Suara.com - Kebakaran terjadi di Pulau Rinca yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur pada Selasa sore hingga malam (2/11/2021).
"Rinca bagian ujung utara/barat (yang terbakar, red.)," kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Lukita Awang ketika dihubungi di Labuan Bajo, Selasa (2/11/2021).
Ia mengatakan informasi terjadinya kebakaran diperoleh dari petugas internal BTNK pada pukul 15.00 Wita. Saat ini, tim BTNK tengah berupaya memadamkan api di lokasi kebakaran.
Jumlah personel yang dikerahkan 43 orang terdiri atas 32 orang ranger dan 11 orang warga Rinca/Kerora.
Lukita belum memberikan informasi lebih lanjut terkait dengan penyebab kebakaran dan apa yang terbakar di lokasi tersebut.
Pulau Rinca sendiri merupakan pulau dengan jumlah populasi komodo paling besar di TNK Komodo. Per 2019, diperkirakan sekitar 1500 ekor komodo hidup di Pulau itu. Jumlah itu setara dengan separuh dari total populasi Komodo pada 2019.
Di Pulau Rinca juga sedang dibangun beberapa fasilitas dan prasarana untuk para wisatawan. Pembangunan itu banyak dikritik karena dinilai bisa membahayakan populasi komodo yang belum lama ini dimasukkan dalam daftar binatang terancam punah oleh IUCN.
Berita Terkait
-
Over Tourism Mengancam, Seberapa Efektif Pembatasan di Taman Nasional Komodo?
-
Naga Purba ke Jepang: Diplomasi Hijau dan Misi Penyelamatan Komodo
-
Populasi Komodo Kian Terancam, Pemerintah Didesak Buat Aturan Baru Perlindungan Habitat
-
Keluarga Fernando Martin Peluk Tim SAR Usai Temukan Jenazah Pelatih Valencia
-
Tim SAR Temukan Jenazah Pelatih Valencia FC Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Smart TV Samsung Berteknologi Micro RGB Diluncurkan di Indonesia
-
HP Gaming Lenovo Legion Y70 2026 Terlihat di Geekbench, Baterai Diklaim Tahan 19 Jam
-
2 Rekomendasi iPhone Turun Harga Terbaik 2026, Versi David GadgetIn
-
'Duta Artikulasi' Minta Maaf, Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Jadi Bahan Meme
-
Bocoran Vivo X500 Series Muncul, Ukuran Layar dan Kamera 200MP Mulai Terungkap
-
TikTok Shop Bantu Brand Lokal Tembus Pasar Asia Tenggara, Penjualan LIVE Naik hingga 50 Kali Lipat
-
Spesifikasi iPhone 17e di Indonesia: Pakai Chip Apple A19, Harga Lebih Miring
-
AI Agents Kini Bisa Kelola Keuangan hingga HR Perusahaan Tanpa Campur Tangan Manual
-
Fitur Baru iOS 26.5 yang Resmi Meluncur, Begini Cara Menginstalnya dengan Mudah!
-
Tecno Spark 50 Resmi Rilis di Indonesia, HP Rp2 Jutaan dengan Baterai 7000mAh