Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan tetap melanjutkan pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi bersama DPR tahun depan.
"Kami tetap berjalan," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, saat webinar tentang RUU PDP, Rabu (22/12/2021).
Pembahasan RUU PDP sudah berlangsung sejak tahun lalu, namun, belum juga selesai karena ada perbedaan pendapat tentang otoritas perlindungan data pribadi.
Kementerian Kominfo menilai lembaga tersebut bisa berada di bawah mereka, sementara DPR menganggap perlu ada otoritas independen untuk mengawasi perlindungan data pribadi.
Sambil membahas RUU PDP dengan DPR, Kominfo juga sedang merevisi peraturan menteri yang berkaitan dengan pelindungan data pribadi.
RUU PDP kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk tahun 2022 bersama puluhan RUU lainnya.
Ketika disinggung mengenai kapan pembahasan RUU PDP bersama DPR untuk tahun depan, Semuel menyatakan masih menunggu undangan rapat pembahasan.
"Kami masih menunggu," kata Semuel.
Menurut rencana, regulasi ini akan berisi sanksi administratif dan pidana untuk pelanggaran perlindungan data pribadi.
Baca Juga: Kominfo Ungkap Sejumlah Hoaks tentang Covid-19 Varian Omicron
Selagi menununggu regulasi ini selesai, perlindungan data pribadi mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain UU ITE, regulasi perlindungan data pribadi saat ini masih tersebar di berbagai sektor, misalnya sektor teknologi informasi dan komunikasi diatur melalui peraturan yang dikeluarkan Kominfo, sementara industri keuangan tunduk pada aturan Bank Indonesia atau Otoritas jasa Keuangan. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
LG Hadirkan Solusi Display dan HVAC Berbasis AI dan Hemat Energi, Demi Genjot Sektor B2B
-
7 HP dengan Kamera Leica Terbaik 2025, Hasil Foto Premium Bak Profesional
-
5 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa untuk Lansia: RAM Lega, Layar Besar
-
5 Rekomendasi HP untuk Content Creator 2025: Kamera Tajam, Performa Ngebut
-
TikTok Perkuat Keamanan Platform Sepanjang 2025, Fokus Lindungi Remaja
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 16 Desember 2025, Klaim Skin Langka dan Bundle Winterlands Gratis
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 Desember 2025, Ada Paket Record Breaker dan 1.000 Gems
-
Hasil Timnas MLBB di SEA Games 2025: Men dan Women Kalah dari Filipina, Raih Perunggu
-
Fischmas 2025: Cara Membuka Hatch dan Akses ke Cryoshock Cellar
-
Laptop Gaming Lenovo Legion Y9000P Edisi Diablo IV Rilis, Usung RTX 5080