Suara.com - Koneksi jaringan akan semakin besar dan data center pun menjadi hal esensial dan tak boleh sampai bermasalah, apalagi dalam waktu lama atau seperti terjadi kebakaran.
Sontak semua industri yang mengandalkan data center akan lumpuh total, bisnis mati dan kerugian perusahaan akan menggunung, yang berimbas pada citra perusahaan.
"Data center menjadi urat nadi internet, termasuk di Indonesia, apalagi yang terhubung dengan Indonesia Internet Exchange," ujar Direktur ICT Institute, Heru Sutadi dalam keterangan resminya, Senin (27/12/2021).
Intinya, kata dia, sebuah data center itu harus kuat menghadapi segala macam bencana agar bisnis bisa terus berjalan.
Oleh karena itu, data center harus mematuhi standar internasional yang penempatannya bersifat khusus atau tidak sembarangan.
Termasuk juga memperhatikan sisi catu daya, tahan gempa dan kebakaran, serta jaminan kemampuan untuk beroperasi selama 24/7.
Direktur Wholesale & International Service PT Telkom Indonesia, Bogi Witjaksono menjelaskan beberapa standar yang harus dipatuhi para pemilik data center.
Di antaranya adalah Suppression System untuk ruang server dan data center harus memenuhi kualitas aman di udara.
Aturan ini ada dalam dokumen NFPA 75 Standar for protection of Information Technology.
Baca Juga: Huawei Siapkan Data Center Ramah Lingkungan di Indonesia
NFPA 75 adalah Standar untuk Perlindungan Kebakaran Peralatan Teknologi Informasi.
"Untuk proteksi kebakaran di data center ada dua jenis, yakni pasif dan aktif," kata Bogi.
Dia menjabarkan, sisi pasif mencakup desain arsitektur dan instalasi material, sedangkan aktif mencakup sistem deteksi kebakaran, pencegah kebakaran, dan penyiram api.
"Sistem deteksi aktif bisa menggunakan Very Early Smoke Detection Apparatus (VESDA) yang berfungsi mendeteksi asap pada tahap yang sangat awal dan memperingatkan pengguna," jelasnya.
Untuk fire supression system (fss), kata dia, bisa menggunakan IG-55 yang memungkinkan evakuasi personel yang aman.
Sedangkan untuk sistem penyiram api, bisa menerapkan penyiram api pipa kering pra-aksi di mana sistem diaktifkan oleh pendeteksi kebakaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
4 HP RAM Besar dan Layar AMOLED Harga Pelajar untuk Semua Kebutuhan
-
HP Infinix Terbaru Seri Apa? Intip Harga dan Rekomendasi Paling Worth It
-
Netflix Luncurkan Fitur Video Vertikal dan Game Interaktif Baru
-
Terpopuler: 4 HP POCO Andal buat Gaming, 5 Tablet Chipset Snapdragon Termurah Juni 2026
-
48 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Relaunch SG2 OPM dan Diamond Gratis
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Pemain OVR 120 dan Klaim Koin Jutaan
-
Rekomendasi HP AI untuk Healing dan Traveling, Galaxy A57 5G Punya Kamera Pintar dan Baterai Awet
-
Mengenal Instagram Plus, Apa Saja Kelebihan dan Harga Berlangganannya?
-
4 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Inverter Terlaris 2026: Cepat Dingin, Hemat Listrik 47 Persen
-
175 Platform Digital Sudah Diperiksa Komdigi, Netflix, Shopee dan PUBG Termasuk