Wisma Atlet Kemayoran baru-baru ini menjadi perbincangan setelah disebut-sebut menjadi sarang kuntilanak. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut buka suara tentang hal tersebut.
Diketahui, sebelumnya Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Ida Mahmudah mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyebut Wisma Atlet Kemayoran mangkrak dan saat ini menjadi sarang kuntilanak.
Melansir dari Suara.com, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto pun langsung membantahnya, ia menyebut bahwa hingga saat ini Wisma Atlet Kemayoran masih terurus dengan baik dan tidak mangkrak.
"Tidak mangkrak sebagaimana informasi yang beredar luas di lapangan. Jadi tidak benar bahwa pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pasca pandemi covid-19 karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian," kata Iwan di Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Bahkan, Iwan menyebut bahwa saat ini pemerintah tengah mengurus proses administrasi perihal akan dikembalikannya fungsi Wisma Atlet menjadi sebuah hunian, setelah sebelumnya digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Lantas, seperti apakah sejarah Wisma Atlet dan alih fungsinya yang berganti-ganti? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sejarah Wisma Atlet
Diketahui, Wisma Atlet sendiri dibangun dengan menghabiskan biaya sekitar Rp 3 triliun. Namun, siapa sangka, pembangunan Wisma Atlet ini ternyata sempat mengalami ketidakjelasan sebelum didirikan.
Ketidakjelasan tersebut muncul setelah Pemprov DKI Jakarta ingin membatalkan pembangunan Wisma Atlet di atas lahan yang mempunyai luas 11,5 hektar di Kemayoran.
Baca Juga: DPRD DKI Minta Pemprov Ambil Alih Wisma Atlet Jadi Rusun, Heru Budi: Masih Kita Bahas
Padahal, PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku badan usaha daerah yang ditunjuk oleh Pemprov DKI sebagai pelaksana telah selesai melelang proyek tersebut.
Pada saat itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebutkan bahwa pihaknya enggan memberikan modal kepada JakPro karena serah terima aset sempat menuai perbedaan pendapat.
Kemudian, perbedaan persepsi soal mekanisme pembangunan tersebut menjadikan pembangunan yang semula direncanakan dimulai pada bulan September 2015 gagal dilakukan.
Pada bulan Maret 2016, Wisma Atlet akhirnya mulai dibangun setelah diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan target pembangunan selama 17 bulan lamanya.
Di tanggal 18 Maret 2016, Wisma Atlet didirikan di atas lahan dengan luas 10 hektar yang merupakan aset milik negara atas nama Menteri Sekretaris Negara.
Wisma Atlet terdiri dari 10 menara yang terbagi di kawasan Blok C-2 (3 menara) dan D-10 (7 menara). Pada setiap menaranya, terdiri dari 18 sampai 32 lantai, dengan jumlah hunian mencapai 7.424 unit.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Minta Pemprov Ambil Alih Wisma Atlet Jadi Rusun, Heru Budi: Masih Kita Bahas
-
Wisma Atlet Dituding Eks Staf Ahok Jadi Sarang Kuntilanak, PUPR Geram
-
Wisma Atlet Disebut Sarang Kuntilanak, Begini Kata Kementerian PUPR
-
6 Fakta Wisma Atlet Kemayoran, Disebut 'Banyak Kuntilanak' oleh DPRD DKI
-
Pengalaman dari Pecahnya Wabah COVID-19, Beijing Bikin Aturan Baru untuk Kegiatan Pengembangbiakan Virus
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!