Suara.com - PT Terbit Financial Technology mempersilahkan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia menempuh jalur hukum di Polda Metro Jaya terkait sengketa penggunaan nama GoTo.
"Upaya tersebut seharusnya patut ditempuh untuk melindungi kliennya, selain dari tuntutan menggunakan merek secara melanggar hukum," kata Kuasa Hukum PT Terbit Alfons Loemau dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11/2021).
Alfons juga menyanggah tudingan pihak Gojek dan Tokopedia terhadap kliennya dan menyampaikan PT Terbit merupakan pemilik sah merek GOTO pada kelas 42 sebagaimana sertifikat merek dengan Nomor IDM000858218 sejak 10 Maret 2020 sampai 10 Maret 2030.
Perlindungan merek tersebut dikeluarkan oleh otoritas negara, yaitu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada Kementerian Hukum dan HAM RI.
Alfons mengatakan, Gojek dan Tokopedia baru merger pada pertengahan 2021, lalu memakai merek GoTo. Nama yang menyerupai produk milik PT Terbit.
"Apa yang disampaikan oleh pihak Gojek dan Tokopedia semata-mata hanyalah upaya tersebut menggiring opini untuk membenarkan dan menjustifikasi bahwa merek dagang GOTO adalah merupakan merek dagang yang diusung adanya merger perusahaan Gojek dan Tokopedia," katanya.
Sebelumnya, PT Terbit Financial Technology melaporkan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek dan PT Tokopedia ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Oktober 2021.
Gugatan dilakukan karena Gojek dan Tokopedia menggunakan nama produk yang sama, yaitu GoTo. Sedangkan PT Terbit Financial Technology menggunakan merek GOTO. Perbedaan hanya terletak pada penggunaan huruf kapital. Sedangkan penulisan dan pelafalannya sama.
Pada kesempatan terpisah, Kuasa Hukum Gojek-Tokopedia, Juniver Girsang menyatakan, kliennya juga akan menempuh jalur hukum dalam sengketa merek GoTo.
"Klien kami dengan tegas akan mengambil langkah hukum terukur terhadap PT TFT dan siapapun yang berniat buruk, sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku demi memastikan usaha klien kami bisa berjalan dan terus memberikan manfaat positif bagi jutaan masyarakat, keluarga dan usaha UMKM di Indonesia," ujar Juniver.
Juniver menilai PT Terbit telah berupaya menghambat kemajuan Gojek dan Tokopedia dan menyebut kliennya memiliki hak penuh atas merek GoTo.
"Ekstremnya, tanpa alas hak, Terbit Financial Technology juga melarang klien kami menggunakan merek GoTo atau GoTo financial untuk alasan dan keperluan apapun juga," kata Juniver dalam keterangan tertulisnya.
Juniver mengungkapkan, kliennya memilik hak penuh untuk menggunakan merek GoTo dalam kelas barang dan jasa nomor 9, 36 dan 39.
"Jadi tidak benar bila ada pihak lain yang mengaku sebagai satu-satunya pemilik merek GOTO," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
MSCI Umumkan Rebalancing Lagi Minggu Depan, Cermati CPIN dan GOTO
-
Bagaimana Discovery Commerce TikTok Shop Jadi Senjata Baru Brand Fashion Lokal
-
Sidang Lanjutan Banding Nadiem Digelar 12 Agustus, 2 Saksi dari GoTo Akan Diperiksa
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota
-
GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali