuran cukup compact, sehingga dapat digunakan sebagai perangkat genggam yang dapat dikoneksikan dengan perangkat lainnya, seperti telepon pintar atau tablet berbasis Android.
Baca Juga: Ribuan KTP Elektronik Dibakar Gara-gara Hal Ini
Terakhir INTI Smart Reader Modular atau INTI-SRM, yaitu perangkat yang bersifat modular tapi masih dalam satu kesatuan yang difungsikan sebagai modul tambahan untuk dapat diimplementasikan secara dinamis dan mudah pada perangkat lainnya, seperti mesin kiosk, mesin ATM, dan lain sebagainya.
“Selain karena soal kemampuan menjaga kerahasiaan data, e-KTP Reader sangat diunggulkan karena dapat diintegrasikan dengan berbagai perangkat dan aplikasi, untuk transaksi apapun," katanya.
Perangkat e-KTP Reader ini telah berstandar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 tahun 2020 tentang Perangkat Pembaca dan Penulis serta Perangkat Pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Produk yang biasa digunakan untuk mendukung proses pemilihan kepala desa secara elektronik (e-Voting) ini, menurut Otong juga telah mengantongi sertifikasi sesuai standarisasi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Selain itu, Otong memastikan perangkat e-KTP Reader inipun telah lolos verifikasi nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dari Surveyor Indonesia dengan nilai sebesar 32,04 persen.
“Berbekal sertifikasi ini, produk e-KTP Reader dapat dinyatakan aman untuk implementasi berbagai transaksi yang membutuhkan verifikasi KTP Elektronik, terutama terkait kerahasiaan data. Inilah salah satu esensi One Single Identity,” katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
HP Compact Anyar, Motorola Edge 2026 Usung 'Extreme AMOLED' dengan Sensor Sony
-
Kenapa HP Cepat Panas? Ketahui Penyebab Umum dan Cara Mengatasinya
-
Apa HP NFC Paling Murah? Ini 5 Pilihan Cerdas untuk Transaksi Digital
-
Update Harga HP Samsung Galaxy A Series, Spesifikasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
Review Panasonic TH-43NX600G: Google TV 4K dengan Kualitas Visual "Real" ala 3D
-
Kolaborasi MediaTek dan NVIDIA dalam RTX Spark, Hadirkan Kemampuan AI Lokal di Perangkat Tipis
-
Bingung Pilih Smart TV atau Google TV? Simak Perbedaannya sebelum Beli
-
22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Juni 2026: Bocoran Fitur Rawan Error Plus Amankan Voucher Draft
-
Terpopuler: 3 HP Murah Samsung Paling Laris, Pilihan HP Realme C100 Series Baterai Badak
-
36 Kode Redeem FF Terbaru 3 Juni 2026: Trik Gacha Hemat SG2 Golden & Panen MP40 Cobra