Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa sulit untuk memasukkan kecerdasan artifisial (artificial intelligence atau AI) ke dalam kategori subjek hukum.
"AI tidak bisa dipersonifikasikan sebagai manusia yang punya kecakapan hukum, manusia yang punya kewenangan, dan manusia yang mengemban hak dan kewajiban," kata Eddy, sapaan akrab Edward, dalam seminar bertajuk "Kecerdasan Artifisial dan Tantangannya terhadap Pengaturan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia", Kamis (14/10/2021).
Eddy menekankan bahwa subjek hukum yang selama ini dikenal oleh masyarakat adalah orang perseorangan dan badan hukum. Kedua subjek hukum tersebut dapat memberikan pertanggungjawaban, memiliki kewenangan, dan memiliki status yang diberikan oleh hukum.
Akan tetapi, kata Eddy melanjutkan, ketika berbicara mengenai AI sebagai subjek hukum, maka masyarakat perlu melakukan penelitian lebih mendalam.
"Karena kita tahu persis bahwa ketika orang (yang merupakan subjek hukum) diminta pertanggungjawaban hukum, maka dia memiliki hak dan kewajiban," ucap dia.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Eddy terkait AI sebagai subjek hukum dalam Undang-Undang Hak Cipta.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gajah Mada ini mengatakan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menuntut pihak yang berwenang untuk mendefinisikan kembali ruang lingkup perlindungan hak cipta dan hak terkait, serta mengevaluasi kembali pembatasan dan pengecualian hak cipta.
Di beberapa negara Eropa termasuk Inggris, kata dia, pemerintah memberikan hak cipta kepada orang yang memungkinkan untuk mengoperasikan AI. Kebijakan tersebut, menurut Eddy, merupakan pendekatan yang paling masuk akal dan terlihat paling efisien.
Oleh karena itu, Eddy kembali menekankan bahwa, sebetulnya, AI tidak diletakkan sebagai suatu subjek hukum karena apa yang dihasilkan oleh AI merupakan masukan dari programmer, dan programmer adalah manusia, bukan benda mati.
Baca Juga: Wamenkumham: Kecerdasan Artifisial Berimplikasi Terhadap UU Hak Cipta
"Jadi, sulit untuk memasukkan AI sebagai subjek hukum," tutur Eddy. [Antara]
Berita Terkait
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?
-
CEO Baru Mozilla Fokuskan Firefox pada AI yang Transparan dan Terpercaya
-
Percakapan AI Pengguna Diduga Dijual Lewat Ekstensi Browser
-
LG Hadirkan Solusi Display dan HVAC Berbasis AI dan Hemat Energi, Demi Genjot Sektor B2B
-
Skor Bahasa Inggris Indonesia Masih Rendah, Pembelajaran Humanis Jadi Kunci di Era AI
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya