Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk mengisolasi RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta selama tujuh hari ke depan untuk mengantisipasi penularan varian Omicron pada level komunitas menyusul ditemukan kasus penularan di area itu.
Keputusan isolasi Wisma Atlet ini diambil berdasarkan rapat koordinasi dengan Menko Marinves, Menteri Kesehatan, TNI, dan Satgas Penanganan COVID-19, yang dilanjutkan dengan rapat teknis dengan kementerian lembaga terkait pada Kamis (16/12/2021).
"Perkembangan situasi terakhir menjadikan pemerintah harus bertindak cepat mencegah terjadinya transmisi lokal virus varian Omicron. Isolasi RSDC adalah langkah yang diharapkan efektif untuk tujuan tersebut," tutur Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letnan Jenderal TNI Suharyanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
RSDC Wisma Atlet Kemayoran merupakan rumah sakit khusus untuk merawat pasien COVID-19 sejak pandemi melanda Indonesia pada pertengahan Maret 2020.
Dalam beberapa pekan terakhir, beberapa tower rumah sakit ini difungsikan sebagai tempat karantina pelaku perjalanan internasional, melengkapi Wisma Atlet Pademangan.
Suharyanto mengatakan pemerintah juga membuka Rusun Nagrak, di Cilincing, Jakarta Utara untuk karantina terpusat bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar, dan ASN sebagai cadangan tempat karantina.
"Rusun Nagrak memiliki kapasitas lebih dari 4.000 tempat tidur. Dua hari lalu, saya sudah mengecek kesiapannya," katanya.
Dia menjelaskan oleh karena tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran terbatas jumlahnya dan akan segera diberlakukan isolasi area Wisma Atlet, maka tenaga kesehatan untuk dikarantina Rusun Nagrak akan didukung oleh sumber daya manusia dari Dinas Kesehatan Jakarta.
Suharyanto juga meminta pasien yang sudah selesai masa karantina di Tower 4 RSDC Wisma Atlet, selama 14 hari ke belakang, untuk terus memantau kondisi kesehatan, apabila terjadi gejala segera laporkan kepada puskesmas di wilayahnya.
Berita Terkait
-
Wisma Atlet Kemayoran Akan Dijadikan Hunian untuk Warga Miskin dan PNS
-
Yang Tertinggal, Bekas Pusat Isolasi Pasien Covid-19 Saat Pandemi
-
Deretan Fakta Wisma Atlet Kemayotan, Gelontorkan Biaya Pembangunan yang Fantastis
-
Menelusuri Sejarah Wisma Atlet, Bekas Mes Asian Games Kini Dicap Sarang Kuntilanak
-
Wisma Atlet Disebut Sarang Kuntilanak, Begini Kata Kementerian PUPR
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BPS: Belanja Kendaraan Koperasi Merah Putih Sudah Masuk Investasi Kuartal I 2026
-
Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat
-
Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal
-
4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity
-
Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang