Suara.com - Koneksi jaringan akan semakin besar dan data center pun menjadi hal esensial dan tak boleh sampai bermasalah, apalagi dalam waktu lama atau seperti terjadi kebakaran.
Sontak semua industri yang mengandalkan data center akan lumpuh total, bisnis mati dan kerugian perusahaan akan menggunung, yang berimbas pada citra perusahaan.
"Data center menjadi urat nadi internet, termasuk di Indonesia, apalagi yang terhubung dengan Indonesia Internet Exchange," ujar Direktur ICT Institute, Heru Sutadi dalam keterangan resminya, Senin (27/12/2021).
Intinya, kata dia, sebuah data center itu harus kuat menghadapi segala macam bencana agar bisnis bisa terus berjalan.
Oleh karena itu, data center harus mematuhi standar internasional yang penempatannya bersifat khusus atau tidak sembarangan.
Termasuk juga memperhatikan sisi catu daya, tahan gempa dan kebakaran, serta jaminan kemampuan untuk beroperasi selama 24/7.
Direktur Wholesale & International Service PT Telkom Indonesia, Bogi Witjaksono menjelaskan beberapa standar yang harus dipatuhi para pemilik data center.
Di antaranya adalah Suppression System untuk ruang server dan data center harus memenuhi kualitas aman di udara.
Aturan ini ada dalam dokumen NFPA 75 Standar for protection of Information Technology.
Baca Juga: Huawei Siapkan Data Center Ramah Lingkungan di Indonesia
NFPA 75 adalah Standar untuk Perlindungan Kebakaran Peralatan Teknologi Informasi.
"Untuk proteksi kebakaran di data center ada dua jenis, yakni pasif dan aktif," kata Bogi.
Dia menjabarkan, sisi pasif mencakup desain arsitektur dan instalasi material, sedangkan aktif mencakup sistem deteksi kebakaran, pencegah kebakaran, dan penyiram api.
"Sistem deteksi aktif bisa menggunakan Very Early Smoke Detection Apparatus (VESDA) yang berfungsi mendeteksi asap pada tahap yang sangat awal dan memperingatkan pengguna," jelasnya.
Untuk fire supression system (fss), kata dia, bisa menggunakan IG-55 yang memungkinkan evakuasi personel yang aman.
Sedangkan untuk sistem penyiram api, bisa menerapkan penyiram api pipa kering pra-aksi di mana sistem diaktifkan oleh pendeteksi kebakaran.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
46 Kode Redeem FF 3 Maret 2026: Klaim Skin XM8 dan Emote Kanarazu Permanen
-
6 iPhone Harganya Turun di iBox Maret 2026, Ada yang Jadi Rp8 Jutaan Aja!
-
27 Kode Redeem FC Mobile 3 Maret 2026: Bocoran Pele 117 dan Panen Gems Melimpah
-
Akuisi Warner Bros, Paramount Bakal Memiliki Deretan Studio Game Legendaris
-
10 HP Android Terkencang AnTuTu Februari 2026: iQOO Memimpin, RedMagic dan Vivo Bersaing
-
iQOO Z11x 5G Meluncur Pekan Depan, Klaim Skor AnTuTu Tinggi dan Baterai Awet
-
57 Kode Redeem FF Terbaru 3 Maret 2026, Banjir Reward Spesial Ramadan Gratis
-
Kronologi Kasus Fadila, Viral Oknum Istri TNI Diduga Selingkuh dengan 13 Prajurit
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Maret 2026, Klaim Hadiah Ramadan Gratis
-
Spesifikasi iPad Air 2026 M4: Tablet Tipis dengan AI, Cocok untuk Konten Kreator