Suara.com - PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) menggenjot penjualan produk e-KTP Reader guna memberantas maraknya aksi pencurian identitas.
Direktur Utama PT INTI, Otong Iip mengatakan e-KTP Reader merupakan produk unggulan yang memiliki kemampuan membaca KTP Elektronik secara mandiri tanpa harus terkoneksi dengan perangkat komputer serta dapat berintegrasi dengan banyak perangkat lainnya.
“Di tengah maraknya aksi pencurian identitas di masyarakat, PT INTI (Persero) melihat sebuah peluang bisnis yang sangat besar untuk menangkal hal tersebut. Bahkan, e-KTP Reader ini juga dapat menumbuhkan berbagai industri pendukung. Maka kami pun kian aktif menggenjot produksi dan pemasaran e-KTP Reader," kata Otong di Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021).
Sejak awal tahun 2015 hingga tahun 2021 PT Inti telah menjual e-KTP Reader untuk semua varian sebanyak 12.463 unit.
PT INTI menargetkan mencatatkan penjualan e-KTP Reader sebanyak 1.100 unit hingga akhir tahun atau setara dengan peningkatan sebesar 34,96 persen dibandingkan dengan penjualan tahun lalu sekitar 815 unit.
“Harapannya, perangkat e-KTP Reader ini dapat berkontribusi maksimal terhadap penjualan Perusahaan di akhir tahun,” kata dia.
Adapun e-KTP Reader yang diproduksi PT INTI memiliki empat tipe. Di antaranya yakni bernama IDentik, pembaca KTP Elektronik dengan layar yang dapat digunakan tanpa harus terhubung dengan komputer (standalone).
Kemudian E-KTP Reader Android, Mobile Point of Sales (MPOS), yang merupakan perangkat terpadu pembayaran elektronik terintegrasi dengan aplikasi berbasis android, yang dapat juga disinkronisasi untuk berbagai transaksi berbasis verifikasi KTP Elektronik.
Ada juga INTI Smart Defined Reader atau INTI-SDR, yaitu pembaca KTP Elektronik tanpa layar berukuran cukup compact, sehingga dapat digunakan sebagai perangkat genggam yang dapat dikoneksikan dengan perangkat lainnya, seperti telepon pintar atau tablet berbasis Android.
Baca Juga: Ribuan KTP Elektronik Dibakar Gara-gara Hal Ini
Terakhir INTI Smart Reader Modular atau INTI-SRM, yaitu perangkat yang bersifat modular tapi masih dalam satu kesatuan yang difungsikan sebagai modul tambahan untuk dapat diimplementasikan secara dinamis dan mudah pada perangkat lainnya, seperti mesin kiosk, mesin ATM, dan lain sebagainya.
“Selain karena soal kemampuan menjaga kerahasiaan data, e-KTP Reader sangat diunggulkan karena dapat diintegrasikan dengan berbagai perangkat dan aplikasi, untuk transaksi apapun," katanya.
Perangkat e-KTP Reader ini telah berstandar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 tahun 2020 tentang Perangkat Pembaca dan Penulis serta Perangkat Pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Produk yang biasa digunakan untuk mendukung proses pemilihan kepala desa secara elektronik (e-Voting) ini, menurut Otong juga telah mengantongi sertifikasi sesuai standarisasi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Selain itu, Otong memastikan perangkat e-KTP Reader inipun telah lolos verifikasi nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dari Surveyor Indonesia dengan nilai sebesar 32,04 persen.
“Berbekal sertifikasi ini, produk e-KTP Reader dapat dinyatakan aman untuk implementasi berbagai transaksi yang membutuhkan verifikasi KTP Elektronik, terutama terkait kerahasiaan data. Inilah salah satu esensi One Single Identity,” katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026