Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan tetap melanjutkan pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi bersama DPR tahun depan.
"Kami tetap berjalan," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, saat webinar tentang RUU PDP, Rabu (22/12/2021).
Pembahasan RUU PDP sudah berlangsung sejak tahun lalu, namun, belum juga selesai karena ada perbedaan pendapat tentang otoritas perlindungan data pribadi.
Kementerian Kominfo menilai lembaga tersebut bisa berada di bawah mereka, sementara DPR menganggap perlu ada otoritas independen untuk mengawasi perlindungan data pribadi.
Sambil membahas RUU PDP dengan DPR, Kominfo juga sedang merevisi peraturan menteri yang berkaitan dengan pelindungan data pribadi.
RUU PDP kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk tahun 2022 bersama puluhan RUU lainnya.
Ketika disinggung mengenai kapan pembahasan RUU PDP bersama DPR untuk tahun depan, Semuel menyatakan masih menunggu undangan rapat pembahasan.
"Kami masih menunggu," kata Semuel.
Menurut rencana, regulasi ini akan berisi sanksi administratif dan pidana untuk pelanggaran perlindungan data pribadi.
Baca Juga: Kominfo Ungkap Sejumlah Hoaks tentang Covid-19 Varian Omicron
Selagi menununggu regulasi ini selesai, perlindungan data pribadi mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain UU ITE, regulasi perlindungan data pribadi saat ini masih tersebar di berbagai sektor, misalnya sektor teknologi informasi dan komunikasi diatur melalui peraturan yang dikeluarkan Kominfo, sementara industri keuangan tunduk pada aturan Bank Indonesia atau Otoritas jasa Keuangan. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Budi Arie Unggah Poster 'Terima Kasih' untuk Dirinya Sendiri, Netizen: Definisi Self Love
-
iPhone 17 Resmi Meluncur, Harga Samsung Galaxy S25 Turun Besar-besaran
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 September 2025, Hadiah Pemain 104 dan 1500 Gems
-
Solusi Upload Dokumen DRH PPPK Paruh Waktu Error dan Bermasalah
-
Spesifikasi iPhone Air: HP Bodi Tipis 5.6 mm dengan Chip A19 Pro
-
18 Kode Redeem FF Terbaru 10 September 2025, Kesempatan Klaim Skin AK47 Blue Flame
-
15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 September: Raih Pemain 108-111 dan Tiket Festival
-
49 Kode Redeem FF Terbaru 10 September: Klaim Skin Harimau, Bunny, dan Diamond
-
Skip Miniatur AI Action Figure, 7 Trik Buat Foto Keren di Gemini AI yang Wajib Dicoba
-
40 Kode Redeem FF Hari Ini 10 September 2025, Banjir Skin SG2 dan Item Langka!