Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa sulit untuk memasukkan kecerdasan artifisial (artificial intelligence atau AI) ke dalam kategori subjek hukum.
"AI tidak bisa dipersonifikasikan sebagai manusia yang punya kecakapan hukum, manusia yang punya kewenangan, dan manusia yang mengemban hak dan kewajiban," kata Eddy, sapaan akrab Edward, dalam seminar bertajuk "Kecerdasan Artifisial dan Tantangannya terhadap Pengaturan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia", Kamis (14/10/2021).
Eddy menekankan bahwa subjek hukum yang selama ini dikenal oleh masyarakat adalah orang perseorangan dan badan hukum. Kedua subjek hukum tersebut dapat memberikan pertanggungjawaban, memiliki kewenangan, dan memiliki status yang diberikan oleh hukum.
Akan tetapi, kata Eddy melanjutkan, ketika berbicara mengenai AI sebagai subjek hukum, maka masyarakat perlu melakukan penelitian lebih mendalam.
"Karena kita tahu persis bahwa ketika orang (yang merupakan subjek hukum) diminta pertanggungjawaban hukum, maka dia memiliki hak dan kewajiban," ucap dia.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Eddy terkait AI sebagai subjek hukum dalam Undang-Undang Hak Cipta.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gajah Mada ini mengatakan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menuntut pihak yang berwenang untuk mendefinisikan kembali ruang lingkup perlindungan hak cipta dan hak terkait, serta mengevaluasi kembali pembatasan dan pengecualian hak cipta.
Di beberapa negara Eropa termasuk Inggris, kata dia, pemerintah memberikan hak cipta kepada orang yang memungkinkan untuk mengoperasikan AI. Kebijakan tersebut, menurut Eddy, merupakan pendekatan yang paling masuk akal dan terlihat paling efisien.
Oleh karena itu, Eddy kembali menekankan bahwa, sebetulnya, AI tidak diletakkan sebagai suatu subjek hukum karena apa yang dihasilkan oleh AI merupakan masukan dari programmer, dan programmer adalah manusia, bukan benda mati.
Baca Juga: Wamenkumham: Kecerdasan Artifisial Berimplikasi Terhadap UU Hak Cipta
"Jadi, sulit untuk memasukkan AI sebagai subjek hukum," tutur Eddy. [Antara]
Berita Terkait
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Dua Eksekutif Teknologi Senior Siap Pacu Akselerasi Cloud dan AI di Asia Tenggara
-
Masa Depan Perburuhan di Tengah Otomatisasi dan AI
-
5 Tablet Fitur AI Termurah, Multifungsi Dilengkapi Stylus untuk Produktivitas
-
Lintasarta Kenalkan Platform Marketplace Berbasis AI
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
42 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Februari 2026: Ada 15.000 Gems dan TOTY 115-117
-
Bidik Puncak Pasar Elektronik Nasional, AQUA Elektronik Pasang Target Jadi Nomor Satu di Indonesia
-
Game Ragnarok Origin Classic Resmi Diumumkan, Ajak Nostalgia ke Era Petualangan Murni
-
Game Ragnarok Origin Classic Resmi Diumumkan, Ajak Nostalgia ke Era Petualangan Murni
-
35 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Februari: Klaim Diamond, Puma Speedster, dan Efek Jujutsu
-
Registrasi SIM Card Pakai Biometrik, Nasib Pengguna HP Jadul Dipertanyakan
-
Xiaomi Siapkan HP Baru dengan Baterai 8.500 mAh, Pakai Chip Flagship MediaTek Anyar
-
5 HP Murah di Bawah Rp1 Juta untuk Driver Ojol, Baterai Awet Dipakai Narik Seharian
-
Advan Macha Watch Resmi Rilis, Jam Tangan Murah Harga Rp 600 Ribuan
-
Terpopuler: Smartwatch Murah Alternatif Xiaomi, Kenapa iPhone Worth Buying?