Suara.com - Kementerian PUPR akhirnya bersuara terkait dengan kondisi terkini dari Wisma Atlet Kemayoran. Pasalnya, saat ini memang Wisma Atlet telah tidak digunakan lagi sebagai rumah sakit darurat Covid-19.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto memastikan, saat ini Wisma Atlet Kemayoran tidak tengah kondisi mangkrak. Menurutnya, kekinian kondisi Wisma Atlet tengah dalam proses pengembalian aset yang berkoordinasi dengan BNPB.
"Jadi tidak benar bahwa pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pasca pandemi Covid-19 karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/2/2023).
Iwan melanjutkan, setelah lepas jadi rumah sakit darurat, Wisma Atlet Kemayoran akan dikembalikan fungsi seperti semula. Nantinya, kumpulan gedung seperti apartemen ini juga dikembalikan ke Sekretariat Negara sebagai pemilik aset
"Kementerian PUPR siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB pasca pandemi Covid-19 dan akan segera dilakukan pembenahan untuk segera diserahterimakan kepada sekretariat Negara sebagai pemohon dan pemilik lahan," jelas dia.
Namun, Iwan menegaskan, selama proses pengembalian aset, pihaknya tetap menjaga dan merawat Wisma Atlet Kemayoran.
"Ditargetkan tahun ini proses serah terima dan kewenangan pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran akan diserahkan Kementerian PUPR pada Kementerian Sekretariat Negara sebagai pemilik aset dari wisma tersebut," imbuh dia.
Dianggap Jadi Sarang Kuntilanak
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyoroti soal kosongnya Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan setelah tak lagi menjadi Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC).
Baca Juga: Kementerian PUPR Akan Pasang Early Warning System di Bendungan Kuwil Kawangkoan
Ida menyarankan menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengambil alih bangunan itu dari pemerintah pusat. Jika diambil alih, Ida menyarankan agar Pemprov mengalihfungsikan Wisma Atlet sebagai Rumah Susun (Rusun).
Ia berharap usulan ini segera ditindaklanjuti Pemprov dengan melakukan koordinasi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pemilik bangunan.
"Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu untuk kita minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit anak. Kita kan butuh. Ini lumayan besar, lho, Wisma Atlet itu, ada Wisma Atlet Kemayoran, ada Wisma Atlet Pademangan," ujar Ida di gedung DPRD DKI, Rabu (1/2/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!