Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan pemerintah akan melakukan moratorium penerbitan izin pinjol atau penyelenggara pinjaman daring.
"OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjaman online legal yang baru," kata Plate di lingkungan Istana Presiden Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Oleh karena itu, Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru, atau meningkatkan 107 pinjol legal yang saat ini telah terdaftar resmi dan beroperasi di bawah tata kelola OJK.
Plate menyampaikan hal tersebut seusai melakukan rapat bersama dengan Presiden Jokowi.
Dalam pertemuan itu, Plate menyebut Presiden Jokowi menekankan bahwa tata kelola pinjol harus diperhatikan karena sudah ada lebih dari 68 juta orang yang ikut dalam aktivitas kegiatan teknologi finansial tersebut.
"Lebih dari Rp 260 triliun omzet atau perputaran dana yang ada di dalamnya. Mengingat banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana di dalam ruang pinjaman online maka Bapak Presiden memberikan arahan yang sangat tegas tadi," kata Plate.
Menurut Plate Kominfo sejak 2018 hingga 15 Oktober 2021 telah menutup 4.874 akun pinjaman online. Pada tahun 2021, pinjol yang telah ditutup sebanyak 1.856 yang tersebar di website, Google Play Store, YouTube, Facebook, dan Instagram serta di file sharing.
"Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruangan digital dari praktik-praktik pinjaman online ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius," imbuh dia.
Plate mengungkapkan Polri juga akan mengambil langkah-langkah tegas di lapangan berupa penahanan, penindakan, dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman.
Baca Juga: OJK Minta Pinjol Legal Beri Bunga Lebih Rendah
"Karena yang terdampak adalah masyarakat kecil, khususnya masyarakat dari sektor ultramikro dan UMKM, kami tidak akan membuka ruang dan kompromi untuk itu," kata Plate menegaskan.
Di samping itu, Kominfo juga telah membentuk Forum Ekonomi Digital Kominfo yang secara berkala setiap bulan melakukan pertemuan untuk membicarakan pengembangan, peningkatan, dan pemutakhiran ruang-ruang digital dan transaksi-transaksi ekonomi digital, termasuk membicarakan terkait dengan pinjaman online dan penangkalan pinjaman online tidak terdaftar atau ilegal.
"Sekali lagi, Kominfo akan membersihkan ruang digitalnya, melakukan proses take down secara tegas dan tepat. Pada saat yang bersamaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polri akan mengambil langkah-langkah tegas atas semua pelaku tindak pidana pinjaman online tidak terdaftar," ungkap Plate.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengimbau masyarakat agar memilih penyedia pinjaman yang telah terdaftar secara resmi di OJK.
OJK, menurut Wimboh, telah membuat kesepakatan bersama Kapolri, Kementerian Kominfo, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri Koperasi dan UKM untuk memberantas pinjol ilegal.
Disebutkan pula bahwa kerja sama ini di antaranya harus ditutup platformnya dan diproses secara hukum baik bentuknya apa pun, baik koperasi, payment, maupun peer to peer, semua sama.
"Untuk itu, pemberantasan segera dan masif ini menjadi agenda bersama, terutama OJK, Kapolri, dan Kominfo. Ini supaya masyarakat tidak terjebak pada tawaran-tawaran pinjaman-pinjaman dari pinjol ilegal," kata Wimboh. [Antara]
Berita Terkait
-
Pinjol Ilegal Merajalela? KPPU Panggil 97 Perusahaan dan OJK
-
Ada Dugaan Kartel Bunga Pinjol di AFPI, Apa Kata OJK?
-
Nasabah Gagal Bayar Pinjol Bakal Masuk di Data SLIK OJK
-
Utang Pinjol Anak Muda Tembus Rp84 Triliun! Ini 5 Tanda Kamu Udah di Ambang 'Bencana Finansial'
-
Tren Pinjol Melonjak, Utang Masyarakat Tembus Rp 84,66 Triliun
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
7 Tips Merawat Ponsel agar Lebih Tahan Lama dan Gak Cepat Rusak
-
Rp2 Jutaan Dapat iPhone Apa? Cek 5 Pilihan Terbaik, Cocok buat Kaum Mendang-mending
-
Lagi Viral Tren Edit Foto Pakai AI, Ini Trik Aman Jaga Privasi agar Data Tak Dicuri
-
18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 September 2025, Dapatkan Pemain Kapten Populer dan Standard Pack
-
38 Kode Redeem FF Terbaru 13 September 2025, Jangan Lewatkan Skin AK47 Blue Flame dan MP40 Evo
-
KPK Lelang iPhone 13 Pro Max Mulai Rp 3-7 Jutaan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
-
Kapan Waktu Terbaik Beli iPhone 17 di Indonesia? Pertimbangkan 5 Hal Ini
-
Cara Buat Foto Miniatur yang Lagi Viral Pakai Aplikasi HP Apa Saja? Tak Hanya Gemini AI!
-
Super Mario Bros Wonder Siap Hadir di Switch 2 dengan Mode Anyar
-
Konfigurasi Memori Oppo Pad 5 Terungkap, Siap Debut Sebentar Lagi