Suara.com - Anggota Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) Herlambang P Wiratraman mengimbau masyarakat Indonesia untuk mewaspadai keberadaan pasukan siber yang dapat memengaruhi opini publik dan mengancam demokrasi.
“Tren pasukan siber ini akan semakin terorganisasi untuk memengaruhi opini publik, perasaan publik, dan itu justru sangat berbahaya bagi demokrasi,” ujar Herlambang P Wiratraman.
Ia menyampaikan imbauan tersebut saat menjadi narasumber dalam webinar nasional bertajuk Refleksi Akhir Tahun 2021 Penegakan Hukum: Peluang dan Tantangan ke Depan yang disiarkan langsung di kanal YouTube PSH FH UII, dipantau dari Jakarta, Senin (27/12/2021).
Herlambang yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyampaikan bahwa Riset Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menunjukkan pasukan siber tersebut telah ada sejak tahun 2012 di Indonesia.
Berdasarkan data yang diperlihatkan Herlambang dalam webinar tersebut, pada tahun 2012, LP3ES menemukan adanya pasukan siber yang memengaruhi opini publik saat pemilihan gubernur di Jakarta. Ada pula isu politik identitas yang dibawa pasukan siber pada tahun 2017 dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Fenomena keberadaan pasukan siber tersebut, kata Herlambang, merupakan wujud represi media dan hukum di masa-masa ketika dunia memasuki era manipulasi.
Di era manipulasi, kata Herlambang, kebohongan, kontra narasi, dan tindakan-tindakan yang menghambat ataupun mendangkalkan informasi bermunculan.
“Jadi, tidak mengejutkan muncul fenomena pasukan siber, industri hoaks, buzzer, dan aktor-aktor yang menyangkal informasi,” ujar dia.
Dengan demikian, lanjut Herlambang, fenomena tersebut berdampak pada munculnya disinformasi yang membahayakan. Contohnya, dalam konteks pandemi COVID-19.
Baca Juga: Buzzer Naikkan Kepercayaan Polri, DPR: Uang Negara Jangan Dipakai Hal Tak Penting
Menurutnya, pasukan siber yang memengaruhi opini publik untuk menyangkal adanya virus COVID-19 justru dapat membahayakan nyawa warga Indonesia. Di samping itu, Herlambang mengatakan pasukan siber dapat melanggar hak-hak dasar warga, termasuk hak atas informasi publik.
Oleh karena itu, katanya, masyarakat perlu waspada dan senantiasa mencermati segala informasi yang diperoleh. [Antara]
Berita Terkait
-
Penyulut Api Tanpa Wajah
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Tak Menyesal Dukung Prabowo-Gibran, Tretan Muslim Blak-blakan Soal Jadi Buzzer
-
Pandji Pragiwaksono Pernah Dicap Jahat Gegara Pilihan Politik, Kini Bela Komika yang Jadi Buzzer
-
Erros Djarot Bongkar Borok Politik Jokowi: Nepotisme dan Buzzer Rusak Demokrasi Indonesia?
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
5 Smartwatch Terbaik untuk Naik Gunung di Bawah Rp1 Juta, GPS dan Kuat Suhu Ekstrem
-
Xiaomi Unggah Teaser, Peluncuran POCO X8 Pro ke Indonesia Makin Dekat
-
Poster Ungkap Kisaran Harga POCO M8 5G: HP Murah dengan Layar 3D Curved
-
51 Kode Redeem FF 7 Januari 2026: Bocoran Karakter Ninja dan Renovasi Map Peak
-
34 Kode Redeem FC Mobile 7 Januari 2026: Klaim Schmeichel Gratis dan Kompensasi Bug
-
4 Tablet Murah Xiaomi Performa Stabil untuk Kerja dan Hiburan, Mulai Rp1 Jutaan
-
Mudahnya Menambahkan Bingkai di Word: Ciptakan Dokumen yang Menarik!
-
Bagaimana Data CPI dan Level JISDOR Menentukan Pengaturan Perdagangan IDR Mingguan
-
Nvidia Pamer Trailer Resident Evil Requiem, Ungkap Dunia Horor yang Lebih Luas
-
HP Gaming Terjangkau RedMagic 11 Air Muncul di Geekbench, Usung RAM 16 GB